Jl. Ir. PHM Noor No. 28, Barabai – 71311

Permohonan User OM SPAN

Dalam rangka memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, terinci dan terintegrasi mengenai implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), Ditjen Perbendaharaan telah mengembangkan suatu aplikasi berbasis web yang dinamakan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Aplikasi OM-SPAN). Aplikasi OM-SPAN dapat diakses dengan mengetikkan alamat web http://spanint.kemenkeu.go.id pada browser di komputer/laptop/smartphone yang tersambung dengan jaringan internet.
OM SPAN (online monitoring SPAN) adalah Aplikasi berbasis WEB yang dapat diakses melalui jaringan Intranet dan Internet yang digunakan untuk melakukan monitoring transaksi SPAN dan menyajikan reporting sesuai kebutuhan.

 Dasar Hukum

Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2014 tentang Penggunaan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara

 Konsep OMSPAN

Memindahkan data dari SERVER SPAN sesuai kebutuhan, penarikan data bersifat incremental baik dilakukan dengan menjalan batch dalam setiap jam maupun batch pada akhir hari. Dengan Aplikasi ini user pada KPPN / Satker Tidak perlu melakukan akses langsung ke sistem SPAN tapi dapat menggunakan komputer lain/mobile device. Aplikasi ini dikembangkan secara inhouse oleh Tim pada Direktorat DTP, sehingga jika dibutuhkan pengembangan kedepannya dapat dilakukan secara cepat.

  • OMSPAN G2  telah dapat digunakan mulai tahun 2016 dengan tetap menyediakan dashboard untuk monitoring transaksi penerimaan, pengeluaran dan penyaluran APBN melalui SPAN, termasuk monitoring pagu DIPA, Realisasi Anggaran, Sisa Anggaran, Penyelesaian SP2D oleh KPPN, Data Penerimaan, dan Rekonsiliasi.
  • Penyempurnaan yang dilakukan pada OMSPAN G2 ini antara lain adalah perbaikan dari sisi kecepatan dan kenyamanan para pengguna. Dari sisi kecepatan, perbaikan dilakukan terhadap response time aplikasi sehingga akses para pengguna semakin cepat. Sedangkan dari sisi kenyamanan, perbaikan dilakukan dengan membuat tampilan resolusi gambar yang dapat menyesuaikan perangkat pengakses seperti monitor layar lebar, tablet, dan telepon seluler.
  • OMSPAN G2 tetap menggunakan aplikasi berbasis web yang dapat diakses oleh para pengguna dengan menggunakan browser Google Chrome yang terkoneksi internet. Terkait dengan penggantian default browser yang diperlukan OMSPAN G2, mohon kiranya satker dapat melakukan install/set up browser tersebut pada PC yang digunakan untuk akses OMSPAN G2.
  • Alamat situs untuk mengakses OMSPAN G2 masih sama dengan tahun lalu, yaitu spanint.kemenkeu.go.id .

 Syarat Pengajuan User OMSPAN

Untuk login ke dalam aplikasi tersebut, telah disediakan user dan password untuk seluruh satker per-DIPA. User dan password dapat diperoleh dengan terlebih dahulu mengajukan persyaratan dengan format dan lampiran sebagaimana diatur dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2014 tentang Penggunaan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara, antara lain :

  1. Surat Permohonan Pembuatan User ID dan Password Aplikasi Online Monitoring SPAN;
  2. Form Isian/Data Pengguna Aplikasi OM-SPAN Level SATKER;

 Modul-modul dalam OMSPAN Satker

  1. Modul Penganggaran : Untuk mengetahui informasi revisi DIPA, realisasi dan sisa pagu, termasuk informasi mengenai penolakan revisi DIPA karena menyebabkan pagu minus
  2. Modul Komitmen : Untuk mengetahui informasi tentang data supplier
  3. Modul Pembayaran : Untuk mengetahui status Payment Management Resume Tagihan (PMRT), mencetak daftar SP2D dan rekap penerbitan SP2D serta Karwas UP/TUP
  4. Modul Penerimaan : Untuk monitoring potongan SPM, realisasi pendapatan per Akun, juga dapat digunakan untuk mengetahui NTPN yang benar atas transaksi setoran yang telah dilakukan dan unduh ADK konfirmasi/koreksi penerimaan negara
  5. Modul Bank : Untuk monitoring status SP2D termasuk informasi mengenai Retur SP2D
  6. Referensi : Selain fungsi monitoring tersebut Satker juga dapat mengetahui kode Satker, kode KPPN dan kode Akun yang benar dengan memanfaatkan menu Referensi yang telah disediakan.

 Frekuensi Update Data OMSPAN

Frekuensi Update Data OMSPAN :

  • Dashboard : 1 jam
  • User : 1 hari
  • Penganggaran : 1 & 2 jam
  • Pembayaran : 1 jam
  • GR/Penerimaan : 1 hari
  • Bank : 1 jam
  • TV : 1 jam
  • Suplier : 2 jam
  • Pelaporan : 1 hari
  • Session : 30 menit

 Petunjuk manual OMSPAN


Petunjuk manual OMSPAN 2021 terkait Konfirmasi Capaian Output (KCO) :

Petunjuk manual OMSPAN Pemda untuk penyaluran Dana Desa Tahap I TA 2021:


Juknis Tahap I Mekanisme BLT Pemda melalui Aplikasi OMSPAN :

Juknis Tahap II Mekanisme BLT Pemda melalui Aplikasi OMSPAN :

Panduan OMSPAN 2020 Modul DAK Fisik Tahap 2 Level Pemda :

Panduan OMSPAN 2020 Modul DAK Fisik Tahap 2 Level Dinas :


 Format dan Blangko

USER APLIKASI

Permohonan User & Password OMSPAN

PER-41/PB/2014

DOWNLOAD DISINI

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search