Direktur Jenderal Perbendaharaan menetapkan Jargon Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yaitu HAnDAL melalui Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-165/PB/2021 tentang Jargon di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Jargon HAnDAL mempunyai makna Harmonis, Amanah, Digital, Akuntabel, dan Loyal.
Jargon HAnDAL dimaksudkan untuk membangun paradigma baru dalam pelaksanaan tugas fungsi bidang perbendaharaan dengan semangat, motivasi, dan kekompakan sehingga mengukuhkan kontribusi dan peran DJPb dalam perekonomian nasional.
Logo Jargon HAnDAL
Konsepsi Nilai dan Program Strategis Jargon HAnDAL
1. Harmonis, yaitu memiliki komunikasi yang baik, rasa saling percaya, dan sikap menghargai perbedaan, untuk bersama-sama menjalankan tugas demi tercapainya visi dan misi organisasi.
Program strategis:
- Menjalin kerja sama dengan Unit Eselon I lain di Kementerian Keuangan di Pusat maupun di Daerah serta stakeholders;
- Menerapkan budaya kerja egaliter, toleransi, dan saling menghargai.
2. Amanah, yaitu menjunjung tinggi kepercayaan yang diberikan dan mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tepat waktu, dan tepat sasaran, dengan berorientasi pada hasil terbaik.
Program Strategis:
- Mengawal pelaksanaan APBN tepat sasaran, tepat waktu dan tanpa biaya, serta mengembangkan analisis yang memadai.
- Menjunjung tinggi nilai integritas dan perilaku budaya antikorupsi.
3. Digital, yaitu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan proses bisnis, untuk penyempurnaan layanan perbendaharaan yang unggul dan berkualitas.
Program strategis:
- Terus melakukan perbaikan dan menciptakan inovasi dan simplifikasi proses bisnis.
- Responsif dan adaptif terhadap dinamika perubahan serta mendorong digitalisasi pelaksanaan APBN.
4. Akuntabel, yaitu memastikan seluruh pekerjaan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip-prinsip dan peraturan yang berlaku.
Program strategis:
- Mampu menjelaskan setiap aktivitas dan pekerjaan yang dilakukan pada organisasi.
- Mengawal akuntabilitas pelaksanaan APBN dan mewujudkan kualitas laporan keuangan terbaik.
5. Loyal, yaitu memiliki tekad dan dedikasi yang tinggi terhadap organisasi, serta sanggup mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Program strategis:
- Memiliki komitmen yang tinggi dalam mencapai tujuan visi dan misi organisasi.
- Memberikan dedikasi dan kesetiaan yang berkesinambungan pada organisasi.
Tujuan Implementasi Jargon HAnDAL
1. Meningkatkan jiwa korsa
- Membangun kekompakan dan kebersamaan antarpegawai.
- Menghilangkan egosektoral.
- Mengembangkan integritas dan solidaritas pegawai.
2. Memvisualisasikan visi dan misi
- Sebagai alat untuk internalisasi arahan kebijakan Direktur Jenderal Perbendaharaan.
- Untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap arah organisasi di masa depan.
- Sebagai guidelines secara umum dalam menuntukan langkah-langkah untuk mencapai tujuan.
3. Menguatkan image branding
- Menumbuhkan citra positif terhadap DJPb.
- Mengenalkan DJPb dalam paradigma baru kepada masyarakat.
- Memberikan semangat dan motivasi.
4. Menumbuhkan sense of belonging pegawai DJPb;
- Menumbuhkan mindset/pikiran dan etos kerja/perilaku yang positif.
- Membentuk semangat dan kekompakan tim untuk mencapai visi DJPb.