Pada hari Rabu tanggal 14 September 2022, diselenggarakan kegiatan KETUPAT HARUAN (Kelompok Tukar Pendapat Hari Rabu Tentang Perbendaharaan) yang membahas bagaimana pelaksanaan penggunaan Aplikasi Gaji Web Modul PPNPN bagi seluruh satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga di wilayah kerja KPPN Barabai.
Kelompok Tukar Pendapat Hari Rabu Tentang Perbendaharaan (KETUPAT HARUAN) merupakan inovasi KPPN Barabai yang diselenggarakan rutin setiap Rabu. Kegiatan tersebut memfasilitasi satuan kerja yang merupakan stakeholders KPPN Barabai untuk sharing materi, edukasi, dan diskusi mengenai permasalahan atau informasi terkini terkait perbendaharaan dan keuangan negara.
Untuk Ketupat Haruan kali ini, dibuka oleh Muhammad Fiqi Manra pelaksana Seksi Manajemen dan Kepatuhan Internal. Selanjutnya, disampaikan materi mengenai aplikasi gaji web modul PPNPN oleh Bapak Darius Tarigan Kepala KPPN barabai.
Aplikasi Gaji Web Modul PPNPN merupakan salah satu upaya Ditjen Perbendaharaan dalam upaya penerapan konsep single database pada pembayaran penghasilan PPNPN.
Pelaksanaan pembayaran penghasilan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) dengan aplikasi gaji web modul PPNPN telah dilaksanakan melalui piloting pada satuan kerja (Satker) lingkup Kementerian Keuangan sejak pembayaran penghasilan PPNPN bulan Januari 2022.
Karena piloting tersebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan, sehingga untuk selanjutnya atas pembayaran penghasilan PPNPN dengan menggunakan aplikasi gaji web modul PPNPN dapat dilanjutkan untuk diimplementasikan secara penuh pada seluruh Satker Kementerian/Lembaga.
Seluruh KPPN dan Satker Kementerian Negara/Lembaga wajib menggunakan aplikasi gaji web modul PPNPN mulai tanggal 19 September 2022.
Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan KETUPAT HARUAN ini menjadi sarana untuk melakukan sosialisasi/pendampingan terhadap implementasi aplikasi gaji web modul PPNPN kepada satker mitra kerja di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, dan Tapin.
Dokumentasi:


