Barabai, 23 Juli 2026 – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan (LK) Tingkat Satuan Kerja Semester I Tahun 2026 dan Media Rekonsiliasi Tiap Bulan Satker (Meratus) Periode Juli 2026 pada Kamis (23/07) di Aula Lantai 2 KPPN Barabai. Kegiatan ini dihadiri oleh operator keuangan dari seluruh satuan kerja mitra kerja KPPN Barabai.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Barabai, Djoko Julianto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja atas keberhasilan pelaksanaan rekonsiliasi Semester I Tahun 2026 yang mencapai 100% tepat waktu. Beliau mengingatkan bahwa tahapan selanjutnya adalah penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026 dengan batas waktu penyampaian paling lambat 31 Juli 2026. Selain itu, beliau kembali menegaskan bahwa seluruh layanan KPPN diberikan tanpa dipungut biaya (Rp0,00). Apabila terdapat indikasi pelanggaran, satuan kerja dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia pada laman Bepandiran110.

Sebelum penyampaian materi, peserta mengikuti sesi pre-test untuk mengukur tingkat pemahaman awal mengenai pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan. Sebagai bentuk apresiasi, tiga peserta dengan nilai tertinggi memperoleh cendera mata dari KPPN Barabai. Materi pertama mengenai Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026 disampaikan oleh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Lukman Setiawan. Dalam paparannya, Beliau menjelaskan ketentuan umum penyusunan laporan keuangan, pedoman peningkatan kualitas laporan keuangan, serta komponen Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026. Beliau juga menyampaikan bahwa penyampaian laporan dilakukan dengan mengunggah Surat Pengantar melalui aplikasi MyIntress, sedangkan softcopy laporan keuangan diunggah melalui tautan yang telah disediakan oleh KPPN Barabai. Lukman berharap seluruh satuan kerja dapat menyampaikan laporan keuangan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Media Rekonsiliasi Tiap Bulan Satker (Meratus) Periode Juli 2026 oleh Pelaksana Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Barabai, Khonsa. Meratus merupakan salah satu inovasi KPPN Barabai yang diselenggarakan secara rutin setiap bulan sebagai sarana pembinaan dan peningkatan kualitas pelaporan serta pertanggungjawaban keuangan satuan kerja. Pada kesempatan tersebut disampaikan hasil evaluasi penyampaian LPJ Bendahara dan pelaksanaan Rekonsiliasi Eksternal selama Semester I Tahun 2026. Tingkat ketepatan waktu penyampaian LPJ Bendahara mencapai 99,69%, sedangkan pelaksanaan rekonsiliasi eksternal mencapai 100% tepat waktu. Khonsa mengimbau agar satuan kerja senantiasa menyampaikan LPJ Bendahara dan melaksanakan rekonsiliasi sebelum batas waktu yang ditentukan guna mengantisipasi kendala maupun error pada aplikasi.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta menunjukkan antusiasme dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait materi yang telah disampaikan. Salah satu peserta, Mahyudi dari Pengadilan Agama Negara, menyampaikan usulan agar aplikasi SAKTI dapat menyediakan fitur pencetakan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) secara otomatis sehingga dapat mempermudah satuan kerja dalam menyusun laporan keuangan. Sebagai penutup, peserta mengikuti sesi post-test untuk mengukur efektivitas penyampaian materi dan peningkatan pemahaman setelah mengikuti sosialisasi.
Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WITA. Melalui kegiatan ini, KPPN Barabai berharap seluruh satuan kerja semakin memahami proses penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026, penyampaian LPJ Bendahara, serta pelaksanaan rekonsiliasi eksternal. Peningkatan pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan yang semakin berkualitas, akuntabel, dan tepat waktu.



