Gedung Prijadi Praptosuhardjo III B Lantai 2
JI. Wahidin II No. 3, Jakarta Pusat 10710

Peran Strategis KPPN Sebagai Financial Advisor Dalam Pengelolaan Keuangan Negara

"Peran Strategis KPPN Sebagai Financial Advisor Dalam Pengelolaan Keuangan Negara"

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) merupakan instansi vertikal DJPb yang berperan sebagai kuasa Bendahara Umum Negara di daerah dan telah bertransformasi dari fungsi administratif menjadi financial advisor. Transformasi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja. Dalam perannya, KPPN melaksanakan fungsi konsultatif, analitis, dan edukatif, termasuk memberikan asistensi, analisis kinerja anggaran, serta early warning atas potensi permasalahan. Peran advisory KPPN mencakup tiga dimensi utama, yaitu sebagai local government advisor, central government advisor, dan special mission advisor dalam mendukung kebijakan fiskal dan program strategis nasional. Meskipun menghadapi tantangan seperti kapasitas SDM dan integrasi data, KPPN diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang optimal dan berorientasi pada hasil pembangunan.

 

Baca artikel literasi keuangan dari PTPN Mahir KPPN Jakarta I, Arsti Sagan selengkapnya di sini.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search