Jalan Ir. H. Juanda No. 19, Jakarta Pusat

SOSIALISASI APLIKASI SPRINT DAN KARTU KREDIT PEMERINTAH

Hari Selasa tanggal 18 Desember 2018 diselenggarakan acara “Sosialisasi Aplikasi Sistem Pengelolaan Rekening Terintegrasi (SPRINT) dan Sosialisasi Pelaksanaan Pembayaran Dengan Kartu Kredit Pemerintah Tahun 2018” di aula KPPN Jakarta I yang berada di lantai 4. Sosialisasi  dihadiri Bendahara Pengeluaran dari 120 satker mitra kerja KPPN Jakarta I. Bapak Rully Budy Setyawan sebagai pembawa acara memandu pelaksanaan sosialisasi dan Bapak Tyo Widayanto sebagai Moderator. Narasumber sosialisasi ini dari pegawai KPPN Jakarta I yaitu Ibu Sri Utami dan Ibu Ira Melati.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala KPPN Jakarta I yaitu Bapak Amin Zuhri, S.E.,. Beliau menyampaikan terkait latar belakang diselenggarakannya kegiatan sosialisasi tersebut. Selanjutnya pembacaan doa oleh Bapak Tri Prayitno agar kegiatan sosialisasi dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Memasuki acara inti yaitu penyampaian materi oleh narasumber pertama, Ibu Ira Melati, yang memaparkan materi mengenai Aplikasi Sistem Pengelolaan Rekening Terintegrasi (SPRINT). Narasumber menjelaskan tatacara penggunaan aplikasi SPRINT terkait pembukaan dan penutupan rekening yang harus dilaporkan satker kepada KPPN melalui Aplikasi SPRINT.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Ibu Sri Utami yang menjelaskan mengenai pelaksanaan pembayaran dengan kartu kredit pemerintah. Beliau memaparkan  beberapa hal penting terkait pembayaran dengan kartu kredit pemerintah, di antaranya mekanisme penggunaan kartu kredit, langkah-langkah pengamanan dari customer, serta  pembukuan bendahara atas transaksi kartu kredit. Setelah kedua materi tersebut disampaikan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan satuan kerja dapat menggunakan aplikasi SPRINT bukan hanya untuk mengupload LPJ tetapi juga untuk melaporkan ke KPPN serta dapat digunakan untuk membuka dan menutup rekening Bendahara Pengeluaran/Satker. Selain itu, satker juga diharapkan memiliki pemahaman lebih mengenai pembayaran dengan kartu kredit pemerintah. Dengan demikian, pengelolaan kas negara menjadi lebih optimal melalui pemanfaatan teknologi informasi yang lebih modern.(Etyca Tinitti Maisslima)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search