JAKARTA - Dalam rangka sharing knowledge dan pemerataan kompetensi pegawai, telah dilaksanakan kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) dengan tema "Sosialisasi Dashboard Manajemen Kas Pinjaman dan Hibah (MKPH)" pada Senin (19/02).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Seksi Pencairan Dana ini dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi Ms Teams. Bertindak sebagai narasumber adalah Sdri. Ariyuna Fitriani. Kegiatan dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai KPPN Jakarta I. Pada kegiatan ini, narasumber menyampaikan bahwa kegiatan ini berkaitan dengan salah satu fungsi Direktorat Jenderal Perbendaharaan yaitu menjaga kas. Fungsi ini lebih lanjut dilaksanakan oleh Direktorat Pengelolaan Kas Negara (Dit. PKN). Isu yang memunculkan adanya MKPH adalah adanya kelebihan atau kekurangan kas. Pada saat terjadi kelebihan kas karena pembiayaan dari pinjaman maka akan terbebani cost of fund. Sedangkan, apabila terjadi kekurangan kas maka kegiatan yang seharusnya menjadi beban PHLN/SBSN menjadi bebannya pemerintah. Selama ini, untuk mencermati saldo kas di Reksus yang dilakukan KPPN membutuhkan waktu atau ada kendala ketika melihat di sistem yang disediakan perbankan. Sehingga, kehadiran Manajemen Kas Pinjaman dan Hibah bertujuan sebagai simplifikasi proses bisnis dan mempermudah proses pengecekan saldo Reksus dapat dilihat dalam satu dashboard.
***
KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman