Gedung Prijadi Praptosuhardjo III B Lantai 2
JI. Wahidin II No. 3, Jakarta Pusat 10710

Implementasi Layanan Bersama Front Office pada Gedung Djuanda Jakarta

 

JAKARTA - Dalam rangka peningkatan kualitas layanan Kantor Vertikal Ditjen Perbendaharaan kepada stakeholders, pada Tahun 2024 ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki inovasi berupa integrasi Customer Service KPPN yang berlokasi pada satu gedung/kompleks gedung dalam bentuk Layanan Bersama Front Office KPPN.

 

Layanan Bersama Front Office (FO) KPPN ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan ruang layanan KPPN yang mana selama ini pelayanan kepada stakeholder/satuan kerja dilakukan langsung di FO masing-masing KPPN walaupun di dalam satu gedung/kompleks itu terdapat beberapa KPPN.

Pada tahap awal, Piloting Layanan Bersama Front Office KPPN ini dimulai pada KPPN lingkup Gedung Jalan Juanda, yaitu KPPN Jakarta I, KPPN Jakarta IV, KPPN Jakarta VI, dan KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah (sesuai dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-166/PB/2024 tanggal 28 Juni 2024 hal Piloting Layanan Bersama Front Office KPPN di Gedung Jalan Juanda). Piloting Layanan Bersama Front Office KPPN di Gedung Jalan Juanda diselenggarakan mulai tanggal 1 Juli 2024 dengan menggunakan lokasi lantai 1 Gedung Jalan Juanda. Selanjutnya, layanan bersama ini akan diterapkan di seluruh gedung secara bertahap di seluruh Indonesia yang didalamnya terdapat beberapa KPPN dalam satu gedung atau dalam satu kompleks gedung.

 

 

Layanan Bersama Front Office KPPN Gedung Jalan Juanda ini disambut dengan antusias oleh stakeholders/satuan kerja yang datang langsung berkonsultasi dengan CSO menyampaikan permasalahan terkait peraturan dan teknis aplikasi serta berbagai permasalahannya.

Ibu Mariam mewakili Satker KPU Jakarta Pusat menyampaikan testimoninya, “Selama berkonsultasi, Alhamdulillah saya sangat puas dan terbantu dalam pelayanannya. Dalam pelayanannya, para CSO cukup humble dalam memberikan pelayanan dan dengan mudah menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dikonsultasikan. Dengan adanya program layanan FO bersama ini saya merasa sangat terbantu atas setiap permasalahan yang terjadi di kantor kami. Untuk ke depannya, pelayanan FO bersama ini tetap dapat memberikan pelayanan yang ramah dan cekatan terhadap pelayanannya”.

 

 

Bentuk layanan pada FO bersama ini dilakukan oleh 1 orang perwakilan CSO/Pembina Teknis Perbendaharaan Negara pada masing-masing KPPN yang berada di Gedung Djuanda. Setiap harinya CSO di masing-masing KPPN secara bergantian ditugaskan untuk standby melayani satker pada meja layanan Bersama. Permasalahan yang disampaikan oleh satker tidak hanya ditangani oleh CSO KPPN mitra kerjanya, tetapi untuk permasalahan yang bersifat umum dapat dilayani oleh CSO/PTPN lintas KPPN, jika pada hari tersebut banyak satker pada KPPN tertentu yang datang berkonsultasi, sehingga dapat mempercepat penyelesaian masalah pada satker tersebut.

 

Slamet Hidayat
JF PTPN Terampil KPPN Jakarta I

 

***

KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search