Gedung Prijadi Praptosuhardjo III B Lantai 2
JI. Wahidin II No. 3, Jakarta Pusat 10710

Tata Cara Pelaporan Capaian Output Tahun 2026

Pelaporan capaian output merupakan bagian penting dalam proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L). Pada Tahun Anggaran 2026, mekanisme ini tetap menjadi indikator utama dalam penilaian kinerja anggaran pada sisi aspek hasil pelaksanaan anggaran yang memiliki bobot paling besar yaitu 25%.

Melalui aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi), satuan kerja (satker) diwajibkan menyampaikan data capaian output secara periodik, akurat, dan sesuai ketentuan. Pelaporan ini tidak hanya menggambarkan tingkat serapan anggaran, tetapi juga kualitas hasil belanja pemerintah.

Saat ini pelaporan capaian output tahun 2026 sudah dapat di lakukan dengan diawali proses assestment Rincian Output (RO) oleh eselon I satker kemudian dilanjutkan oleh Kementerian/ Lembaga untuk di setujui oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Assestment RO bertujuan agar terbentuk standarisasi cara pelaporan, knowledge management dan meningkatkan kualitas data capaian RO sebagai data yang reliable untuk analisis. Assestment RO dilakukan sesuai dengan kategori Jenis RO – Statis/Dinamis, cara pelaporan (tahapan, otomatis atau periodik, polarisasi capaian (maximize/minimize) dan polarisasi waktu (stabilized/time efficiency).

 

Tahap selanjutnya operator melakukan perekaman proyeksi target capaian output selama satu tahun anggaran di menu Target Kinerja satker pada SAKTI. Namun data proyeksi target capaian output ini dapat dilakukan pemuktahiran sesuai dengan periode yang telah ditentukan yaitu 10 hari kerja diawal triwulan. Periode input dan pemuktahiran target capaian output ini sebagai berikut:

 

No

Data Proyeksi Target Output Triwulan

Periode Pengisian dan Pelaporan

1

Triwulan I Tahun 2026

s.d. 30 April 2026

2

Triwulan II Tahun 2026

s.d. 30 April 2026

3

Triwulan III Tahun 2026

s.d. 14 Juli  2026

4

Triwulan IV Tahun 2026

s.d. 14 Oktober 2026

 

Setelah pengisian target capaian output selesai, lakukan pengiriman target dari SAKTI ke Myintress. merupakan aplikasi penggabungan antara OMSPAN dan MonSAKTI yang sebelumnya digunakan oleh satuan kerja dalam monitoring proses pada SPAN dan SAKTI.

Selanjutnya pengisian realisasi kinerja capaian output pada menu realisasi kinerja di SAKTI baru dapat dilaksanakan. Terdapat beberapa perubahan proses bisnis dalam pelaporan capaian output pada tahun 2026 dibandingkan dengan tahun 2025. Perbedaan dimaksud antara lain:

 

 

Jika kita lihat tabel perbedaan diatas, secara umum proses pengisian realisasi capaian output tahun 2026 tidak terlalu mengalami perbedaan dengan tahun 2025. Namun di tahun 2026 telah diterapkan adanya proses approver yang dilakukan oleh PPK terhadap isian realisasi yang diisikan oleh operator komitmen pada SAKTI. PPK dapat menyetujui dan menolak data capaian output yang direkam. Perbedaan lainnya yaitu pada proses validasi data capaian output dilakukan pada OMSPAN oleh operator satker namun di tahun 2026 Pelaksanaan validasi data dilakukan pada aplikasi SAKTI saat proses Simpan Data agar alur proses bisnis pelaporan data capaian output menjadi lebih efisien. Pada user level KPA, KPA melakukan monitoring dan reviu atas isian data realisasi capaian output Satker. Setelah realisasi kinerja satker selesai disi dan disetujui oleh PPK, operator komitmen PPK Umum dapat melakukan pengiriman data realisasi ke Myintress kemudian setelah itu melakukan monitoring/pemantauan atas hasil kirimannya pada menu → Tematik → Indikator Pelaksanaan Anggaran → Konfirmasi Capaian Output → Monitoring Kiriman Data Sakti.

 

Jadwal open periode pelaporan capaian output untuk tahun 2026 sebagai berikut:

 

 

Selama open periode tersebut, satuan kerja dapat melakukan perbaikan kapan pun jika dirasa masih ada kesalahan input. Apabila sudah melewati batas open periode, satker dapat melakukan perbaikan dengan mengajukan surat permohonan pembukaan periode ke Kepala KPPN, dan perbaikan dapat dilakukan sampai dengan hari kerja bulan pelaporan berkenaan.

 

 

Slamet Hidayat

PTPN Terampil KPPN Jakarta I

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search