![]() |
“Sertifikasi Kompetensi Pejabat Perbendaharaan, Langkah Strategis Dalam Pengelolaan Keuangan Negara” Sertifikasi Kompetensi Pejabat Perbendaharaan merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan pejabat pengelola keuangan negara memiliki kompetensi, profesionalisme, dan integritas dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Sertifikasi ini wajib dimiliki oleh pejabat perbendaharaan sesuai jabatan masing-masing sebagai upaya mendukung pengelolaan APBN yang tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien serta meminimalkan risiko kesalahan maupun penyimpangan. Dengan pejabat yang kompeten dan tersertifikasi, kualitas tata kelola keuangan negara diharapkan terus meningkat sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Baca artikel literasi keuangan dari PTPN Mahir KPPN Jakarta I, Arsti Sagan selengkapnya di sini. |
- Literasi Keuangan
- Dilihat: 32




