JAKARTA - Sarana pengaduan. Hal apa yang terlintas dalam benak pikiran Sobat ZI Jakone bila mendengar istilah "sarana pengaduan"? Tentu yang terlintas adalah alat untuk mengadu bagi pengguna layanan atas pelayanan yang tidak prima, tidak profesional, dan tidak memuaskan. Namun, masih terdapat anggapan bahwa pihak pelapor dalam sarana pengaduan hanya tertuju untuk pengguna layanan eksternal. Apakah benar demikian? Apakah internal pegawai organisasi tersebut juga dapat memanfaatkan sarana pengaduan?
Sarana pengaduan dalam sebuah organisasi atau unit kerja adalah mekanisme yang dirancang untuk menampung keluhan, saran, atau masukan terkait kinerja, layanan, atau perilaku di tempat kerja. Meskipun sarana ini sering diasosiasikan dengan pengaduan dari pihak eksternal, penggunaannya oleh internal pegawai memiliki peran penting dalam meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat budaya organisasi yang sehat dan responsif.
Pertama, sarana pengaduan memberikan platform yang aman dan terpercaya bagi pegawai untuk menyampaikan keluhan terkait lingkungan kerja, ketidakadilan, atau pelanggaran etika yang mungkin terjadi. Dengan menyediakan jalur pengaduan ini, organisasi menciptakan lingkungan yang mendorong transparansi, keadilan, dan tanggung jawab. Pegawai merasa lebih nyaman berbicara tentang masalah yang dihadapi tanpa takut akan dampak negatif bagi karir mereka. Kedua, sarana pengaduan internal berfungsi sebagai alat penting untuk deteksi dini potensi masalah yang dapat mempengaruhi kinerja atau moral karyawan. Ketika pegawai memiliki tempat untuk melaporkan isu-isu kecil sebelum berkembang menjadi permasalahan besar, manajemen dapat dengan cepat mengatasi situasi tersebut, mencegah kerugian lebih lanjut bagi organisasi. Penggunaan sarana pengaduan oleh pegawai juga dapat meningkatkan tingkat kepercayaan antar individu di dalam organisasi. Dengan adanya komitmen dari manajemen untuk menindaklanjuti pengaduan secara adil dan objektif, pegawai akan merasa dihargai dan diakui. Proses ini dapat memperkuat loyalitas pegawai terhadap organisasi, meningkatkan rasa memiliki, dan mengurangi tingkat perputaran karyawan. |
![]() |
Di sisi lain, penerapan sistem pengaduan yang efektif membutuhkan kerahasiaan dan mekanisme yang melindungi pelapor dari tindakan pembalasan. Pegawai yang merasa bahwa pengaduan mereka akan diperlakukan secara rahasia dan profesional lebih cenderung berpartisipasi aktif dalam menyampaikan masukan. Ini juga membantu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung integritas. Selain itu, keberadaan sarana pengaduan internal mendorong pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan dalam organisasi. Setiap pengaduan yang masuk dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi area yang memerlukan peningkatan. Dengan demikian, organisasi dapat beradaptasi lebih baik dengan kebutuhan pegawai, mengoptimalkan proses kerja, dan meningkatkan produktivitas secara keseluruhan.
![]() |
![]() |
Dalam rangka me-refresh kembali wawasan para pegawai KPPN Jakarta I terkait sarana pengaduan dan titik rawan pengaduan, KPPN Jakarta I menyelenggarakan kegiatan GKM Internalisasi "Titik Rawan Pengaduan". Kegiatan dilaksanakan secara daring pada Senin (11/11). Bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Seksi MSKI, Dona Junianto. Kegiatan dihadiri oleh Kepala KPPN Jakarta I dan seluruh pegawai. Pada kegiatan ini, narasumber memaparkan latar belakang adanya pengaduan, titik rawan dan rencana mitigasi pengaduan, matriks titik rawan, serta seluruh saluran pengaduan yang disediakan oleh KPPN Jakarta I. Selain itu, ditegaskan pula bahwa setiap pegawai di internal KPPN Jakarta I juga dapat menggunakan sarana pengaduan yang telah disediakan.
***
KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman