JAKARTA - Pada Selasa (04/03), KPPN Jakarta I menggelar kegiatan internalisasi budaya sadar risiko sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan penerapan manajemen risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini juga merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dengan menanamkan kesadaran akan potensi risiko yang dapat menghambat kinerja organisasi serta memastikan langkah mitigasi yang tepat.
KPPN Jakarta I terus berkomitmen membangun Island of Integrity dengan menginternalisasi nilai-nilai integritas dalam keberlanjutan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan evaluasi kepatuhan internal yang diawali dengan pemutaran video edukatif terkait integritas. Dalam sambutannya, Dona Junianto, Kepala Seksi MSKI, menegaskan pentingnya kesadaran akan risiko organisasi agar langkah mitigasi dapat segera dilakukan demi pencapaian tujuan bersama.
Dalam sesi pertama, Retna Widyastuti menyampaikan materi mengenai penerapan Manajemen Risiko di lingkungan KPPN Jakarta I, yang merujuk pada PMK Nomor 222 Tahun 2021 dan KMK Nomor 105 Tahun 2022. Manajemen risiko menjadi pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, mengendalikan, dan memantau risiko yang dapat memengaruhi pencapaian organisasi. Risiko ini terbagi dalam dua konsep utama, yaitu Downside Risk, yang berpotensi menghambat pencapaian sasaran organisasi, dan Upside Risk, yang justru dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kinerja.
![]() |
![]() |
Budaya Manajemen Risiko di Kementerian Keuangan didukung oleh empat pilar utama, yaitu komitmen pimpinan dalam mempertimbangkan risiko, komunikasi berkelanjutan mengenai pentingnya manajemen risiko, penghargaan bagi pegawai yang mampu mengelola risiko dengan baik, serta pengintegrasian manajemen risiko dalam proses bisnis organisasi. Dengan penerapan prinsip-prinsip ini, diharapkan seluruh pegawai mampu memahami dan mengelola potensi risiko secara efektif.
Selanjutnya, Canggih Hangga Larang memaparkan Profil Risiko KPPN Jakarta I Tahun 2025, yang mencakup tujuh sasaran organisasi dengan dua belas risiko utama. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah keterlambatan satuan kerja dalam menutup periode permanen Januari 2025 akibat gangguan sistem. Meski demikian, berkat koordinasi yang baik dengan Kanwil dan Dit APK, kendala tersebut dapat terselesaikan sehingga dokumen Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR) tetap dapat diterbitkan dengan beberapa catatan perbaikan.
Diskusi yang berlangsung interaktif menunjukkan bahwa kesadaran akan risiko semakin meningkat di lingkungan KPPN Jakarta I. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah bagaimana memastikan mitigasi risiko berjalan optimal dan tidak hanya sebatas dokumentasi. Oleh karena itu, penting untuk terus memperbarui sistem dan meningkatkan koordinasi antar unit kerja guna memastikan efektivitas penerapan manajemen risiko.
Kegiatan ini ditutup dengan arahan dari Kepala KPPN Jakarta I, Jamaluddin Ambo Dai, yang menekankan pentingnya pemberian penghargaan kepada pegawai yang mampu berinovasi dalam bidang manajemen risiko. Selain itu, beliau menegaskan bahwa seluruh pegawai harus bersinergi dalam menurunkan tingkat risiko yang ada dan menjalankan rencana mitigasi dengan baik. Tak hanya dalam konteks kedinasan, ilmu manajemen risiko juga diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan pribadi, sehingga setiap individu dapat mengidentifikasi risiko, menyusun rencana mitigasi, serta melakukan evaluasi berkala demi mencapai tujuan dengan lebih efektif dan efisien.
***
KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman