
Yth. Bapak/Ibu Para Pengguna Layanan HAI DJPb
Terkait penyesuaian penggunaan akronim nomenklatur Direktorat Jenderal Perbendaharaan sesuai Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-7453/PB/2017 tanggal 28 Agustus 2017 dengan ini kam informasikan bahwa terdapat perubahan pada alamat portal web HAI-DJPb yang sebelumnya (LAMA) di https://hai.djpbn.kemenkeu.go.id/, terhitung mulai Selasa, 31 Juli 2018 sampai dengan seterusnya, alamat portal web HAI-DJPb berubah MENJADI https://hai.kemenkeu.go.id/ . Dapat kami informasikan bahwa perubahan alamat domain ini sama sekali tidak mengganggu proses layanan yang diberikan oleh HAI-DJPb.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

