
Lahat - Pada hari Kamis, 17 Mei 2021, KPPN Lahat selenggarakan Bimbingan Teknis SAKTI bagi Satker Non Piloting dan Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM (SIMASPATEN). Acara yang diselenggarakan di Aula Hotel Callista ini, diikuti oleh peserta undangan dengan sangat antusias. Kegiatan bimbingan teknis kali ini dihadiri oleh operator atau admin dan PPSPM dari masing-masing satuan kerja lingkup KPPN Lahat. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, acara tersebut diseleggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti dengan menjaga jarak tempat duduk masing-masing peserta dan mewajibkan peserta untuk memakai masker.
Acara bimbingan teknis ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Pengumuman Direktur Perbendaharaan Nomor PENG-3/PB.7/2021 tanggal 5 April 2021 tentang Pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN Periode II Tahun 2021. Maka dari itu, KPPN Lahat sebagai penyelenggara sekaligus narasumber menyampaikan informasi dalam rangka internalisasi PMK No. 211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM kepada pejabat/pegawai pada satker pengelola APBN.
KPPN Lahat memfasilitasi proses pendaftaran, verifikasi, dan memberikan dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan penilaian kompetensi. Seperti yang disampaikan oleh Kepala KPPN Lahat dalam sambutannya, “KPPN Lahat mendukung secara penuh dan siap memberikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan satker dalam penyelenggaraan penilaian kompetensi ini sehingga diharapkan target penyelesaian pendaftaran bagi peserta penilaian kompetensi PPK dan PPSPM hingga 30 Juni 2021 ini bisa tercapai.”
Agenda kegiatan bimbingan teknis ini terdiri dari dua sesi. Sesi pertama yakni penyampaian materi bimbingan teknis penilaian kompetensi PPK dan PPSPM. Pada sesi pertama, acara hanya dihadiri oleh PPSPM dari masing-masing satker lingkup kerja KPPN Lahat. Beberapa poin penting yang disampaikan yaitu satker agar segera menunjuk dan mengusulkan admin satker. Apabila user admin satker telah terdaftar, langkah selanjutnya adalah lakukan pendaftaran user peserta PNT dan SNT-nya. Adapun bagi calon PNT dan SNT yang telah mendapatkan user, untuk segera melengkapi persyaratan.
Pada sesi kedua dihadiri oleh admin/ operator dari masing-masing satker untuk dilakukan bimbingan teknis mengenai pendaftaran user SAKTI bagi satker non-piloting. Pelaksanaan pendaftaran user SAKTI ini merujuk pada Surat Direktur Jenderal Perbendaharan S-51/PB/2021 tanggl 22 Februari 2021 hal Pemberitahuan Pelaksanaan Roll Out Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).
Penilaian kompetensi bagi pejabat pengelola keuangan seperti PPK dan PPSPM sangat penting, karena kedepannya semua pejabat pengelola APBN harus memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatannya. Maka dari itu, seluruh baik PPK dan PPSPM, maupun calon PPK dan calon PPSPM wajib mengikuti penilaian kompetensi PPK dan PPSPM melalui aplikasi SIMASPATEN. Dengan adanya penilaian kompetensi ini, diharapkan para pejabat pengelola APBN dapat menjalankan tugasnya secara mandiri sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing.





Capacity building kali ini dilaksanakan di camping ground yang berlokasi di Kota Pagar Alam. Selain untuk mengeksplore Kota Pagar Alam yang begitu kaya akan wisata alamnya, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat kekeluargaan. Misalnya, dengan diadakannya mini game dan permainan kelompok untuk meningkatkan kekompakan dan membangun sinergi antar pegawai di KPPN Lahat.



Lahat-02/03/2021 bertempat di aula KPPN Lahat telah dilaksanakan acara sosialisasi Per-2/PB/2021 tentang petunjuk teknis revisi anggaran yang menjadi kewenangan DJPb TA 2021, sekaligus bimbingan teknis sistem aplikasi digital payment-marketplace. Mengingat masih adanya pandemi Covid-19, dilakukan pembatasan jumlah peserta yang hadir secara tatap muka yaitu hanya satker dari Kabupaten Lahat. Sementara untuk satker di luar wilayah Lahat mengikuti sosialisasi dan bimtek ini secara daring melalui aplikasi zoom.