
Lahat, 14/12/2020- Bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lahat, proses penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2021 wilayah pembayaran KPPN Lahat diselenggarakan pada hari Senin, 14 Desember 2020. Penyerahan DIPA 2021 tetap dilaksanakan secara tatap muka di tengah kondisi pandemi COVID-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu: mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker untuk seluruh tamu undangan yang hadir dari Kab. Lahat, Kab. Muara Enim, Kab. PALI, Kota Pagaralam, dan Kab. Empat Lawang.
Acara penyerahan DIPA dihadiri oleh 20 perwakilan pimpinan kantor vertikal Kementerian/Lembaga di daerah dan perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda). Berkumpulnya para pimpinan instansi pengelola APBN di wilayah kabupaten Lahat dan sekitarnya menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah untuk mencapai efektivitas APBN. Efektivitas APBN sangat bergantung pada kualitas belanja/pelaksanaan APBN yang berada dalam kewenangan para Kuasa Pengguna Anggaran. Diharapkan, belanja pemerintah yang berasal dari APBN dapat mengurangi dampak negatif pandemi COVID-19 yang sangat berimbas secara ekonomi dan finansial pada masyarakat.

Kepala KPPN Lahat, Ahmad Fauzi, membuka acara dengan menyampaikan fokus APBN Tahun 2021. APBN Tahun 2021 dipandang sebagai APBN berkarakter khusus, yaitu APBN yang berfokus pada penguatan penanganan pandemi Covid-19, sehingga posturnya belum menunjukkan karakter normal APBN seperti tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan APBN 2021 diarahkan pada 4 kegiatan utama, yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan penguatan reformasi struktural. Hal tersebut sesuai dengan tema APBN Tahun 2021, yaitu “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”. APBN Tahun 2021 juga diharapkan dapat men-drive pertumbuhan ekonomi sebesar 5,0%.
Ahmad fauzi menambahkan, alokasi belanja Kementerian/Lembaga yang dibelanjakan untuk wilayah pembayaran KPPN Lahat sejumlah Rp769,4 Milyar, dengan alokasi Belanja Pegawai sebesar Rp497,61 Miliar, Alokasi Belanja Barang sebesar Rp246,38 Miliar, dan Alokasi Belanja Modal sebesar Rp25,41 Miliar. Untuk postur alokasi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang tersebar di 5 wilayah Kabupaten/Kota lingkup pembayaran KPPN Lahat, masing-masing mendapatkan alokasi sebesar Rp2,45 Triliun di Kabupaten Muara Enim, Rp2,01 Triliun di Kabupaten Lahat, Rp0,98 Triliun di Kabupaten Empat Lawang, Rp1,08 Triliun di Kabupaten PALI, dan Rp0,71 Triliun Kota Pagaralam.
Seiring dengan prosesi penyerahan DIPA, kepala KPPN Lahat meresonansi kembali arahan presiden agar sedapat mungkin memproses pengadaan barang/jasa sejak dini, dan tidak menunggu dimulainya Tahun Anggaran 2021. Bantuan sosial agar disalurkan pada kesempatan pertama di bulan Januari 2021 dan semua pihak diharapkan mendukung upaya percepatan Reformasi Anggaran yang dilakukan oleh para Menteri dan Pimpinan Lembaga. Resource APBN dan APBD yang ada agar benar-benar dimanfaatkan secara cermat, efektif, dan tepat sasaran sehingga setiap Rupiah dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan/kemakmuran Rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Daerah diwakili oleh Kepala BPKAD Kab. Lahat, Drs. Sahabadi Telaumbanua, M. Si, menyampaikan kembali arahan presiden dalam pelaksanaan APBN 2021 agar setiap pimpinan satuan kerja kemnetrian/lembaga maupaun pemerintah daerah harus meningkatkan kualitas belanja, Spending Better bukan Spending More. Pengeluaran pemerintah melalui DIPA diharapkan akan mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Pandemi COVID 19. Pandemi menuntut perubahan pada cara bergerak dan mindset dalam menerapkan reformasi dan pelaksanaan anggaran. Terakhir yang tak kalah penting adalah dengan selalu terjaganya Transparansi dan Akuntabilitas dalam pelaksanan APBN sehingga setiap rupiah harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Komitmen dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban APBN yang transparan dan akuntabel dituangkan dalam Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Kepala KPPN Lahat sebagai perwakilan Menteri Keuangan/bendahara umum negara di daerah dan pimpinan satuan kerja sebagai perwakilan kementerian/lembaga di daerah.

Acara dilanjutkan dengan memberikan apresiasi kepada satuan kerja berprestasi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban APBN tahun 2020,yaitu :
- Penghargaan kepada Satuan Kerja Terbaik Kategori Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara, masing-masing untuk : Kantor Kementerian Agama Kab. Muara Enim, Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Muara Enim, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
- Penghargaan kepada Satuan Kerja Terbaik Kategori Penyampaian Laporan Keuangan, masing-masing untuk : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lahat, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lahat, Badan Pusat Statistik Kab. Empat Lawang
- Penghargaan kepada Satuan Kerja Terbaik Kategori Penyampaian Rekonsiliasi, masing-masing untuk: Polres Muara Enim, Badan Narkotika Nasional Kota Pagar Alam, Kejaksaan Negeri PALI
- Penghargaan kepada Satuan Kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Terbaik Semester II TA 2020, masing-masing untuk :
- Kategori DIPA dengan Pagu Anggaran sampai dengan 2 Milyar, yaitu kepada : Kantor Kementerian Agama Kab. Muara Enim, Kantor Kementerian Agama Kab. Lahat, Madrasah Aliyah Negeri 1 Empat Lawang.
- Kategori DIPA dengan Pagu Anggaran antara 2 Milyar sampai dengan 5 Milyar, yaitu kepada: Badan Pusat Statistik Kab. Empat Lawang, Kantor Kementerian Agama Kab. Empat Lawang, Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Muara Enim.
- Kategori DIPA dengan Pagu Anggaran di atas 5 Milyar, yaitu kepada: Rindam-II/SWJ, Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Muara Enim, Polres Pagar Alam

Penyerahan DIPA Petikan APBN Tahun 2021 pada hari ini diharapkan dapat menjadi awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN untuk mencapai Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi sesuai tema yang diusung dalam APBN 2021. (ean/kppnlahat)