
Lahat-Pada hari Kamis (31/03) telah dilaksanakan Sosialisasi Reformulasi IKPA dan Bimbingan Teknis Pelaporan Capaian Output untuk Tahun Anggaran 2022 melalui zoom meeting. Acara ini diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) lingkup pembayaran KPPN Lahat demi meningkatkan pemahaman satker dan menyamakan persepsi terkait panilaian IKPA periode tahun 2022.
Sebelum sosialisasi dimulai, dilakukan kick off dan penyampaian deklarasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Implementasi SMAP ISO 37001:2016 pada unit kerja berpredikat WBBM sebagai upaya berkelanjutan Ditjen Perbendaharaan untuk menjaga kualitas predikat WBBM yang telah diperoleh.
Mengingat KPPN Lahat telah memperoleh predikat WBBM, diharapkan para satker mitra KPPN Lahat memahami implementasi ISO ini dan mendukung hal tersebut dengan tetap menjaga integritas dalam setiap pribadi utamanya dalam menjalankan tugas dan wewenangnya masing-masing, pesan Kepala KPPN Lahat, Bapak Ander.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber terkait reformulasi IKPA. IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanan anggaran. Hal ini diatur dalam dalam Perdirjen Nomor PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA.
IKPA pada Tahun 2022 mengalami perubahan paradigma penilaian yang sebelumnya fokus pada peningkatan tata kelola pelaksanaan anggaran menjadi fokus pada peningkatan kualitas belanja yang didukung oleh akselerasi belanja dan capaian output agar mampu berkontribusi optimal dalam membentuk outcome perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Reformulasi dilakukan dalam beberapa aspek. Aspek kualitas implementasi perencanaan anggaran dalam kaitannya dengan Revisi DIPA dan Halaman III DIPA. Pada aspek kualitas pelaksanaan anggaran terkait dengan penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan UP dan TUP, serta dispensasi SPM. Sementara dalam hal kualitas hasil pelaksanan anggaran, dikaitkan dengan penyampaian laporan capaian output. Untuk menghadapi reformulasi penilaian IKPA Tahun 2022, hal yang harus diperhatikan yaitu terkait cara perhitungan dan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi permasalahan yang terjadi.
KPPN Lahat menyampaikan apresiasi kepada para satker atas capaian IKPA Tahun 2021 yang telah melebihi target yang ditetapkan. Diharapkan kedepannya hal ini dapat lebih ditingkatkan mengingat adanya perubahan paradigma penilaian IKPA Tahun 2022 sehingga satker diimbau agar memperhatikan hal-hal krusial, seperti target penyerapan, perhitungan, dan langkah strategis untuk mengantisipasi berbagai kendala yang ada.
Namun jangan khawatir, apabila ada permasalahan atau kendala dalam penilaian IKPA dan penyampaian laporan capaian output bisa langsung dikonsultasikan ke CSO KPPN Lahat atau PIC terkait ya.
Contact Person dapat dicek di tautan berikut:
https://sites.google.com/view/layanan-kppn-lahat/kontak?authuser=0
Info selengkapnya dapat disimak kembali video live streaming pada tautan berikut:






