Madiun

Berita

Seputar Kanwil DJPb

SPM LS Non Kontraktual

SYARAT & PROSEDUR SPM LS Non Kontraktual


 SPM LS Non Kontraktual untuk

  • Pembayaran Honorarium, baik honorarium rutin maupun insidentil (honor kegiatan)
  • Pembayaran Perjalanan Dinas
  • Pembayaran sekaligus lunas kepada Pihak Ketiga senilai di bawah 50 juta rupiah
  • Pembayaran sekaligus lunas kepada Pihak Ketiga yang menggunakan Kuitansi/Nota Pesanan/Faktur

 

Pengajuan SPM LS Non Kontraktual ke KPPN

  1. SPM-LS dalam rangkap 2 (dua)
  2. ADK SPM yang telah diinjeksi PIN oleh PPSPM
  3. Faktur Pajak, Surat Setoran Pajak (SSP) dan/atau bukti setor lainnya
  4. Maksimum Pencairan (MP) dari aplikasi SAS untuk SPM yang dibayarkan dengan sumber dana PNBP

 

SYARAT & PROSEDUR SPM Dana PNBP


SPM untuk Belanja yang bersumber PNBP, dilengkapi dengan :

  1. Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) yang sudah dilegalisasi oleh KPPN (untuk PNBP Terpusat)
  2. Khusus satker yang penerimaannya terpusat tidak melampirkan SSBP
  3. Cetakan Maksimum Pencairan (MP) dari aplikasi SAS untuk SPM yang dibayarkan dengan sumber dana PNBP

 

Kode SPM


SPM LANGSUNG NON BELANJA PEGAWAI (SPM-LS AKUN 52/53/57/58)

No

SPM

Jenis SPM

Jenis Bayar

Sifat Bayar

Uraian

Keterangan

1

SPM-LS ke Bendahara

(Honor Rutin Bulanan)

07

1

4

“Pembayaran Belanja …. (Barang/Modal/Lain-lain) berupa Honorarium ..... bulan ..... sesuai …. (SK/SPrin) No …. Tanggal …. dan sesuai SPP No…. Tanggal ……”

52 (Bel. Barang), 53 (Bel. Modal), 58 (Bel. Lain-lain)

2

SPM-LS ke Bendahara

(Honor Tidak Rutin)

07

1

4

“Pembayaran Belanja …. (Barang/Modal/Lain-lain) berupa Honorarium kegiatan .... sesuai …. (SK/SPrin) No …. Tanggal …. dan sesuai SPP No…. Tanggal ……”

52 (Bel. Barang), 53 (Bel. Modal), 58 (Bel. Lain-lain)

3

SPM-LS ke Bendahara

(Perjalanan Dinas)

07

1

4

“Pembayaran Belanja …. (Barang/Modal/Lain-lain) berupa biaya perjadin sesuai …. (ST/SPD) No …. Tanggal …. dan sesuai SPP No…. Tanggal ……”

52 (Bel. Barang), 53 (Bel. Modal), 58 (Bel. Lain-lain)

4

SPM-LS ke Pihak Ketiga

(Non Kontraktual Sekaligus Lunas)

07

1

4

“Pembayaran Belanja …. (Barang/Modal/Bansos/Lain-lain) Sesuai …. (Kuitansi/Faktur/Nota Pesanan) Nomor …. Tanggal …., BAST Nomor …. Tanggal …. dan sesuai SPP No…. Tanggal ……”

52 (Bel. Barang), 53 (Bel. Modal), 58 (Bel. Lain-lain)

 

Pengaduan Layanan


Pengaduan atas Layanan KPPN Madiun

Kotak Pengaduan di Ruang Layanan KPPN Madiun

Nomor WhatsApp Pengaduan : +62 812-5959-0210

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search