
Pada hari Selasa (23 Juni 2026), KPPN Padang Sidempuan melakukan Kegiatan Press Conference Kinerja APBN Bulan Mei 2026,FGD Monev DAK Fisik dan Dana Desa TA 2026, serta Sosialisasi TKD TA 2026. Bertempat di Aula KPPN Padang Sidempuan pada pukul 09.00 WIB s.d 12.00 WIB, kegiatan dihadiri oleh Kepala KPPN Padang sidempuan, Kepala Seksi dan staf seksi Bank KPPN Padang Sidempuan, perwakilan BPKAD lingkup KPPN Padang Sidempuan, perwakilan Inspektorat Daerah lingkup KPPN Padang Sidempuan, perwakilan Dinas PMD lingkup KPPN Padang Sidempuan, perwakilan Dinas PUPR Kab. Tapanuli Selatan dan Kab. Padang Lawas, Direktur RSUD Kab. Mandailing Natal dan Kota Padangsidimpuan.
Acara dibuka oleh MC kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Kementrian Keuangan, pembacaan doa, dan penyampaian kata sambutan oleh Kepala KPPN Padang sidempuan, Bapak IENG. Pada kesempatan ini, beliau juga menyampaikan pesan-pesan integritas, anti korupsi dan gratifikasi. Dalam rangka memberikan pelayanan kepada seluruh stakeholder (satuan kerja) lingkup KPPN Padang Sidempuan, seluruh pegawai KPPN Padang Sidempuan berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan tidak menerima segala bentuk pemberian atau gratifikasi. Diharapkan juga dukungan dari seluruh pemda mitra kerja KPPN Padang Sidempuan agar tetap menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi. Mitra kerja KPPN yaitu Pengelola Keuangan Satker dan Pemda dapat menyampaikan aduan apabila ditemukan tindakan yang menyimpang dan mengarah ke pemberian gratifikasi, korupsi, dan pungli di lingkungan KPPN Padang Sidempuan.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Press Conference APBN Mei 2026
Kepala KPPN Padang Sidempuan, Bapak IENG selaku narasumber. Pada modul ini narasumber menyampaikan realisasi Pendapatan Negara di wilayah Tabagsel sampai 31 Mei 2026, realisasi Belanja Negara, realisasi Belanja K/L, serta realisasi Transfer ke Daerah. Adapun isi dari realisasi yang perlu diperhatikan sebagai berikut:
- Realisasi Pendapatan Negara di wilayah Tabagsel sampai 31 Mei 2026 mencapai Rp424,31 miliar, terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar: Rp383,62 miliar (90,41% dari total pendapatan negara) dan PNBP: Rp40,68 miliar atau 54,50% dari target tahun 2026.
- Realisasi Belanja Negara mencapai Rp3,14 triliun atau 51,35% dari pagu DIPA 2026, meningkat 11,75% (yoy) dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
- Realisasi Belanja K/L mencapai Rp461,76 miliar atau 46,07% dari pagu. Komposisi belanja terdiri dari belanja pegawai 75,45% belanja barang 20,75% dan belanja modal 3,71%.
- Realisasi Transfer ke Daerah sampai dengan periode 31 Mei 2026 adalah sebesar Rp2,68 triliun atau sebesar 52,13% dari total pagu Belanja sebesar Rp5,14 triliun.
Evaluasi Pelaksanaan Anggaran s.d 18 Juni 2026
Selanjutnya Bapak IENG juga menyampaikan progres kinerja IKPA Satker, dimana terjadi peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran setiap tahun. Jumlah satker dengan kategori IKPA Sangat Baik, meningkat di tahun 2026 menjadi sebanyak 90 satker. Peningkatan ini menunjukkan perbaikan tata kelola pelaksanaan anggaran. Adapun jumlah satker dengan nilai Deviasi Halaman III DIPA sebesar 100, meningkat menjadi sebanyak 96 satker pada tahun 2026. Kondisi ini mencerminkan kualitas perencanaan anggaran yang semakin baik.
Sharing Session FA-FGD Monev DAK Fisik dan Dana Desa
Materi dibawakan oleh Ibu Hari Isnaini Prapti,pada Monitoring penyaluran DAK Fisik disampaikan kembali terkait mekanisme penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2026,termasuk jenis penyaluran,persyaratan,serta batas waktu penyampaian dokumen penyaluran pada masing-masing tahapan.
Berdasarkan monitoring per 23 Juni 2026, realisasi penyaluran DAK Fisik Tahap I di wilayah kerja KPPN Padang Sidempuan masih relatif rendah,dengan realisasi wilayah Tabagsel sekitar 10,80%. Kabupaten Padang Lawas telah mencapai 25%,sedangkan beberapa daerah lainnya masih 0%. Batas akhir pengajuan dokumen penyaluran DAK Fisik Tahap I ke KPPN ditetapkan pada tanggal 22 Juli 2026 pukul 17.00 WIB sehingga pemerintah daerah diminta segera melengkapi persyaratan yang masih kurang.
Selanjutnya pada monitoring penyaluran Dana Desa diawali dengan menyampaikan ketentuan umum penyaluran Dana Desa Tahun 2026.Monitoring penyaluran Dana Desa Reguler Tahap I menunjukkan capaian penyaluran di seluruh kabupaten/kota berada pada kisaran 39-42%,dengan realisasi sebagai berikut:
- Kabupaten Tapanuli Selatan: 41,65%
- Kabupaten Mandailing Natal: 40,52%
- Kabupaten padang Lawas: 39,91%
- kabupaten Padang Lawas Utara: 40,20%
- Kota Padang Sidempuan: 41,17%
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sosialisasi TKD-Penyaluran DAU SG
Materi disampaikan oleh Sdr. Agus Sedayu selaku pelaksana Seksi Bank KPPN Padang Sidempuan. Disampaikan bahwa kebijakan penyaluran DAU Specific Grant mengalami penyempurnaan untuk meningkatkan efektivitas dan percepatan penyaluran kepada pemerintah daerah.
Berdasarkan PMK Nomor 35 Tahun 2026, DAU Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Pekerjaan Umum disalurkan dalam 5 tahap yaitu: Tahap I (20%), Tahap II (20%), Tahap III (15%), Tahap IV (15%) serta Tahap V (30%).
Persyaratan penyaluran disederhanakan melalui penyampaian:
- Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) pada tahap awal.
- Laporan realisasi sesuai tahapan penyaluran berikutnya.
- Tahap II dan Tahap IV untuk DAU layanan dasar dilakukan tanpa penyampaian syarat salur.
- Persentase realisasi menjadi dasar untuk memperoleh penyaluran tahap berikutnya.
Selanjutnya terdapat perubahan pada proses bisnis penyaluran bisnis penyaluran DAU SG dari mekanisme yang sebelumnya melibatkan DJPK, menjadi pelayanan langsung oleh KPPN melalui OMSPAN TKD dengan tahapan:
- Pemda menyusun dokumen syarat salur.
- APIP melakukan reviu dan menerbitkan laporan hasil reviu.
- Pemda mengunggah dokumen melalui OMSPAN.
- KPPN melakukan verifikasi dan menyusun draft penyaluran.
- Proses penerbitan penerbitan SPP SPM melalui SAKTI sampai penerbitan SP2D.
Kegiatan sosialisasi menegaskan implementasi mekanisme baru penyaluran DAU Specific Grant melalui OMSPAN TKD yang bertujuan mempercepat penyaluran dana, menyederhanakan persyaratan administrasi, memperkuat peran APIP dan KPPN dalam proses verifikasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemerintah daerah.
Kepala KPPN Padang Sidempuan menegaskan komitmen menjaga integritas, dalam memberikan pelayanan yang profesional, serta menolak segala gratifikasi, korupsi, dan pungutan liar dalam pelaksanaan tugas. Apabila terdapat indikasi gratifikasi, korupsi, atau pungutan liar di lingkungan KPPN Padang Sidempuan, mitra kerja dihimbau untuk segera menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi yang telah disediakan sebagai wujud partisipasi dalam mewujudkan budaya integritas dan pemerintahan yang bersih.
Acara ditutup oleh Kepala KPPN Padang Sidempuan dengan mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungan penuh dari para peserta yang hadir.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |











































