
Bertempat di Aula KPPN Padang Sidempuan, InTress KPPN Padang Sidempuan pada hari Rabu, 20 Mei 2026 melaksanakan kegiatan Press Conference Kinerja APBN Bulan Maret 2026. Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Bulan April 2026, Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi serta lapor Tindak Pidana Korupsi/Gratifikasi, Sosialisasi Pembangunan ZI WBK Menuju WBBM, Stakeholder Day 2026, dan Pemberian Apriesiasi atas Kinerja A.A 2026. Kegiatan dibuka oleh MC Sdri. Nabila Salma Marito kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Kementerian Keuangan. Pembacaan doa dipimpin oleh Sdr. Agus Sedayu.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Padang Sidempuan Bapak IENG mengucapkan terima kasih kepada para peserta kegiatan para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satker mitra kerja KPPN Padang Sidempuan dan para narasumber dari KPPN Padang Sidempuan yang telah menghadiri kegiatan ini. Di akhir sambutannya, Bapak IENG mengajak seluruh pengelola keuangan agar merawat tali silaturahim kita dan menjaga komitmen kita untuk memberikan yang terbaik melalui peningkatan sinergi dan kolaborasi di tahun 2026 ini.
Press Conference Kinerja APBN Bulan April 2026
- Realisasi pendapatan negara sampai dengan 30 April 2026 yaitu sebesar Rp305,99 Miliar yang terdiri dari pajak dalam negeri sebesar Rp270,99 Miliar dan PNBP sebesar Rp35Miliar.
- Realisasi belanja negara sampai dengan 30 April 2026 yaitu sebesar Rp2,5 Triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp288,42 Miliar dan Transfer ke Daerah sebesar RP2,23 Triliun.
- Total pendapatan negara sampai dengan 30 April 2026 sebesar Rp270,99 Miliar, dengan rincian sebagai berikut:
- PPh sebesar Rp79,83 Miliar
- PPN sebesar Rp121,46 Miliar
- PBB sebesar Rp1,27 Miliar, dan
- Pajak Lainnya sebesar Rp68,54 Miliar
- Realisasi penerimaan pajak Januari-April 2026 lebih rendah dibandingkan tahun 2025 atau terkontraksi sebesar 3,36% (yoy). Terdapat penurunan akibat implementasi core tax dimana WP yang selama ini diadministrasikan di KPP Padang Sidempuan dipindahkan ke KPP pusat.
- Realisasi penerimaan pajak yaitu 88,56% dari total Pendapatan Negara sebesar Rp305,99 Miliar:
- realilsasi PNBP Januari-April 2026 lebih rendah dibandingkan tahun 2025 atau terkontraksi 0,60% (yoy)
- realisasi PNBP yaitu 11,44% dari total pendapatan negara sebesar Rp305,99 Miliar.
- Realisasi belanaj K/L sampai dengan periode 30 April 2026 adalah sebesar Rp288,42 Miliar atau sebesar 29,51% dari total Pagu Belanja sebesar Rp977,45 Miliar.
- Realisasi Belanja K/L untuk wilayah Tabagsel terbesar disumbang dari realisasi belanja pegawai dengan porsi sebesar 71,04% dari total realisasi. Dengan rincian sebagai berikut:
- belanja pegawai dari pagu sebesar Rp615,77 miliar dengan realisasi Rp204,89 Miliar atau 33,27%
- belanja barang dari pagu sebesar Rp248,94 Miliar dengan realisoasi Rp68,08 Miliar atau 27,35%
- belanja modal dari pagu sebesar Rp112,73 Miliar dengan realisasi sebesar Rp15,45 Miliar atau 13,70%
- Realisasi Transfer ke Daerah sampai dengan periode 30 April 2026 sebesar Rp2,23 Triliun atau sebesar 43,49% dari total Pagu Belanja sebesar Rp5,14 Triliun.
- Realisasi Transfer ke Daerah untuk wilayah Tabagsel terbesar disumbang dari realisasi DAU dengan porsi sebesar 59,28% dari total pagu realisasi.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Bulan Mei 2026
- Satker yang mendapatkan nilai capaiaan output 100 menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun.
- Perbandingan nilai IKPA s.d. Triwulan I 2023, 2024, 2025, dan 2026 sebagai Kuasa BUN dilihat sebagai berikut:
- Tahun 2023: 28 dari 116 satker
- Tahun 2024: 83 dari 115 satker
- Tahun 2025: 87 dari 115 satker
- Tahun 2026: 109 dari 121 satker
- Indikator Kinerja Penyerapan Anggaran dihitung berdasarkan rata-rata nilai kinerja penyerapan anggaran pada setiap triwulan 100% dari target penyerapan Triwulan I 2026.
- Terdapat penyesuaian perhitungan data dan penilaian IKPA untuk Indikator Deviasi Halaman III DIPA dan Pengelolaan UP dan TUP pada Mei 2026 sehingga IKPA KPPN sebagai Kuasa BUN bernilai 100.
- Untuk target penyerapan anggaran Triwulan II Tahun 2026 sebagai berikut: Akun 51 dengan capaian 97,89%, akun 52 dengan capaian 65,67%, akun 53 dengan capaian 42,49%.
Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi, Pembangunan ZI WBK Menuju WBBM, dan Implementasi SMAP ISO 37001:2016
Kepala KPPN Padang Sidempuan Bapak IENG menyampaikan pesan-pesan integritas, anti korupsi, dan gratifikasi. Bahwa dalam pelayanan seluruh pegawai KPPN Padang Sidempuan tidak menerima segala bentuk pemberian atau gratifikasi. Sebagai diketahui bahwa KPPN Padang Sidempuan meraih predikat WBK pada tahun 2019 dan pada tahun 2022 kembali bisa mempertahankan dan sekarang di tahun 2026 KPPN Padang Sidempuan berkomitmen untuk meraih WBBM untuk tahun 2027. Oleh karena itu, peraihan predikat ini akan memerlukan dukungan dan support seluruh mitra kerja KPPN Padang Sidempuan untuk tetap menjaga agar seluruh proses layanan mematuhi ketentuan dan tidak menawarkan atau memberikan memberikan pemberian dalam bentuk apapun.
Oleh karena itu diharapkan seluruh satker dan pemda mitra kerja KPPN Padang Sidempuan bisa tetap menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi. Bapak IENG menyampaikan paparan terkait sosialisasi antri korupsi dan anti gratifikasi bahwa KPPN Padang Sidempuan yang merupakan unit dengan predikat WBK telah berkomitmen dalam penguatan budaya integritas pegawai secara terus menerus dan menerapkan seluruh layanan KPPN Padang Sidempuan adalah gratis. Dalam paparan implementasi SMAP ISO 37001:2016, Bapak IENG menyampaikan bahwa KPPN Padang Sidempuan juga telah menerapkan SMAP SIO37001:2016 sebagai bentuk komitmen mewujudkan layanan yang bersih. transparan, dan bebas korupsi serta gratifikasi dengan prinsip Zero Tolerance terhadap penyuapan. SMAP ISO 37001: 2016 adalah standar internasional sistem manajemen anti penyuapan yang membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan serta mendukung kepatuhan terhadap peraturan anti penyuapan. Adapun tujuan dari ISO SMAP adalah: mencegah, dan mendeteksi praktik penyuapan, meningkatkan integritas dan budaya anti suap, memperkuat pengendalian dan pengelolaan risiko organisasi, mendukung pelayanan yang efektif, efisien, dan bebas biaya/gratifikasi
Pemaparan Materi Pengelolaan Keuangan Negara dan Perbendaharaan
Bapak Urip Sanyoto menyampaikan beberapa hal yakni:
- Sosialisasi E-SKPL Tahun 2026
SKPL merupakan suatu kegiatan pengukuran untuk mengetahui tingkat kepuasan pengguna terhadap layanan yang diberikan oleh suatu organisasi/instansi. SKPL di KPPN Padang Sidempuan dilakukan secara digital menggunakan instrumen e-SKPL melalui metode survei lengkap (full form) sepanjang tahun. Hasil survei diumumkan secara berkala secara triwulanan melalui media sosial dan website. - Layanan Treasury Connect
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan konsultasi dan/atau asistensi kepada satker, DJPb telah mengimplementasikan layanan Treasury Connect berdasarkan Kepdirjen Perbendaharaan Nomor KEP-74/PB/2025 tentang Layanan Treasury Connect pada KPPN terhitung mulai tanggal 18 Mei 2026. Implementasi Treasury Connect secara penuh memungkinkan KPPN agar memberikan layanan konsultasi dan/atau asistensi kepada satuan kerja yang bukan merupakan mitra kerjanya, serta memberikan fleksibiltas bagi satuan kerja untuk mengakses layanan konsultasi dan/atau asistensi pada KPPN di mana saja. Highlights layanan treasury connect melipui tahapan: 1) penjadwalan layanan, 2) pelaksanaan layanan, dan 3) dokumentasi layanan. - Refreshment Aplikasi SAKTI User KPA (Tanda Tangan PKIPA)
PKIPA merupakan dokumen yang wajib ditandatangani seluruh pejabat perbendaharaan aktif di tingkat satuan kerja secara periodik (semesteran). Masing-masing pejabat perbendaharaan yang belum menandatangani PKIPA s.d. KPA tidak dapat melakukan/melanjutkan transaksi di Aplikasi SAKTI (lock transaksi). Lock transaksi dilakukan pada menu di Aplikasi SAKTI sesuai dengan kewenangan masing-masing pejabat perbendaharaan. PKIPA ditandatangani terlebih dahulu oleh pejabat perbendaharaan, kemudian dilanjutkan ditandatangani KPA. PKIPA yang belum ditandatangani s.d. KPA masih dapat dilakukan penghapusan, dan sebaliknya PKIPA yang telah ditandatangani s.d. KPA otomatis tersimpan dan tidak dapat dilakukan penghapusan. Penambahan dan perubahan daftar nama pejabat perbendaharaan di menu PKIPA, dilakukan oleh admin satker di menu tabel pejabat. - Sosialisasi Pembayaran Gaji-13
Dasar hukum pembayaran gaji ke-13 adalah Peraturan Permerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 sebagai petunjuk teknisnya. Tata cara meliputi: dasar pembayaran yang dicantumkan dalam SPM Gaji Ketiga Belas tahun 2026 yakni UU APBN 2026 dan DIPA satker berkenaan, uraian SPM Gaji Ketiga Belas, dan pengajuan SPM ke KPPN dapat dilakukan mulai tanggal 22 Mei 2026. Adapun SP2D diterbitkan paling cepat tanggal 2 Juni 2026. - Mitigasi Retur SP2D
Retur SP2D merupakan penolakan/pengembalian atas pemindahbukuan dan/atau transfer pencairan APBN dari Bank Penerima kepada Bank Pengirim. Beberapa penyebab retur yakni: nomor rekening salah/tidak ditemukan, nama rekening salah, virtual account error, rekening pasif/tidak aktif/diblokir, kode SWIFT invalid, dokumen SP2D swift tidak lengkap, system error perbankan, dan kode bank SKN/RTGS invalid. Oleh sebab itu, mitigasi yang harus dilakukan oleh satker adalah: melakukan pengecakan kebenaran nama/nomor rekening penerima sesuai rekening koran, memastikan status rekening penerima aktif dari bank, melakukan pengecekan melalui internet banking, menghapus data rekening supplier yang sudah tidak aktif, memisahkan tagihan sesuai dengan bank penerima (overbooking/RTGS)
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Pemaparan Inovasi SIPIROK dan Pairing System
Nurlina menyampaikan beberapa hal terkait inovasi yang dimiliki KPPN Padang Sidempuan yakni:
- SIPIROK (Sharing dan Pendampingan Reguler Operator Keuangan) merupakan inovasi KPPN Padang Sidempuan berupa pendampingan dan bimbingan teknis rutin kepada operator keuangan satker. Inovasi ini mendukung peningkatan capaian output melalui pendampinran reguler dan lebih terarah kepada satker serta peningkatan kompetensi operator satker.
- Pairing System merupakan inovasi KPPN Padang Sidempuan merupakan inovasi KPPN Padang Sidempuan tahun 2026 berupa asistensi, koordinasi, dan monitoring rutin antara KPPN dan satker untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran khususnya pada indikator Deviasi Halaman III DIPA, pengelolaan UP/TUP, penyelesaian tagihan, dan belanja kontraktual. Inovasi ini berupa akselerasi koordinasi dan asistensi satker secara rutin dan komprehensif antara petugas koordinator IKPA satker dengan petugas pairing system KPPN.
Stakeholders Day dan Pemberian Apresiasi atas Kinerja T.A. 2025
Berdasarkan kinerja perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan satker T.A. 2025 yang tercantum dalam Nilai Capaian IKPA Tahun 2025 dan kinerja pengelolaan digitalisasi keuangan, KPPN Padang Sdiempuan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada satuan kerja sebagai berikut:
- Kategori Penghargaan Satuan Kerja dengan Nilai IKPA Sempurna: MTsNPadang Sidempuan, Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan, BPS Kab. Padang Lawas, BPS Kab. Mandailing Natal, Kantor Kemenag Kab. Mandailing Natal, MAN 3 Mandailing Natal, MTsN 3 Tapanuli Selatan, MTsN 4 Mandailing Natal, MAN 2 Padang Lawas, Rutan Kelas II B Natal, MAN 1 Padang Sidimpuan, KPP Pratama Padang Sidempuan, MAN 2 Mandailing Natal.
- Kategori Penghargaan untuk Satuan Kerja dengan penggunaan transaksi KKP terbanyak: Kantor UPBU Aek Godang
- Kategori penghargaan untuk satuan kerja dengan penggunaan transkasi Digipay terbanyak: Kantor Kemenag Kabupaten Mandailing Natal
- Kategori Penghargaan untuk Satuan Kerja dengan Penggunaan Transaksi CMS Terbanyak: BPS Kota Padang Sidempuan.























