Pati, 12 Agustus 2025 – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati kembali menyelenggarakan agenda rutin berupa Press Release APBN, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, serta Sosialisasi Antikorupsi, Antigratifikasi, dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams dan diikuti oleh para pejabat perbendaharaan satuan kerja (satker) mitra KPPN Pati serta seluruh pegawai KPPN Pati.
Sorotan Realisasi APBN dan Transfer ke Daerah
Kepala KPPN Pati, Aris Saputro, menyampaikan perkembangan realisasi APBN di wilayah kerja hingga Juli 2025. Realisasi penerimaan negara tercatat sebesar Rp295,64 miliar dengan tambahan PNBP Rp75,47 miliar. Dari sisi belanja, alokasi anggaran yang dikelola melalui KPPN Pati mencapai Rp4,28 triliun, terdiri dari Rp623 miliar untuk K/L dan Rp2,25 triliun untuk Transfer ke Daerah (TKD).
Realisasi belanja negara menunjukkan tren positif, meski beberapa komponen seperti belanja barang (41,33%) dan belanja modal (45,64%) masih perlu dioptimalkan. Sementara itu, penyaluran Dana Desa di wilayah Pati dan Rembang tercatat tinggi, mencapai Rp624 miliar dengan pemanfaatan untuk BLT, penanganan stunting, ketahanan pangan, hingga pengembangan Koperasi Merah Putih.
Selain itu, dukungan bagi UMKM juga terlihat nyata melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Hingga Juli 2025, penyaluran KUR di Kabupaten Pati mencapai Rp1,64 triliun dengan 35.097 debitur, sementara di Kabupaten Rembang mencapai Rp680 miliar dengan 14.987 debitur.
Evaluasi Pelaksanaan Anggaran
Dalam sesi evaluasi, Kepala KPPN Pati menekankan pentingnya validasi data supplier untuk mengurangi retur dan penolakan SPM. Hingga Juli 2025, tercatat 14 retur dan 32 penolakan SPM akibat kesalahan administrasi. KPPN Pati juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam pendaftaran kontrak, mengingat masih terdapat kontrak satker yang terlambat didaftarkan.
Sosialisasi Antikorupsi dan Antigratifikasi
Sebagai bentuk komitmen integritas, KPPN Pati kembali menegaskan bahwa seluruh layanan diberikan secara gratis (nol rupiah). Satker diminta untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pegawai KPPN Pati. “Cukup dengan senyum saja, karena pegawai sudah menerima gaji dan tunjangan,” ujar Kepala KPPN.
Untuk memastikan layanan bebas dari praktik korupsi, KPPN Pati menyediakan berbagai saluran pengaduan, baik internal maupun eksternal, termasuk aplikasi WISE dan Telepon Langsung Kepala Kantor (Telpon Langka) yang menjadi inovasi KPPN Pati.
Pemahaman IKPA dan Peningkatan Kinerja
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi IKPA yang disampaikan oleh pejabat KPPN Pati. IKPA dijelaskan sebagai instrumen evaluasi untuk mendorong percepatan, ketepatan, serta kualitas pelaksanaan anggaran. Satker diminta tidak hanya mengejar nilai IKPA, tetapi juga menjadikannya sebagai cerminan kualitas pengelolaan anggaran dan bentuk akuntabilitas publik.
Penutup
Melalui kegiatan ini, KPPN Pati mempertegas perannya sebagai Financial Advisor bagi satuan kerja di wilayah Pati dan Rembang. Selain menyampaikan perkembangan APBN, KPPN juga mengedukasi mitra kerja mengenai pentingnya digitalisasi pembayaran, pengelolaan anggaran berbasis aplikasi SAKTI, serta penguatan budaya integritas.
Dengan sinergi yang terbangun antara KPPN dan satker, diharapkan kualitas pengelolaan keuangan negara di wilayah Pati dan Rembang semakin meningkat, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (KR)