
Pati, 18 Februari 2026 – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati menerima kunjungan konsultasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Rembang untuk membahas pengelolaan keuangan desa sekaligus mensosialisasikan kebijakan terbaru terkait penyaluran Dana Desa Tahun 2026 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna memastikan pemahaman yang selaras terhadap kebijakan penyaluran Dana Desa serta kesiapan administrasi dalam pelaksanaannya.



Pati – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan serta penguatan kapasitas sumber daya manusia, KPPN Pati menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Service Excellence dan Implementasi Inovasi BILANGAN (Bijak Kelola Keuangan) pada 23 Januari 2026 di Aula KPPN Pati. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN sebagai bentuk komitmen organisasi dalam membangun profesionalisme yang berkelanjutan.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati kembali menegaskan perannya sebagai financial advisor pemerintah daerah melalui penyelenggaraan Forum PATRA (Pati untuk Regulasi dan Aksi Fiskal) yang dirangkaikan dengan evaluasi implementasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) bulan Januari 2026. Forum PATRA merupakan inovasi baru KPPN Pati sebagai penyempurnaan dari forum monitoring dan evaluasi TKDD yang selama ini dilaksanakan. Melalui pendekatan yang lebih strategis, reflektif, dan dialogis, PATRA dirancang tidak hanya membahas capaian penyaluran TKDD, tetapi juga mengintegrasikan refleksi kebijakan serta implikasi regulasi terbaru dalam kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
