Kementerian Keuangan bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menggelar kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 (Unaudited) sekaligus entry meeting pemeriksaan LKPP Tahun 2025 di Auditorium BPK, Jakarta pada Selasa (31/03). Kegiatan ini merupakan tahap awal pemeriksaan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penyerahan LKPP kepada BPK merupakan amanat Presiden melalui Surat Presiden Nomor R-10/Pres/03/2026 sebagai bagian dari proses akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wamenkeu Juda Agung, Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti serta jajaran pejabat eselon I dan II lingkup Kementerian Keuangan.
Dalam sambutannya, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa APBN Tahun 2025 tetap berperan sebagai shock absorber di tengah tantangan global, dengan defisit yang tetap terjaga pada level aman sebesar 2,81 persen terhadap PDB. Realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.765,2 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.434,7 triliun, yang diarahkan untuk mendukung program prioritas serta menjaga daya beli masyarakat dan dunia usaha.
Entry meeting ini dihadiri oleh sejumlah Menteri dan pimpinan lembaga, antara lain Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta Kepala BPKP M. Yusuf Ateh.
Selain itu, beberapa pejabat hadir mewakili pimpinan instansi, di antaranya Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Fauzan, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto, Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Wida Nurfaida.
Entry meeting merupakan tahap awal komunikasi antara pemerintah dan BPK sebelum pelaksanaan pemeriksaan secara rinci. Tahapan ini menjadi krusial dalam memastikan kelancaran proses audit yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan hasil pemeriksaan.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBN. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan BPK diharapkan dapat terus terjaga guna mendukung pengelolaan keuangan negara yang kredibel dan berkelanjutan. [NS/HDH]

