Strategi Pemetaan Kendala Penyaluran DAK Fisik, KPPN Pati Laksanakan Rakor dengan Pemda Kab. Rembang
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik merupakan dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat dalam APBN kepada Pemerintah Daerah dengan tujuan meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan pelayanan dasar dan pemerataan ekonomi sesuai dengan prioritas nasional. Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, penyaluran DAK Fisik menjadi semakin penting perannya untuk mendongkrak perekonomian suatu daerah.