Strategi Pemetaan Kendala Penyaluran DAK Fisik, KPPN Pati Laksanakan Rakor dengan Pemda Kab. Rembang

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik merupakan dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat dalam APBN kepada Pemerintah Daerah dengan tujuan meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan pelayanan dasar dan pemerataan ekonomi sesuai dengan prioritas nasional. Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, penyaluran DAK Fisik menjadi semakin penting perannya untuk mendongkrak perekonomian suatu daerah.


Pada tanggal 25 November 2021 dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) Tahun 2021 secara daring antara KPPN Pati dengan seluruh Penyalur/ lembaga linkage Pembiayaan Ultra Mikro di wilayah kerja KPPN Pati. Dalam kegiatan tersebut selain sebagai sarana evaluasi pelaksanaan monev yang dilakukan KPPN Pati sepanjang tahun 2021 juga sebagai sarana sharing pengalaman terutama terkait dalam membantu pendampingan/pemberdayaan UMKM.

