Dengan berlakunya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2021 tentang Tata Cara Pembuatan Kode Billing Penerimaan Negara Lainnya Melalui Billing Perbendaharaan. Penerimaan negara lainnya meliputi penerimaan dana Perhitungan Fihak Ketiga (PFK), penerimaan pengembalian belanja, penerimaan setoran sisa Uang Persediaan, dan penerimaan setoran sisa hibah langsung.


Dalam rangka mewujudkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 yang bebas dari salah saji, tersaji secara lengkap dan informatif, Full Disclousure (pengungkapan yang memadai), dapat ditelusuri dan akuntable, KPPN
Pengelolaan Dana Desa tahun 2022 diatur dalam PMK 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa. Pengaturan pengelolaan Dana Desa tahun 2022 salah satu kelebihannya adalah mengusung tema simplikasi/penyederhanaan. Salah satunya adalah penyederhanaan syarat salur Dana Desa.
KPPN Pati mengawali tahun Anggaran 2022 mengadakan kegiatan FGD Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 dan Tindak Lanjut tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 20 Januari 2022 pukul 09.00 s.d.13.00 dilaksanakan secara Hybrid bertempat di Aula Lantai 1 KPPN Pati secara offline dan melalui zoom meeting.
Pada tanggal 23 Desember 2021, KPPN Pati mengadakan FGD dengan seluruh satuan kerja. Sosialisasi mengambil materi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 184/PMK.05/2021 tanggal 14 Desember 2021 hal Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran 2021 dan Akan Dilanjutkan Pada Tahun Anggaran 2022 dan Menu Telaah Laporan Keuangan pada Aplikasi e-Rekon & LK Dalam Rangka Penyusunan LKKL.

