Kinerja belanja APBN di Tanah Laut sampai dengan 28 Februari 2026 telah terealisasi sebesar Rp303,07 Miliar dari pagu belanja negara sebesar Rp1.579,05 Miliar. Alokasi belanja negara TA 2026 tersebut mengalami penurunan mencapai 32 persen, dengan proporsi penurunan 3 (tiga) jenis belanja terbesar yaitu alokasi DAK Fisik mencapai 82 persen, DBH mencapai 80 persen, dan belanja modal mencapai 73 persen dibandingkan alokasi pagu belanja dalam DIPA TA 2025.
Realisasi belanja negara TA 2026 telah mencapai 19,19 persen dan tumbuh signifikan mencapai 48,58 persen dibandingkan kinerja realisasi TA 2025. Pada TA 2025 diperiode yang sama realisasi APBN baru mencapai 12,92%, dikarenakan pelaksanaan anggaran tertunda dikarekan adanya kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana amanat Perpres nomor 1 tahun 2025. Pertumbuhan kinerja realisasi belanja negara pada TA 2026 dikontribusi oleh beberapa jenis belanja Transfer Ke Daerah (TKD), serta belanja pemerintah pusat khususnya belanja pegawai dan belanja barang.
Dana Transfer ke Daerah (TKD) s.d 28 Februari 2026 mampu menunjukan akselerasi penyaluran dengan realisasi penyaluran sebesar Rp275,36 Miliar atau 21,04 persen. Realisasi penyaluran tersebut meningkat sebesar 54,16% persen dibandingkan TAYL, walaupun masih terdapat jenis TKD yang sampai dengan saat ini belum terdapat penyaluran, yaitu DAK Fisik dan Dana Desa. Untuk kinerja belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) juga mengalami akselerasi yang signifikan sebesar 48,58 persen dibandingkan TAYL. Percepatan belanja tersebut dikarenakan pelaksanaan kebijakan reprioritasi belanja untuk memenuhi kebutuhan program prioritas direktif Presiden telah diimplementasikan sebelum DIPA TA 2026 dijalankan. Pada bulan Desember 2025, K/L dan Satker telah diminta untuk melakukan blokir mandiri atas beberapa kegiatan yang dianggap bukan prioritas.
Akselerasi belanja K/L dikontribusi oleh belanja Pegawai dan Barang mencapai 27,76 persen dan 6,32 persen. Akselerasi tersebut menunjukan Satker dalam melaksanakan pencairan anggaran di TA 2026 telah sesuai dengan rencana kegiatan yang dilaksanakan, serta alokasi yang tersedia telah disesuaikan dengan kebijakan reprioritasi anggaran. Pada awal TA 2026 tidak terdapat kegiatan yang dilakukan blokir pagu sevara mandiri ataupun penundaaan dalam pelaksanaannya kegiatannya.
Namun demikian, s.d akhir Februari 2026 Belanja modal masih mengalami kontraksi yang cukup dalam mencapai -77,73 persen. Hal tersebut dikarenakan realisasi belanja modal baru mencapai Rp4,77 juta dari alokasi pagu anggaran yang tersedua sebesar Rp3,16 Miliar. Pelambatan tersebut disebabkan adanya satuan kerja yang masih melakukan persiapan pengadaan, dan adanya beberapa alokasi yang masih terblokir secara terpusat, ataupun alokasi belanja modal yang berasal dari PNBP yang memerlukan penetapan maksiumum pencairan (MP) PNBP terlebih dahulu.
Secara aggregate, pertumbuhan Belanja APBN, mayoritas dikontribusi oleh jenis belanja TKD. Pada TA 2026 hanya terdapat 5 (lima) jenis belanja TKD, dengan rincian 3 (tiga) jenis belanja TKD dapat memberikan konribusi pertumbuhan yang positif terhadap realisasi belanja negara di Tanah Laut dan 2 (dua) jenis belanja TKD masih mengalami pelambatan, dikarenakan belum adanya permohonan penyaluran ke KPPN.
Beberapa jenis TKD seperti DAU, DBH, dan DAK Non Fisik mengalami akselerasi yang signifikan menunjukan kepatuhan Pemda dalam pemenuhan dan penyampaian dokumen syarat salur ke DJPK. Selain itu, adanya perubahan alokasi DAU dan DBH yang cukup signifikan juga membawa pengaruh dalam kinerja realisasi TKD.
Pada TA 2026, alokasi DBH mengalami penurunan mencapai 80 persen dan alokasi DAU Block Grant mengalami peningkatan mencapai 55 persen, sehingga realisasi TKD dapat meningkat secara proporsional setiap bulannya. Selain itu, adanya kebijakan penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah yang disalurkan setiap bulan juga memberikan komntribusi dalam percepatan penyaluran DAK Non Fisik mencapai 59,77 persen s.d akhir Februari 2026.
Kinerja penyaluran Dana Desa walupun juknis penyaluran Dana Desa dan pedoman pengelolaan dana desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 7 Tahun 2026 telah ditetapkan, namun belum terdapat Desa yang mengajukan dokumen syarat salur Tahap I ke KPPN. Sedangkan untuk DAK Fisik s.d saat ini belum terdapat permohonan penyaluran dikarenakan juknis DAK Fisik belum ditetapkan. Pada TA 2026, hanya terdapat 1 bidang Kesehatan Subbidang Sanitasi yang memperoleh alokasi DAK Fisik sebesar Rp3,18 Miliar.
Program Strategis Prioritas Presiden yang terkait dengan Dana Desa yaitu Pembangunan Koperasi/kelurahan Desa Merah Putih (KDKMP), s.d Februari 2026 telah berproses Pembangunan 14 KDKMP. Kendala penyediaan lahan untuk Pembangunan Gerai dan Gudang KDMP masih menjadi kendala utama dalam pelaksanaannya. Di kabupaten Tanah Laut terdapat 100 titik lahan yang telah tersedia dari total kebutuhan 135 KDKMP, sehingga baru mencakup 74 persen dari kebutuhan total ketersediaan lahan untuk pembagunan KDKMP. Kecamatan Kintap dan Panyipatan telah 100 persen memenuhi ketersediaan lahan Pembangunan gerai KDKMP tersebut. Saat ini, Pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar kendala lahan, terutama di wilayah rawa atau lahan basah, dapat dicarikan solusinya sehingga target operasional serentak dapat tercapai.
Jl. Datu Insad, No. 79 Pelaihari – 70814



