KPPN Khusus Penerimaan

Berita

Seputar Kanwil DJPb

SOSIALISASI PENATAUSAHAAN MPN G2 PADA PT POS INDONESIA

Dalam rangka meningkatan penatausahaan MPN G2 oleh bank/pos persepsi, pada hari Selasa tanggal 14 Agustus 2018, KPPN Khusus Penerimaan memberikan sosialisasi kepada PT Pos Indonesia terkait dengan penatausahaan MPN G2. Sosialisasi penatausahaan MPN G2  ini dilakukan oleh Moch. Abdul Kobir, Kepala KPPN Khusus Penerimaan dan Tri Margianto, staf  Seksi Layanan Pengelolaan Teknologi Informasi (LPTI). Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kantor Pos Besar yang berada di Jalan Lapangan Banteng Utara No.1, Sawah Besar, Jakarta Pusat dan diikuti oleh sekitar 33 peserta dari perwakilan kantor cabang  PT Pos Indonesia di Regional Jakarta.

Kegiatan sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Meidiana Suryati selaku Deputi Jasa Keuangan Regional IV Jakarta PT Pos Indonesia dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala KPPN Khusus Penerimaan Moch. Abdul Kobir. Dalam sambutannya, Kepala KPPN Khusus penerimaan menyatakan bahwa PT Pos Indonesia memiliki tantangan untuk dapat menyediakan layanan MPN G2 melalui kanal selain teller. Kanal selain teller perlu dipertimbangkan mengingat potensi kesalahan yang terjadi apabila transaksi MPN G2 dilakukan melalui teller seperti keterlanjuran eksekusi atas billing dengan nominal yang tidak seharusnya dibayarkan, atau salah mengeksekusi billing pihak lain. Hal tersebut tentunya akan merugikan PT Pos Indonesia secara institusi maupun personal teller. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan penyegaran tentang standar layanan MPN G2 melalui teller dan bagaimana memahami mekanisme penggunaan emergency exit apabila terlanjur terjadi kesalahan.

Penyampaian materi dimulai dengan pemaparan Moch. Abdul Kobir yang menyampaikan beberapa hal, antara lain:

  1. Sekilas informasi mengenai KPPN Khusus Penerimaan
  2. Review transaksi penerimaan negara per kanal, dan
  3. Prosedur layanan melalui teller.

Dalam kesempatan itu pula, Kepala KPPN Khusus Penerimaan menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia memiliki transaksi MPN G2 yang lebih banyak jika dibandingkan dengan bank/pos persepsi lainnya. Pada tahun 2017 transaksi MPN G2 di PT Pos Indonesia adalah sebesar 22.674.490 transaksi dari total transaksi sebanyak 86.416.451 transaksi. Selain itu, transaksi MPN G2 PT Pos Indonesia didominasi melalui kanal teller. Oleh karena itu  diharapkan teller dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan standar layanan yang ada sehingga kesalahan-kesalahan yang terjadi akibat human error dapat diminimalisasi. Adapun hal-hal yang perlu dihindari oleh teller antara lain:

  1. Tidak melakukan konfirmasi atas kebenaran detail informasi pembayaran kepada WP/WB/WS.
  2. Tidak melakukan penguasaan/ketersediaan dana saat akan melakukan perintah bayar.
  3. Mengembalikan dana nasabah atas transaksi time out yang terjadi setelah dilakukan payment atau transaksi yang bukan termasuk kriteria error correction.
  4. Melakukan re-inquiry atas transaksi tanggal buku berkenaan setelah jam 15.00 waktu setempat.

Pada Sesi berikutnya, Tri Margianto menjelaskan pertanyaan-pertanyaan yang sering beliau dapatkan ketika bekerja di seksi LPTI serta menjelaskan proses pembatalan penerimaan dan pengembalian penerimaan negara kepada peserta sosialisasi. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan diskusi dan pertanyaan dari peserta.

Di akhir acara, Kepala KPPN Khusus Penerimaan juga memberikan motivasi kepada PT Pos Indonesia agar terus berusaha untuk meningkatkan inovasi dan kualitas layanan agar dapat terus bersaing dengan bank-bank persepsi lainnya. Beliau berharap komunikasi PT Pos Indonesia dengan KPPN Khusus Penerimaan yang selama ini telah terjalin apik, dapat senantiasa dijaga dan terus ditingkatkan sehingga penatausahaan MPN G2 di PT Pos Indonesia dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search