Kepala KPPN Sidikalang beserta Seluruh kepala subbagian/seksi KPPN Sidikalang melaksanakan Rapat Rencana Kerja Tahunan 2021 yang diselenggarakan di Ruang Rapat KPPN Sidikalang.
Pada pembukaan rapat, Kepala KPPN Sidikalang menyampaikan bahwa rencana kerja tahunan 2021 disusun berdasarkan visi dan misi organisasi yang tertuang dalam renstra. Beliau juga menyampaikan bahwa Rencana Kerja Tahunan Tahun 2021 yang telah disusun akan dibuat komitmen untuk mencapai target yang lebih baik dari Tahun 2020, mengingat pada Tahun 2020 dilakukan Realokasi dan Refocussing Anggaran untuk penanganan Pandemi Covid-19.
Dikutip dari Instagram @ditjenperbendaharaan, Memasuki tahun anggaran 2021, kita masih dihadapkan pada tantangan pandemi COVID-19 dan dampaknya yang belum berakhir. APBN tahun 2021 khususnya dari sisi belanja tetap berfokus untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional yang sempat melambat akibat pandemi, dengan dukungan pula pada pemulihan sisi kesehatan yang merupakan salah satu prasyarat utama bagi bangkitnya kembali perekonomian. Belanja negara tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp2.750 triliun, tumbuh 0,4 persen dibandingkan dengan alokasi belanja pada APBN 2020. Sejumlah sektor belanja yang mendapatkan perhatian utama adalah kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, infrastruktur, pembangunan teknologi dan informasi, serta ketahanan pangan. Ditjen Perbendaharaan siap turut menyukseskan pelaksanaan program-program tersebut melalui peran pelaksanaan anggaran selaku pemegang tugas bendahara umum negara.
Memasuki tahun anggaran 2021, tantangan Pandemi COVID-19 dan dampaknya yang belum berakhir harus ditangani dengan cepat dan tepat. Oleh karena itu penting bagi kita untuk mengikuti protokol Kesehatan dan tetap menghimbau agar seluruh pegawai KPPN Sidikalang tetap disiplin melakukan 3M, “Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak”. APBN tahun 2021 dari sisi belanja tetap berfokus untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan dukungan pada pemulihan sisi kesehatan yang merupakan salah satu syarat utama bagi bangkitnya kembali perekonomian. Sejumlah sektor belanja yang mendapatkan perhatian utama adalah kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, infrastruktur, pembangunan teknologi dan informasi, serta ketahanan pangan.
KPPN Sidikalang turut menyukseskan pelaksanaan program-program tersebut melalui peran pelaksanaan anggaran selaku pemegang tugas bendahara umum negara, oleh karena itu rencana kerja tahun 2021 yang telah disepakati dijadikan komitmen untuk mencapai target yang lebih baik dari Tahun 2020 dengan meningkatkan efektifitas pelaksanaan anggaran, mengingat pada Tahun 2020 dilakukan Realokasi dan Refocussing Anggaran untuk penanganan Pandemi Covid-19.
Rapat ini dilaksanakan dengan melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas dan kinerja KPPN Sidikalang selama tahun 2020. Rapat rencana kerja tahunan ini berjalan dua arah sehingga muncul beragam saran dan masukan yang diterima oleh subbagian/seksi sehingga dapat memperbaiki perencanaan yang akan dilaksanakan di tahun 2021. Pada kesempatan ini, Kepala KPPN Sidikalang juga menginginkan adanya komitmen untuk pencapaian target dari rencana kinerja yang telah ditetapkan sehingga dalam pelaksanaannya dapat mendorong semangat para pegawai agar kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan optimal serta dapat meraih target yang telah ditetapkan.
Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker, Senopati Al Islami memaparkan rencana kerja Seksi PDMS. Terkait Komunikasi dan Edukasi Implementasi Aplikasi (PU) akan direalisasikan dengan kegiatan Implementasi Aplikasi SAKTI yang dijadwalkan secara berkelanjutan s.d. Oktober 2021. Pada bulan Februari dijadwalkan bimbingan teknis aplikasi untuk refreshing Aplikasi dan pemberian penghargaan bagi Satker Mitra KPPN Sidikalang, sebagai alternatif akan dilaksanakan Kelas Pistar dengan Zoom Meeting dengan mendata Satker-Satker yang membutuhkan bimbingan teknis.
Survei IKM dilakukan per semester dan Langkah-Langkah Akhir Tahun 2021 di November 2021. Dalam Standardisasi Kompetensi Pengelola Perbendaharaan dan Edukasi Jabatan Fungsional Bidang Perbendaharaan (PU) direncanakan akan dilakukan bimbingan teknis di April 2021, namun masih menunggu terbitnya petunjuk teknis terkait. Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran dan Pembiayaan akan dilakukan bertahap, di Triwulan I direncanakan di Februari 2021 dengan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis dan Pembinaan Satker. Monev Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko Peningkatan Kapasitas Aparatur Negara dengan kegiatan berupa Monev Pengembangan Kompetensi KPA, PPK, PPSPM, Bendahara dan Pengelola Perbendaharaan dijadwalkan di bulan terakhir di setiap triwulan, seperti di bulan Maret untuk Triwulan I Tahun 2021, dan Monev Pelaksanaan Anggaran dijadwalkan di Mei dan Oktober 2021.
Kepala KPPN Sidikalang menambahkan bahwa selama Pandemi Covid-19, kegiatan sebaiknya dilakukan dengan video conference, namun tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan kegiatan dengan pertemuan tatap muka.
Kepala Seksi Bank, Meirina Vitriani Dinata menyampaikan bahwa dalam Rekomendasi atas Kinerja Investasi Pemerintah akan dilakukan Monev Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro yang dijadwalkan di bulan Februari, Juni, September dan Desember 2021. Konsultasi Pencairan Dana dijadwalkan Maret, Juni, September, Oktober dan Desember 2021. Monev Penerimaan dan Pengeluaran Kas akan dilakukan Monev Bank/Pos di Maret, Juni, September dan Desember 2021.
Plt. Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi dan Kepatuhan Internal, Reni Wahyu Ningsih memaparkan bahwa Edukasi Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan tingkat Kuasa BUN akan dijadwalkan pada bulan April dan Mei 2021. Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Kuasa BUN di Daerah akan ada belanja baahn Pelaksanaan Kearsipan dan Dokumentasi yang direalisasikan di bulan Mei 2021.
Kepala Subbagian Umum, Arsal kemudian menyampaikan bahwa dalam Keperluan Sehari-hari Perkantoran, belanja kertas berharga meterai akan diinformasikan lebih lanjut. Adapun kegiatan dan perjalanan dinas akan dilakukan berbarengan dengan seksi lainnya sehingga tetap menggunakan prinsip efisiensi dan efektifitas.
Dalam postur APBN 2021, pendapatan negara ditargetkan Rp1.743,6 triliun, belanja negara Rp2.750 triiliun, defisit 1.006,4 triliun (5,7%), sesuai dengan tema Hari Bakti Perbendaharaan tahun 2021, KPPN Sidikalang selaku instansi vertikal DJPb berkomitmen mengawal program prioritas yaitu pemulihan kesehatan untuk mendukung bangkitnya perekonomian nasional. Belanja negara Rp2.750 triiliun, KPPN Sidikalang ambil andil dengan belanja pegawai sebesar Rp262,77 miliar, belanja barang sebesar Rp93,76 miliar, dan belanja modal Rp32,71 miliar.
Berikut visualisasi Postur APBN Lingkup KPPN Sidikalang.




Ketentuan Lomba
Teknis Perlombaan
Kriteria Penilaian
Hadiah
Kontak Penyelenggara
Website: https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/sidikalang/id/
Instagram: kppnsidikalang
Facebook : KPPN Sidikalang
Whatsapp: 082165723380 (Bagian Kepatuhan Internal)
Bertempat di Aula KPPN Sidikalang, tanggal 28 Januari 2020, KPPN Sidikalang menyelenggarakan kegiatan Rakor Pemerintah Daerah Tahun 2021 dengan tema “Percepatan Penyaluran Dana Desa 2021 untuk Pemulihan Ekonomi dan Pemulihan Kesehatan”.
Kegiatan Rakor tersebut bertujuan untuk mengevaluasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2020 serta percepatan penyaluran Dana Desa dan DAK Fisik Tahun 2021. Rakor dengan Pemerintah Daerah ini mengundang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam sambutan pembukaan Rakor, Kepala KPPN Sidikalang, Nova Juliana Sianturi, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap Pemerintah Daerah lingkup KPPN Sidikalang yang telah bekerjasama dalam situasi pandemi covid-19 yang sampai saat ini masih melanda penduduk Indonesia bahkan di seluruh dunia, tetap melaksanakan tugas terutama dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Tentunya penyampaian ini diperoleh berkat kerja keras Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Tahun 2020 kebijakan TKDD difokuskan untuk mendukung akselerasi peningkatan SDM, Infrastruktur dan daya saing daerah. Perubahan regulasi juga dilakukan oleh pemerintah pusat yaitu penyaluran dana Dana Desa langsung ke rekening kas desa yang ditujukan untuk memudahkan proses penyaluran kepada penerima. Dengan kemudahan tersebut pemerintah daerah termasuk di dalamnya pemerintah desa diharapkan dapat melaksanakan pengelolaan dana yang didasari asas manfaat bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Penyaluran langsung ke rekening kas desa salah satunya ditujukan untuk menghindari opporunity loss APBN karena simpanan Pemerintah Daerah di perbankan semakin besar.
Pada Tahun 2020, KPPN Sidikalang menyalurkan pagu Dana Desa dan DAK Fisik untuk 3 (tiga) kabupaten sebesar Rp376,8 miliar, dengan realisasi penyaluran Rp376,3 miliar, atau 99,87 persen dan pagu DAK Fisik sebesar Rp99,26 miliar atau 93,37 persen.
Belum maksimalnya penyerapan DAK Fisik tahun 2020 ini disebabkan pemerintah daerah tidak dapat memenuhi persyaratan penyaluran, seperti keterlambatan dalam pelelangan maupun adanya gagal lelang sehingga kontrak tidak dapat dilakukan sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Hal ini sangat disayangkan mengingat alokasi dana DAK Fisik membantu pemerintah daerah dalam rangka menyediakan infrastruktur yang akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Untuk penyaluran Dana Desa tahun 2020, terdapat 2 (dua) desa yang tidak salur pada tahap 3 karena persyaratan yang belum lengkap sampai dengan batas waktu yang ditentukan, hal ini perlu menjadi perhatian bagi pemerintah daerah khususnya pemerintah desa agar tertib administrasi sehingga penyaluran dana desa tidak terkendala.
Tahun 2021 KPPN Sidikalang akan menyalurkan kepada Pemda lingkup KPPN Sidikalang pagu DAK Fisik sebesar Rp326,86 miliar dan pagu dana desa sebesar Rp379,12 miliar kepada Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo dan Kabupaten Pakpak Barat. Kebijakan dana desa Tahun 2021 yang adalah mengurangi dampak social dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19), sehingga pada tahun 2021 prioritas penggunaan dana desa untuk pemulihan perekonomian desa, dimana salah satu penggunaannya adalah untuk Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa).
Rakor ini juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dengan Kinerja yang terbaik dalam hal menyalurkan Dana Desa, DAK Fisik serta Umi dan KUR pada Tahun 2020, antara lain terbaik dalam Penyaluran Dana Desa Tahun 2020 yaitu Pemda Dairi, terbaik untuk Penyaluran DAK Fisik Tahun 2020 yaitu Pemda Dairi, dan terbaik dalam penyaluran KUR dan UMi Tahun 2020, diraih oleh Pemda Kab. Karo. Dari tiga kategori tersebut terdapat Pemerintah Daerah terbaik dalam Penyaluran DAK Fisik, Dana Desa serta KUR dan UMi Tahun 2020 yaitu Pemda Kabupaten Dairi.
Diharapkan dengan rakor ini penyaluran DAK Fisik, Dana Desa dan KUR/UMi dapat dipersiapkan sejak awal di Tahun 2021 ini. Pemda sudah langsung bisa bergerak mempersiapkan tahapan – tahapan dan persyaratannya untuk bisa segera disalurkan.
Di akhir sambutannya, Kepala KPPN Sidikalang menyampaian bahwa peran Pemda sangat diharapkan dalam penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penggunaan serta pemantauan dan evaluasi dana desa 2021 tersebut. Dan diharapkan dengan rakor ini penyaluran DAK Fisik, Dana Desa dan KUR/UMi dapat dipersiapkan sejak awal di Tahun 2021 ini. Pemda sudah langsung bisa bergerak mempersiapkan tahapan – tahapan dan persyaratannya untuk bisa segera disalurkan, sehingga harapan kita semua, melalui Dana Desa dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Desa.




Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah memasuki klaster perkantoran, banyak pegawai, karyawan maupun buruh telah terpapar dan bahkan terdapat beberapa pegawai yang meninggal akibat virus ini. Virus Covid- 19 atau biasa disebut Corona pertama kali dilaporkan muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina. Virus ini menyebar dengan sangat cepat dan resmi ditetapkan sebagai pandemi oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020. Virus ini dilaporkan muncul di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 dan sejak saat itu terus menyebar serta menimbulkan berbagai dampak pada berbagai sektor kehidupan masyarakat Indonesia hingga saat ini.
Dampak penyebaran virus Corona juga mengakibatkan perubahan pola perilaku masyarakat, dimana Kementerian Keuangan telah menerbitkan surat edaran nomor SE-2/MK.1/2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Keuangan, SE-4/MK.1/2020 tentang Imbauan Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Keuangan dan SE-5/MK.1/2020 tentang Tindak Lanjut terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian Keuangan.
Peraturan tersebut diterbitkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di lingkungan Kementerian Keuangan. Upaya tersebut dilakukan dengan tujuan antara lain dibuat untuk mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai Kemenkeu dari risiko COVID-19 disamping itu juga untuk memberikan panduan Program Work From Home (WFH) bagi pegawai Kemenkeu serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi serta layanan Kemenkeu tetap berjalan secara efektif dan efisien.
Menyikapi keadaan ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan menghimbau kepada seluruh jajaran di lingkungan DJPb untuk melaksanakan ketentuan sesuai dengan perintah surat edaran tersebut dan mewaspadai peningkatan kasus pada klaster perkantoran karena berpotensi memberikan dampak secara luas, seperti di lingkungan keluarga.
Menindaklanjuti hal tersebut KPPN Sidikalang telah malakukan beberapa upaya agar tak menjadi klaster penyebaran virus Covid-19 antara lain :
Dari berbagai tindakan yang telah dilakukan, sampai dengan saat ini tidak ada pegawai KPPN Sidikalang yang terserang virus Covid-19. Hal ini berkat kerja keras dari seluruh unsur di KPPN Sidikalang dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Harapannya di masa yang akan datang tidak ada pegawai yang terjangkit dan aktifitas pelayanan di KPPN Sidikalang bisa tetap berjalan seperti biasa.

Oleh Arsal (KPPN Sidikalang)