KPPN Sidikalang bertempat di MAN Sidikalang menyelenggarakan kegiatan Perbendaharaan Menyapa
KPPN Sidikalang bertempat di MAN Sidikalang menyelenggarakan kegiatan Perbendaharaan Menyapa
KPPN Sidikalang melaksanakan:
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM
Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 di lingkungan KPPN Sidikalang, Ibu Kartika Chandra selaku Kepala KPPN Sidikalang menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2018 di Aula KPPN Sidikalang tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat dan para pegawai KPPN Sidikalang dan unsur Muspida di Kabupaten Dairi Kepolisian Resort Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi dan Pengadilan Negeri Dairi.
Dalam acara ini dibacakan Kebulatan Tekad oleh Kepala KPPN Sidikalang dan diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan KPPN Sidikalang, dilanjutkan Penandatangan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM oleh Kepala KPPN Sidikalang dan seluruh Pegawai di lingkungan KPPN Sidikalang serta disaksikan oleh unsur Muspida di Kabupaten Dairi.
Dalam sambutannya Kepala KPPN Sidikalang menyatakan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi diantaranya penyalahgunaan wewenang, praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan lemahnya pengawasan. Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, diterbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritras menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah yang dijadikan pedoman.
Kementerian Keuangan memiliki komitmen yang kuat untuk membangun pemerintahan yang bersih dan bebas KKN melalui penetapan Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN) Sidikalang sebagai unit kerja di lingkungan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara untuk diikutsertakan dalam akselerasi percepatan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBM. Untuk itu sebagai langkah awal tahapan pelaksanaan program tersebut dilakukan pencanangan Pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada KPPN Sidikalang.
Pada kesempatan tersebut Kepala KPPN Sidikalang menegaskan bahwa segenap pimpinan dan jajaran pada KPPN Sidikalang siap bertekad untuk bersinergi dan berpartisipasi aktif mendukung pelaksanaan program pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada semua mitra kerja/stakeholder untuk mendukung motto Ditjen Perbendaharaan “Mengawal APBN, Membangun Negeri”.
Jakarta.djpbn.kemenkeu.go.id – Sebagai perwujudan dari strategi dalam modernisasi pengelolaan SDM, Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyelenggarakan workshop coaching and counseling di Jakarta(24/06).
Mamuju,djpbn.kemenkeu.go.id-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat, Badan Kebijakan Fiskal, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan bekerjasama menyelenggarakan kegiatan Seminar Kebijakan Publik (28/5).