Jumat,(17/02/2023). KPPN Sragen menyelenggarakan Sosialisasi PMK-210/PMK.5/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN dan sosialisasi PER-12/PB/2022 tentang Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan tentang Tata Cara Pembayaran Atas Beban APBN Kartu Kredit Pemerintah Dengan Menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari pada hari Senin dan Selasa tanggal 13-14 Februari 2023 bertempat di Aula KPPN Sragen.
Dengan Narasumber Sumarjaka (Kasi PDMS), Sumadi (Fungsional PTPN), Herwan A,J (Fungsional PTPN) dan Narasumber Ratna dan Tri J dari Bank BRI Kanwil Yogyakarta dan BRI Cabang Sragen
Materi Yang Disampaikan KPPN
- Evaluasi Implementasi Pembayaran Menggunakan KKP tahun 2022
- PER-12/PB/2022
- Teknis Perekaman pada Aplikasi SAKTI
- PMK-210/PMK.05/2022
- Penilaian Kompetensi PPK, PPSPM dan Bendahara
Materi Yang Disampaikan Bank BRI
- Mekanisme Pendaftaran KKP Domestik
- Mekanisme pembayaran menggunakan KKP Domestik menggunakan QRIS
- Merchant Yang Telah Memiliki QRis
- Trouble shooting aktivasi dan Penggunaan CMS
Materi Testimoni dari Satker Pengguna KKP Terbaik
- Keunggulan belanja menggunakan KKP
- Kebutuhan Belanja Yang Bisa Dibayar Menggunakan KKP
- Tips Belanja Menggunakan KKP
Kegiatan dilanjtukan dengan pemberian penghargaan kepada satker dengan nilai IKPA semester II tahun 2022 Terbaik
Mari bersama sukseskan Digitalisasi Pembayaran dengan mengguakan KKP,CMS, Digipay dan SAKTI