
Oleh: Zahrotun Nafisah, PTPN Penyelia KPPN Surakarta
Dalam era transformasi digital yang terus berkembang, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Republik Indonesia berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih efisien, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh satuan kerja (satker) di Indonesia. Salah satu langkah konkret dalam mewujudkan komitmen tersebut adalah melalui pengembangan dan implementasi penuh layanan Treasury Connect.
Treasury Connect lahir dari arahan Direktur Jenderal Perbendaharaan yang mendorong agar satuan kerja dapat melakukan pembayaran di mana saja di seluruh wilayah Indonesia. Inisiatif ini bukan sekadar inovasi teknis, melainkan merupakan respons strategis terhadap tantangan nyata yang dihadapi oleh ribuan satker di seluruh Indonesia yang selama ini terbentur oleh keterbatasan geografis dalam mengakses layanan konsultasi dan asistensi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
LATAR BELAKANG
Konteks Kebijakan dan Arahan Strategis
Pengelolaan keuangan negara yang baik mensyaratkan adanya sistem perbendaharaan yang responsif, transparan, dan mampu melayani seluruh satuan kerja tanpa terkendala batas wilayah administratif. Selama ini, layanan konsultasi dan asistensi dari KPPN hanya dapat diakses oleh satker mitra yang berada dalam yurisdiksi KPPN bersangkutan. Kondisi ini menciptakan kesenjangan layanan yang signifikan, terutama bagi satker yang berlokasi jauh dari KPPN mitranya.
Menyadari kondisi tersebut, Direktur Jenderal Perbendaharaan mengeluarkan arahan agar dilakukan kajian dan analisis mengenai kemungkinan satuan kerja melakukan pembayaran di mana saja dan di seluruh Indonesia. Arahan ini menjadi landasan bagi lahirnya konsep Treasury Connect sebagai quickwin sekaligus tindak lanjut nyata dari rencana pencairan APBN tanpa batas wilayah.
Tantangan yang Dihadapi
Pengembangan Treasury Connect tidaklah tanpa rintangan. Setidaknya terdapat empat tantangan utama yang harus diatasi secara sistematis:
- Perlunya berbagai penyesuaian regulasi dan payung hukum sebagai upaya strategis dalam mewujudkan pembayaran di mana saja.
- Kebutuhan keselarasan proses bisnis pencairan anggaran yang melibatkan lintas unit eselon I, khususnya dengan Direktorat Jenderal Anggaran.
- Masih terdapatnya ketentuan terkait lokasi bayar dan KPPN mitra dalam hal pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan negara.
- Dampak luas terhadap penataan struktur organisasi instansi vertikal DJPb yang perlu dikelola dengan cermat.
Menghadapi kompleksitas tantangan tersebut, DJPb memilih pendekatan bertahap dan terukur. Treasury Connect dirancang bukan sebagai solusi revolusioner yang langsung mengubah seluruh sistem, melainkan sebagai langkah awal yang berfokus pada aspek yang paling memungkinkan untuk segera diimplementasikan, yaitu layanan konsultasi dan asistensi kepada satker.
TUJUAN DAN FITUR UTAMA
Tujuan Utama Treasury Connect
Treasury Connect diarahkan untuk mencapai beberapa tujuan strategis yang saling berkaitan. Pertama, memperluas cakupan layanan konsultasi dan asistensi kepada satker sehingga tidak lagi terbatas pada KPPN mitra. Kedua, meningkatkan kualitas layanan DJPb kepada satker melalui standar layanan yang terukur dan terdokumentasi dengan baik. Ketiga, mendukung transformasi digital layanan DJPb dan modernisasi sistem perbendaharaan secara menyeluruh.
Lebih jauh, Treasury Connect juga dirancang untuk selaras dengan konsep Front Office (FO) Layanan Bersama DJPb, di mana seluruh KPPN dapat memberikan layanan kepada satker di luar wilayah mitra kerjanya. Ini merupakan langkah penting menuju visi DJPb sebagai instansi perbendaharaan yang melayani tanpa batas geografis.
Fitur Utama dan Highlights Layanan
Treasury Connect menghadirkan tiga pilar layanan utama yang terintegrasi dalam satu ekosistem digital melalui Aplikasi MyIntress. Ketiga pilar tersebut mencakup penjadwalan layanan, pelaksanaan layanan, dan dokumentasi layanan.
- Penjadwalan Layanan
Satuan kerja dapat melakukan penjadwalan layanan secara mandiri melalui Aplikasi MyIntress. Penjadwalan dapat dilakukan paling cepat lima hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan layanan dan paling lambat pada pukul 15.00 pada hari pelaksanaan layanan itu sendiri. Ketentuan ini memberikan fleksibilitas yang cukup kepada satker sekaligus memastikan KPPN memiliki waktu yang memadai untuk mempersiapkan diri.
- Pelaksanaan Layanan
Saat tiba di KPPN non-mitra, petugas satker menyampaikan kode booking kepada petugas Customer Service Officer (CSO). Layanan baru dapat dilaksanakan setelah proses verifikasi identitas dan data satker selesai dilakukan. Dalam proses konsultasi dan asistensi, petugas CSO dapat melakukan analisis secara lebih mendalam atas data pelaksanaan anggaran satker yang bersangkutan apabila diperlukan.
- Dokumentasi Layanan
Salah satu keunggulan Treasury Connect dibandingkan layanan konvensional adalah aspek dokumentasinya yang sistematis dan otomatis. Sistem secara otomatis membuat tiket pada modul HAI CSO saat layanan berlangsung. Petugas satker dapat melihat kembali ringkasan atas pelaksanaan konsultasi dan asistensi melalui transcript yang tersimpan pada tiket tersebut. Selain itu, petugas satker juga dapat memberikan umpan balik (feedback) melalui modul HAI CSO pada Aplikasi MyIntress, sehingga kualitas layanan dapat terus dipantau dan ditingkatkan.
TIMELINE DAN JANGKAUAN IMPLEMENTASI
Tahapan Pengembangan dan Implementasi
Pengembangan Treasury Connect dilakukan secara terstruktur melalui tahapan yang terencana dengan baik sejak September 2025. Proses dimulai dengan pembentukan Tim Pengembangan Treasury Connect, dilanjutkan dengan pemetaan layanan yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan di semua KPPN, serta pemetaan aplikasi yang terdampak. Selanjutnya dilakukan penyusunan dokumen layanan, pengembangan sistem/aplikasi, dan pengujian (User Acceptance Test).
Jangkauan Layanan
Implementasi Treasury Connect dirancang dalam tiga lokus yang semakin meluas. Pada Tahap I, layanan mencakup sepuluh KPPN di wilayah Jabotabek. Pada Tahap II, jangkauan diperluas ke 30 KPPN di lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pada Tahap III yang merupakan implementasi penuh, seluruh KPPN di Indonesia menjadi lokus layanan Treasury Connect.
Untuk memberikan gambaran nyata mengenai manfaat implementasi penuh ini, beberapa contoh dapat dikemukakan. Satker mitra KPPN Surakarta yang sedang berada di Jakarta dapat mengakses layanan konsultasi langsung ke KPPN Jakarta I. Satker mitra KPPN Gorontalo yang sedang berada di Sulawesi Utara dapat berkonsultasi ke KPPN Bitung. Fleksibilitas ini merupakan lompatan besar dalam layanan perbendaharaan nasional.
PERAN UNIT TERKAIT DAN LANGKAH KE DEPAN
Peran dan Tanggung Jawab
Keberhasilan implementasi Treasury Connect membutuhkan kolaborasi yang erat dari seluruh unit terkait di lingkungan DJPb. Setditjen Perbendaharaan berperan sebagai koordinator utama yang bertanggung jawab atas koordinasi implementasi, monitoring dan evaluasi (monev), penyusunan proses bisnis, serta koordinasi lintas unit.
Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (Dit. SITP) memegang peran krusial dalam aspek teknis, yakni pengembangan dan pemeliharaan sistem pendukung, integrasi sistem Treasury Connect dengan Aplikasi MyIntress, penyediaan dukungan teknis, serta pengembangan lanjutan sistem. Kanwil DJPb di masing-masing provinsi bertugas melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi di KPPN wilayah kerjanya serta memberikan masukan atas kebijakan layanan. Adapun KPPN sebagai ujung tombak layanan bertanggung jawab untuk melaksanakan layanan konsultasi dan asistensi, melakukan verifikasi dan konfirmasi data petugas satker, mendokumentasikan implementasi layanan, serta menyampaikan masukan konstruktif atas kebijakan Treasury Connect.
Langkah Strategis dalam Implementasi Penuh
Dalam rangka mendukung keberhasilan implementasi penuh Treasury Connect, terdapat beberapa langkah strategis yang perlu dilaksanakan oleh seluruh unit terkait. KPPN diarahkan untuk menyampaikan pemberitahuan secara proaktif kepada satuan kerja di wilayah kerjanya, menyelenggarakan sosialisasi yang memadai, serta memberikan bimbingan teknis dan pendampingan intensif kepada satker dalam menggunakan layanan Treasury Connect.
Penting pula untuk memastikan bahwa seluruh satker pengguna layanan Treasury Connect menyelesaikan seluruh tahapan layanan hingga pemberian feedback. Penyelesaian seluruh tahapan ini tidak hanya penting dari sisi tertib administrasi, tetapi juga sangat berharga untuk menghasilkan data evaluasi yang akurat guna penyempurnaan layanan secara berkelanjutan.
KESIMPULAN
Treasury Connect merupakan terobosan strategis DJPb dalam mewujudkan layanan perbendaharaan yang inklusif, efisien, dan tanpa batas geografis. Dengan memanfaatkan digitalisasi melalui Aplikasi MyIntress, layanan konsultasi dan asistensi kini dapat diakses oleh satker di seluruh Indonesia melalui KPPN mana pun, tanpa terkekang oleh ketentuan mitra kerja yang selama ini membatasi fleksibilitas layanan.
Perjalanan Treasury Connect dari tahap perencanaan pada September 2025 hingga implementasi penuh pada Mei 2026 mencerminkan komitmen DJPb dalam melaksanakan transformasi yang terencana, berbasis evaluasi, dan berorientasi pada kepuasan pengguna. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Setditjen Perbendaharaan, Dit. SITP, Kanwil DJPb, KPPN, hingga seluruh satuan kerja di seluruh Indonesia.
Ke depan, Treasury Connect diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan sistem perbendaharaan yang lebih komprehensif, di mana tidak hanya layanan konsultasi, tetapi juga seluruh proses pencairan dan pertanggungjawaban anggaran dapat dilaksanakan tanpa terkendala batas wilayah. Dengan demikian, cita-cita Dirjen Perbendaharaan tentang pembayaran APBN di mana saja dan kapan saja di seluruh Indonesia akan semakin mendekati kenyataan, memperkuat tata kelola keuangan negara yang modern, transparan, dan akuntabel demi kemakmuran rakyat Indonesia.
Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi.



