KPPN Surakarta, Selasa dan Rabu tanggal 20 dan 21 Desember 2022,Terhitung mulai tahun anggaran 2023 akan dilakukan pengintegrasian belanja pegawai satker-satker lingkup Kemenag meliputi gaji dan tunjangan melekat PNS, uang makan PNS, uang lembur PNS, dan tunjangan guru/pegawai negeri sipil yang dipekerjakan pada sekolah/madrasah/satuan pendidikan swasta/badan/komisi yang dilaksanakan dengan beban DIPA tahun anggaran 2023, tidak termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan profesi guru PNS. Pengintegrasian belanja pegawai dimaksud dilakukan dengan menyatukan anggaran belanja pegawai, yang semula dialokasikan pada satker lama (Kanwil Kemenag Provinsi, KanKemenag Kab/Kota, Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Teologi Agama Kristen Negeri, Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri) menjadi dialokasikan dan dilaksanakan pada satker Kanwil Kemenag Provinsi dan KanKemenag Kabupaten/kota (unit eselon 1 Sekretariat Jenderal) yang selanjutnya disebut satker yang dituju. Berkenaan dengan hal-hal tersebut, KPPN Surakarta melaksanakan kegiatan Pendampingan Pembuatan Gaji Induk Januari 2023 kepada 3 satker Kemenag lingkup kerja KPPN Surakarta. Ketiga satker tersebut adalah Kemenag Kota Surakarta, Kemenag Kabupaten Wonogiri dan Kemenag Kabupaten Sukoharjo dengan dipandu oleh CSO KPPN Surakarta, Bp. Eko Tjahyono.
 |
 |
 |
 |