KPPN Surakarta, Rabu, 7 Desember 2022,
Beberapa hari setelah pelaksanaan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2023 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kepala KPPN Surakarta, Hartana melakukan kegiatan serupa dalam wilayah kerja KPPN surakarta sebagai kelanjutan kegiatan penyerahan DIPA dan TKD tersebut. Kegiatan ini dilakukan dengan mengundang perwakilan para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan kerja (satker) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, yang diwakili oleh BPKAD Kota Surakarta, BKD Kabupaten Sukoharjo dan BPKD Kabupaten Wonogiri. Kegiatan penyerahan DIPA dan TKD oleh Presiden sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2023.
Dalam paparannya Hartana menyampaikan bahwa hasil evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2020 s/d tahun 2022 ada kecenderungan peningkatan realisasi di akhir tahun anggaran. Hal ini disebabkan antara lain: Perencanaan yang kurang matang, Belum terbudaya melakukan kontrak pra DIPA, BAST kontrak fisik selesai di bulan Desember, dan revisi anggaran secara terpusat di Triwulan ke-III. Konsisi ini menjadi penyebab adanya trend tahuan melonjaknya realisasi pada akhir tahun anggaran.
Lebih lanjut Hartana memaparkan alokasi dana APBN yang dikelola oleh KPPN Surakarta sebesar Rp.6.705.265.597.000,- dan tersebar ke satuan kerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Kota dan Kabupaten. Alokasi dana APBN wilayah Kota Surakarta sebesar Rp.2.982.499.841.000,- (termasuk alokasi dana TKD sebesar Rp.238.158.623.000,-). Alokasi dana APBN Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp.2.365.614.120.000,- (termasuk alokasi dana TKD sebesar Rp.458.749.508.000,-). Alokasi Kabupaten Karanganyar sebesar Rp.258.369.292.000,-. Kemudian alokasi dana APBN untuk Kabupaten Wonogiri sebesar Rp.1.098.782.344.000,- (termasuk alokasi dana TKD sebesar Rp.802.081.884.000,-).
DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi pimpinan satker Kementerian/lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses penyusunan sampai penetapan APBN Tahun Anggaran 2023 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu dan relatif lancar, di tengah kondisi melandainya kasus Covid-19. Hal tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak.
Dalam laporan pelaksanaan penyerahan DIPA dan TKD tanggal 1 Desember 2022, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa Kebijakan dan respon APBN di dalam situasi yang sungguh luar biasa ini dan juga untuk memulihkan ekonomi, APBN disusun dengan menjadikan APBN yang responsive, tepat, fleksibel namun tetap efektif dan akuntabel di dalam menghadapi tantangan yang luar biasa, yaitu pandemi dan konsekuensinya, serta mengawal dan mempercepat proses pemulihan ekonomi yang sangat kompleks dan menghadapi gejolak-gejolak ekonomi global baru yang menantang saat ini.
 |
 |
 |
 |
Perkembangan Ekonomi 2022 dan Proyeksi 2023
Perekonomian nasional saat ini dalam tren positif dan masih tumbuh kuat dengan pertumbuhan diatas 5% selama 4 triwulan berturut-turut, dimana triwulan III bahkan mencapai 5,72% (yoy). Inflasi relatif moderat dibandingkan negara-negara lain dan mulai menunjukkan penurunan ke level 5,71% (yoy) di bulan Oktober dari sebelumnya 5,95% di bulan September.
Di sisi lain, neraca perdagangan bertahan surplus dalam 30 bulan berturut-turut serta indeks PMI yang tetap ekspansif dalam 14 bulan terakhir, walaupun tetap perlu dicermati karena dalam satu bulan terakhir mengalami penurunan.
Dengan capaian tersebut, optimisme proses pemulihan ekonomi terus dijaga meskipun pemerintah harus makin waspada terhadap risiko global yang berasal dari faktor geopolitik, penerapan zero covid policy di RRT yang menyebabkan perlambatan ekonominya, maupun dampak pengetatan kebijakan moneter di negara maju untuk pengendalian inflasi yang akan berakibat perlemahan ekonomi global, meningkatkan suku bunga global, memicu aliran modal keluar dan menimbulkan tekanan terhadap nilai tukar.
Pokok-Pokok APBN 2023
APBN tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi, namun pada saat yang sama meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung.
Target Pendapatan Negara adalah sebesar Rp2.463,0 triliun mencerminkan kehati-hatian dalam mengantisipasi ketidakpastian harga-harga komoditas, kecenderungan perlemahan ekonomi global dan dampaknya ke perekonomian Indonesia. Target tersebut didukung oleh pelaksanaan reformasi perpajakan dan pelaksanaan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, untuk memperkuat fondasi perpajakan yang lebih adil dan efektif untuk mendukung pendanaan pembangunan secara sehat dan berkelanjutan.
Belanja negara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp3.061,2 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp814,7 triliun. Belanja negara diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, yaitu pertama, melalui belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif. Kedua, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional termasuk Ibu Kota Negara baru Nusantara dan penguatan hilirisasi industri, dan pengembangan ekonomi hijau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Selanjutnya, menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan. Keempat, untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah. Terakhir, untuk mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024.
APBN 2023 dirancang dengan defisit 2,84% dari PDB yang mencerminkan langkah penyehatan keuangan negara dan konsolidasi fiskal yang kredibel, hati-hati, dan tepat waktu. Kenaikan suku bunga global secara cepat disertai volatilitas nilai tukar dan arus modal, mengharuskan pemerintah meningkatkan ketahanan dan keamanan dalam pembiayaan. Defisit APBN tahun 2023 sebesar Rp598,2 triliun dikelola sangat hati-hati termasuk dengan mengandalkan cash buffer yang dilakukan sejak tahun 2022. Utang Indonesia masih dalam tingkat aman namun tetap harus dikelola dengan prudent, teliti, dan kompeten karena inflasi global yang sangat tinggi dalam 40 tahun terakhir, telah menyebabkan gejolak kenaikan suku bunga dan nilai tukar yang cenderung ekstrim, di mana hal tersebut menuntut kesiagaan dan kewaspadaan pemerintah secara lebih intens.
Kualitas belanja negara baik di tingkat pusat maupun daerah masih harus diperbaiki. Belanja yang baik memerlukan perencanaan yang matang, detail dan pemahaman kondisi lapangan. Pelaksanaan anggaran yang efisien dan tepat guna harus berbasis manfaat, tata kelola yang baik, tanpa korupsi serta menghindarkan sisa anggaran berlebihan akibat ketidakmampuan eksekusi. Belanja negara yang baik sangat penting bagi tercapainya target pembangunan yaitu perbaikan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
Dipenghujung paparannya, Kepala KPPN Surakarta menyampaikan langka stratgeis yang harus dilakukan bagi para KPA satuan kerja Kementerian Lembaga agar pertama, segera menetapkan pejabat perbendaharaan. Kedua, meneliti DIPA untuk memastikan kebenaran kodefikasi BAS termasuk akun yang digunakan. Ketiga, Menyusun petunjuk operasional kegiatan (POK) beserta jadwal kegiatan tahun 2023 dan Keempat, melakukan percepatan dalam pengadaan barang/jasa (akselerasi kontrak pra pelaksanaan DIPA) khususnya untuk kontrak dengan nilai di atas Rp50 juta (ditandatangani di bulan Desember 2022).
Harapan Menteri Keuangan dengan penyerahan DIPA dan TKD di awal bulan Desember tahun 2022 ini adalah : “Agar DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKD di tahun 2023 dapat ditindaklanjuti sehingga APBN 2023 dapat dilakukan di awal tahun, dan masyarakat serta perekonomian dapat merasakan manfaat secara langsung dan maksimal,” .