Jl. Slamet Riyadi No.467, Surakarta, Jawa Tengah 57146

Berita

Seputar KPPN Surakarta

KUNJUNGAN KERJA MENTERI KEUANGAN SRI MULYANI ke PASAR TELUKAN SUKOHARJO

KPPN Surakarta- Menteri keuangan didampingi bupati Sukoharjo pada hari Sabtu (26/5/2018) meninjau proses penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMi) di pasar Telukan Sukoharjo dan melakukan dialog dengan para pedagang di pasar telukan.

KPPN Surakarta- Menteri keuangan didampingi bupati Sukoharjo pada hari Sabtu (26/5/2018) meninjau proses penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMi) di pasar Telukan Sukoharjo dan melakukan dialog dengan para pedagang di pasar telukan.

Dalam kunjungannya Menkeu Sri Mulyani juga menyaksikan akad kredit pedagang sebagai nasabah untuk memperoleh dana Ultra Mikro (UMi).




Menkeu menjelaskan program Ultra Mikro untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama para pedagang pasar. “Syarat pinjaman sangat mudah,” ujar Sri Mulyani. Menurutnya UMi ini mampu membantu para pengusaha UMKM dalam mendapatkan kredit dalam jumlah kecil yang berkisar antara 1- 2 Juta rupiah maksimum 5 Juta rupiah yang biasanya mereka tidak punya akses perbankan.

Sedikitnya ada lima kelompok pedagang  di pasar telukan yang jadi debitur pembiayaan UMi, pedagang daging ayam, tahu, pedagang sayur, pedagang jajan pasar, dan juga pedagang kelontong.

Khusus untuk penyaluran UMi di Pasar Telukan melalui lembaga BMT BUS sebesar 12,7 juta rupiah untuk sembilan debitur, Pegadaian 18 juta rupiah untuk dua debitur, dan PNM 20 juta rupiah untuk 10 debitur.

Pembiayaan UMi dikelola oleh pusat investasi pemerintah (PIP) dan yang ditujukan oleh pelaku usaha ultramikro. PIP merupakan BLU di Kementerian Keuangan dimana Ditjen Perbendaharaan sebagai pembinanya.

Sementara peran KPPN Surakarta sebagai kantor vertikal Ditjen Perbendaharaan di daerah yang wilayah kerjanya meliputi Kodya Surakarta, Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Wonogiri, bertugas melakukan monitoring dan evaluasi dengan cara melakukan rekonsiliasi dokumen penyaluran Ultra Mikro dengan basis data SIKP, selanjutnya menyampaikan hasil rekonsiliasi ke Kanwi Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

 

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 MEDIA SOSIAL KPPN SURAKARTA

 LAYANAN PENGADUAN

 HUBUNGI KAMI:

sippn

 

Search