Jl. Slamet Riyadi No.467, Surakarta, Jawa Tengah 57146

Berita

Seputar KPPN Surakarta

Rekonsiliasi pajak pusat atas beban APBD

KPPN Surakarta, Jumat, 6 Januari 2023, Kepala KPPN Surakarta menyampaikan apresiasi kepada BPKAD Surakarta yang telah melaksanakan rekonsiliasi pajak pusat atas beban APBD tercepat di antara Pemerintah Daerah lingkup wilayah kerja KPPN Surakarta. Apresiasi tersebut disampaikan pada acara Rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja Daerah antara BPKAD Surakarta, KPPN Surakarta, dan KPP Pratama Surakarta pada Jumat (6/1). Berita Acara Rekonsiliasi ini merupakan syarat penyaluran Dana Bagi Hasil sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus. Kepala KPPN Surakarta juga menyampaikan harapan kepada Pemerintah Daerah Kota Surakarta agar terus menjaga sinergi yang baik dan tidak menunda permintaan konfirmasi penerimaan pajak ke KPPN sehingga tidak terjadi penumpukan di akhir tahun anggaran.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

 

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 MEDIA SOSIAL KPPN SURAKARTA

 LAYANAN PENGADUAN

 HUBUNGI KAMI:

sippn

 

Search