KPPN Surakarta, Kamis, 9 November 2023, KPPN Surakarta menyelenggarakan Sosialisasi PMK Nomor 109 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan Yang Belum Diselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran dengan mengundang para satker di wilayah KPPN Surakarta. Dalam kegiatan tersebut dipaparkan terkait RPATA. RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran dimaksudkan untuk menggantikan mekanisme jaminan bank terhadap pekerjaan yang belum dapat diselesaikan sampai dengan pengajuan SPM ke KPPN. RPATA adalah rekening lain-lain milik BUN untuk menampung dana atas penyelesaian pekerjaan yang direncanakan untuk diserahterimakan di antara batas akhir pengajuan tagihan kepada negara sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 tahun anggaran berkenaan dan pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran yang penyelesaiannya diberikan kesempatan untuk dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya. Dengan kegiatan ini diharapkan para satker lebih memahami mekanisme pelaksanaan anggaran khususnya pada akhir tahun anggaran..