![]() |
![]() |
SURAKARTA - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surakarta mengadakan Rekonsiliasi Penerimaan Iuran Wajib ASN bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta dan Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surakarta di Rumah Atsiri Tawangmangu, Senin (24/6/2024).
Menurut Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Debbie Nianta, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencocokan data yang ada di Pemda, KPPN dan BPJS. "Kegiatan rutin rekonsiliasi dengan KPPN dan Pemda tiap triwulan dengan harapan kegiatan ini kami dengan KPPN dan masing-masing Pemda untuk mencocokan data yang ada sehingga dapat menyampaikan hasil rekon." ujar Debbie. Selanjutnya Debbie mengatakan bahwa dirinya bersama BPJS Kesehatan Surakarta telah melakukan sosialisasi Aplikasi ARIP. "Ada aplikasi ARIP, aplikasi rekon iuran pemda, dan yang sudah rutin menggunakan aplikasi ini adalah Kabupaten Karanganyar. Harapannya Kabupaten/Kota lain dapat menggunakan aplikasi ini, karena sudah tersistem sudah ada warning untuk maksimal pemotongan. Kami juga sudah melakukan sosialisasi aplikasi ARIP di Kabupaten/Kota." lanjut Debbie.
Lebih lanjut Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta, Eko Budiyanto menyampaikan kedepan Pemda agar senantiasa menginformasikan kepada OPD untuk hati-hati dalam membuat biling setoran BPJSnya demi kelancaran kita bersama. Menurut Eko juga KPPN Surakarta mendukung penuh keakuratan data penerimaan Iuran Wajib. "Dari kami kita dukung keakuratan data penerimaan IWP, di Pemerintah Pusat kami support penuh." ujar Eko. Kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Atsiri Indonesia, Tawangmangu tersebut dihadiri oleh Kepala KPPN Surakarta, Kepala KPPN Sragen, BPKAD Kota Surakarta, BPKPAD Kabupaten Sukoharjo, BPKAD Kabupaten Wonogiri, BPKAD Kabupaten Sragen dan BPKAD Kabupaten Karanganyar.