![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Surakarta – KPPN Surakarta telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Refreshment Bendahara bagi satuan kerja (satker) mitra kerja KPPN Surakarta pada Kamis (19/9) secara daring.
Dengan adanya temuan pada Laporan hasil pemeriksaan LKPP 2023 yang secara garis besar merupakan permasalahan pada pengelolaan rekening pemerintah yang dikelola oleh bendahara, BPK memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan selaku Wakil Pemerintah agar memerintahkan Direktur Jenderal Perbendaharaan melakukan upaya peningkatan kompetensi bendahara dengan memerhatikan standar kompetensi bendahara sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 126/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN.
Salah satu upaya pelaksanaan rekomendasi tersebut adalah pelaksanaan Refreshment Bendahara (dalam bentuk FGD) terkait pengelolaan kas dan rekening kepada Bendahara Satker Pengelola APBN.
Urgensi dari kegiatan ini adalah setelah pelaksanaan Refreshment Bendahara ini, Direktorat Sistem Perbendaharaan, DJPb, selaku Unit Penyelenggara akan menerbitkan Sertifikat PPL Bendahara untuk para peserta berdasarkan Berita Acara yang disusun oleh KPPN Surakarta selaku Unit Pelaksana. Sertifikat PPL Bendahara tersebut dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan perpanjangan Sertifikat BNT.
Dengan adanya sertifikasi bendahara, kompetensi Bendahara Satker dapat semakin terjamin, sehingga meningkatkan kualitas dalam mengelola dana APBN satker masing-masing.







