Surakarta, 28 Oktober 2021. Sejumlah satuan kerja di wilayah pembayaran KPPN Surakarta mendapatkan kesempatan langsung pembinaan dan evaluasi proses rekonsiliasi data periode bulan September 2021 dan persiapan penyusuna Laporan Keuangan (LK) unaudited dari Tim Bidang SKKI, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah di Aula KPPN Surakarta. Kepala Bidang PAPK, Maria Imaculata Sri Nuryati, mendorong satuan kerja agar di sisa kurang 3 (tiga) bulan di tahun 2021 ini segera menyelesaikan data-data yang anomali.
"Akhir tahun 2021 data-data anomali tersebut harus sudah selesai dan clear. Ini dimaksudkan untuk mewujudkan kualitas penyusunan laporan keuangan yang berkualitas. Terlebih lagi untuk persiapan implementasi SAKTI secara full modul pada tahun 2022", paparnya.
Hal ini senada dengan paparan Kepala KPPN Surakarta, Hartana, "masih ditemuan adanya data-data yang minus, selisih, saldo tidak normal, dan jurnal tidak lazim yang harus segera mendapat perhatian khusus dan penyelesaian 3 (tiga) bulan menjelang akhir tahun 2021 ini".