DANA DESA SEBESAR RP 229.10 MILIAR DISALURKAN KPPN TERNATE
PMK 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan ke-2 PMK No.205/PMK.07/20199 tentang Pengelolaan Dana Desa yang disahkan 19 Mei 2020, memacu Dana Desa dapat segera salur.
Perubahan kebijakan tersebut menghilangkan syarat salur pada tahap 1 dan tahap 2, yang dana desanya akan digunakan unutk BLT bagi perdes tentang APBDes dan perkades tentang penerima manfaat BLT. Persyaratan tersebut tetap akan disampaikan pemda, yang belum melengkapi Perdes dan Perkades pada penyaluran sebelumnya ke KPPN pada waktu akan disalurkan dana desa TAHap III bagi desa reguler dan Tahap II bagi Desa Mandiri.
Hingga Rabu (20/5)siang, sudah Rp 21,18 Miliar dana desa masuk ke kas 160 desa di Malut. Ini disampaikan Kepala KPPN Ternate, Moch. Izma Nur Choironi. “Saya mengapresiasi tindakan cepat pemda yang segera merespons perubahan kebijakan penyaluran dana desa. Setelah perubahan kebijakan diterima, peda segera berusaha melengkapi dokumen persyaratan, bahkan ada yang sampai bekerja sampai dini hari, begitu pula halna dengan KPPN,” katanya seperti dalam rilis yang dikirim ke Malut Post.
Dana tersebut disalurkan melalui Bank Maluku-malut sejumlah Rp 13,04 miliar bagi 89 desa, BRI RP 6,01 miliar bagi 49 desa, BNI Rp 1,19 miliar bagi 8 desa, dan Rp 928 juta bagi 5 desa. Dari jumlah tersebut dana desa untuk 67 desa di Halmahera Barat pada tahp 1 yang selama ini belum bisa disalurkan, akhirnya dapat disalurkan sebesar Rp 7,79 miliar degan persentase 15 persen dari pagu desa. Begitu pula untuk desa-desa di Halamhera Tengah, Kepulauan Sula dan Kota Tidore. Untuk dana Desa Tahap II, Rabu lalu juga disalurkan untuk 51 desa yang terdiri dari 49 desa di Taliabu sejumlah Rp 6,73 miliar dan 3 dea di Halmahera Tengah sejumlah Rp 395 juta. “Persentase yang didapat pada taao II ini juga sebesar 15 persen dari pagu,” jelasnya.
Dia menambahkan nantinya dana desa dapat disalurkan paling cepat setiap dua minggu sekali oleh KPPN, setelah pemda elengkapu syarat Laporan Penggunaan BLT dan surat pengantar.
Secara total, sampai 20 Mei KPPN Ternate telah enyalurkan dana desa sebesar Rp 229,10 miliar. Dana tersebut telah tersalur ke 677 desa pada tahap I sebesar Rp 213,41 miliar dan 74 desa pada tahap II sebesar Rp 15,69 miliar.