RP 43,6 MILIAR BOS TAHAP II DISALURKAN
Ternate- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler tahap 2 gelombang 2 unutk 816 sekolah sebesar Rp 43,6 miliar Senin (15/6).
Sebelumnya telah disalurkan tahap pertama pada tanggal 12 Mei 2020 unutk 1.338 sekolah sebesar Rp Rp 70,76 miliar. Kepala KPPN Ternate, M.Izma Nur Choironi mengatakan, kebijakan penyaluran dana BOS diatur dalam peraturan Menteri Keuangan No.9 PMK.7/2020. Penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah yang dilakukan KPPN Ternate. Untuk dana BOS di Malut hanya disalurkan oleh KPPN Ternate. “Dana BOS reguler mulai tahun ini disalurkan dari tahap satu sampai tahap tiga dengan persentase alokasi sebesar 30 persen, 40 persen, 30 persen dari pagu alokasi,” ujarnya.
Peruntukan dana BOS tahap 2 gelombang 2 yang terbesar disalurkan untuk jenjang Sekolah Dasar sebesar Rp 19,79 miliar untuk 485 SD. Sedangkan sebesar Rp 10,71 miliar untuk 96 sekolah, SMP rp 88,88 miliar untuk 182 sekolah, SMK sebesar Rp 4,04 miliar untuk 49 sekolah dan SLB Rp 233 juta untuk 5 sekolah.
Dana BOS telah ditransfer ke Bank Maluku-Malut sebesar Rp 43, 41 miliar, BRI Rp 198 juta, dan Bank Mandiri sebesar Rp 31 juta. “Jadi sampai saat ini KPPN telah menyalurkan dana BOS Reguler unutk 2.154 sekolah baik tahap 1 maupun pada tahap 2 dengan jumlah total dana BOS yang disalur sebesar Rp 200,21 miliar. Dana tersebut disalurkan KPPN Ternate mulai 14 Februari 2020,” jelasanya.
Izma juga mengingatkan kembali agar sekolah tidak mengganti sepihak rekening yang didaftakan di BOS Salur atas dana BOS yang telah di transfer KPPN, dan pernah masuk rekening.
Apabila terpaksa misal adanya perubahan nomenklatur sekolah, maka harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan didaerahnya dan Dinas Pendidikan Provinsi. “Hal itu pernah terjadi, dimana pada Tahap I dana BOS telah masuk rekening selanjutnya Tahap 2 begitu rekomendasi penyaluran diterima KPPN dan diproses akhirna terjadi retur yang berakibat dana BOS tidak bisa asuk rekening,” ungkapnya.
Sampai saat ini, masih ada dana BOS Tahap 1 untuk 2 sekolah yang belum asuk rekening karena data nomor rekening dan nama pemilik rekening di BOS salur tidak sesuai dengan yang terdaftar di sistem perbankan.
Secara kumulatif sampai saat ini masih ada 3 dana sekolah BOS sampai tahap 2 gelombang 1 yang belum terselesaikan. Penyelesaian hierarki dari sekolah, approval Diknas Provinsi, dan approval Kemendikbud di Jakarta membutuhkan proses, sehingga KPPN belum dapat mengeksekusidana yang diretur tersebut.
Dia juga meyakini penyaluran tahap 2 ini akan terjadi retur kembali karena pengecekan samplingnya ternyata ada 1 nomor rekening digunakan pada 2 bank berbeda. “Selama ini kita sudah bekerja profesional dan semaksimal mungkin,” ucapnya. Izma juga menghimbau agar semua pihak terkait dapat bersinergi, sehingga dana BOS dapapt segera masuk rekening sekolah dan dapat digunakan untuk membiayai operasional dan kebutuhan lain sekolah.