Jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten menjadi modal utama Kementerian Keuangan untuk memberikan layanan kepada masyarakat sehingga diharapkan kualitas kinerja Kementerian Keuangan semakin baik kedepannya. Salah satu indikator untuk mengukur kinerja Kementerian Keuangan adalah melalui pengukuran kinerja pelaksanaan anggaran belanja, dalam hal ini anggaran yang bersumber dari APBN, Kementerian Keuangan telah mengembangkan alat ukur yang dikenal dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). IKPA tersebut sekaligus menegaskan bahwa kinerja pelaksanaan anggaran tidak cukup hanya dilihat dari tingkat efektifitas pelaksanaan anggaran, tetapi juga dari tingkat efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi serta kesesuaian dengan perencanaan.
Foto 1 - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Edward U.P Nainggolan membuka acara Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Lingkup Satker Kementerian Keuangan Lingkup Provinsi Maluku Utara Periode Triwulan II Tahun Anggaran 2018
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan di Provinsi Maluku Utara, Edward Nainggolan dalam acara Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Lingkup Satker Kementerian Keuangan Lingkup Provinsi Maluku Utara Periode Triwulan II Tahun Anggaran 2018 yang diselenggarakan di Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Kamis (16/8). Edward Nainggolan, menegaskan bahwa Kementerian Keuangan merupakan sebuah institusi yang memiliki peran strategis. Sebagai bendahara umum negara, Kementerian Keuangan berperan dalam membina kementerian/lembaga lainnya guna mendorong terwujudnya pelaksanaan anggaran yang berkualitas. “Oleh sebab itu, Kementerian Keuangan perlu menunjukkan IKPA yang terbaik dan menjadi acuan bagi kementerian lainnya,” jelasnya dihadapan para kepala kantor vertikal Kementerian Keuangan di Provinsi Maluku Utara
Foto 2 - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Ternate, M. Izma Nur Choironi menyampaikan inovasi yang dilakukan KPPN Ternate dalam hal peningkatan kualitas IKPA di tahun 2018
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, Eko Kusdaryanto, memaparkan bahwa IKPA telah dikembangkan sejak tahun 2016 untuk mengukur kinerja pelaksanaan anggaran tiap satuan kerja K/L yang mengelola APBN. Pada tahun anggaran 2018 ini, terdapat dua belas indikator yang diukur dalam IKPA, antara lain tingkat penyerapan anggaran, tingkat kepatuhan satuan kerja dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban bendahara ke KPPN, dan tingkat kepatuhan satuan kerja dalam mempertanggungjawabkan uang persediaan yang dikelolanya. “Penggunaan IKPA sebagai alat ukur tersebut ditujukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran, mendukung manajemen kas yang tertib, dan meningkatkan kualitas laporan keuangan,” jelasnya.
Foto 3 - Foto Bersama seluruh peserta acara Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Lingkup Satker Kementerian Keuangan Lingkup Provinsi Maluku Utara Periode Triwulan II Tahun Anggaran 2018
Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPPN Ternate, M. Izma Nur Choironi menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas IKPA di tahun 2018, KPPN Ternate menerapkan beberapa kebijakan bagi seluruh satuan kerja di wilayah bayar KPPN Ternate. Kebijakan tersebut antara lain penundaan pencairan gaji pegawai apabila satuan kerja terlambat menyampaikan LPJ Bendahara dan rekonsiliasi laporan keuangan ke KPPN Ternate. Selain itu, blokir rekening bendahara pengeluaran apabila terlambat tiga kali mengajukan revolving uang persediaan.
Affandi Pattangai-Kontributor KPPN Ternate.