TO-DO LIST BULANAN
|
No |
Tindak Lanjut To-Do List |
|
1. |
Aset Belum Didetailkan |
|
|
Terdapat BAST penerimaan aset tetap/aset lainnya pada modul komitmen, namun asetnya belum didetailkan pada modul aset tetap.
https://sites.google.com/view/saktipelaporan/aset-tetap/ruh/transaksi-bmn/perolehan-bmn/pembelian (contoh transaksi pembelian aset)
Cek monitoring input data pada menu Aset Tetap > Monitoring > Status Transaksi. Lakukan validasi pendetilan aset melalui user Validator Aset, kemudian setujui melalui user Approver Persediaan |
|
2. |
Aset yang Belum Dilakukan Validasi dan Approve |
|
|
Terdapat pencatatan aset tetap/aset lainnya oleh operator, belum divalidasi dan/atau disetujui oleh approver.
Pendetailan aset yang dilakukan operator, tidak akan muncul di Approver kalau belum divalidasi oleh Validator. Jika pencatatan transaksi belum tuntas s.d. persetujuan, maka aset tsb belum dibukukan pada Laporan Keuangan.
Login SAKTI user Validator Aset: Aset Tetap ® Persetujuan ® Validasi ® Pilih Jenis Transaksi ® Centang Transaksi ® Validasi
Login SAKTI user Approver Aset: Aset Tetap ® Persetujuan ® Persetujuan Transaksi ® Pilih Jenis Transaksi ® Centang Transaksi ® Setuju.
Juknis video: https://www.youtube.com/watch?v=nme-6uSyk-k |
|
3. |
Aset Tetap RK belum RM |
|
|
Terdapat reklasifikasi keluar kode barang aset/aset lainnya ke kode barang aset kode barang aset tetap/aset lainnya,namun belum dilakukan reklas masuk aset tetap/aset tetap lainnya pada modul aset tetap. Perekaman reklas keluar dan reklas masuk tersebut dilakukan dalam rangka menyesuaikan klasifikasi atau kodefikasi barang sesuai seharusnya.
Satker agar melakukan tindak lanjut dengan mencatat reklas masuk melalui modul aset tetap.
Login SAKTI user Operator Aset: Aset Tetap ® RUH ® Transaksi BMN ® Penghapusan ® Reklasifikasi Keluar (untuk mengeluarkan BMN yang salah rekam)
Aset Tetap ® RUH ® Transaksi BMN ® Perolehan ® Reklasifikasi Masuk (untuk merekam nama dan kodefikasi BMN yang benar).
|
|
4. |
Reklasifikasi Keluar Aset belum dilakukan Reklasifikasi Masuk Persediaan |
|
|
Terdapat reklas keluar kode barang dari aset tetap/aset lainnya ke kode barang persediaan, namun belum dilakukan reklas masuk persediaan pada modul persediaan. Perekaman reklas keluar dan reklas masuk dilakukan dalam rangka menyesuaikan klasifikasi atau kodefikasi barang sesuai yang seharusnya.
Penyebab : Kesalahan perekaman BAST di Modul Komitmen, seharusnya kode barang persediaan direkam sebagai kode barang aset (sudah menjadi BAST dan SP2D, sehingga harus didetailkan aset-nya, kemudian direklas keluar sebagai persediaan).
Satker agar melakukan tindak lanjut dengan mencatat reklas masuk pada modul persediaan.
Login SAKTI Operator Aset: Aset Tetap ® RUH ® Transaksi BMN ® Penghapusan ® Reklas Keluar Persediaan
Login SAKTI Operator Persediaan: Persediaan ® Transaksi Masuk ® Reklasifikasi Dari Aset.
Juknis: https://sites.google.com/view/saktipelaporan/persediaan/transaksi-masuk/reklasifikasi-dari-aset Juknis video: https://www.youtube.com/watch?v=hPUqTK7BLr0 |
|
5. |
TK Internal Belum TM Internal Aset |
|
|
Terdapat transfer keluar aset antara induk satker dengan subsatker dan/atau antar subsatker, namun belum dilakukan transfer masuk aset pada modul aset.
Login SAKTI user Operator Aset: Aset Tetap ® RUH ® Transaksi BMN ® Transfer Internal ® Transfer Internal Keluar (untuk mengeluarkan aset dari satker induk ke satker anak atau sebaliknya)
Aset Tetap ® RUH ® Transaksi BMN ® Transfer Internal ® Transfer Internal Masuk (untuk merekam penerimaan aset dari satker induk ke satker anak atau sebaliknya) |
|
6. |
RK Persediaan ke Aset Belum RM |
|
|
Terdapat reklas keluar kode barang dari persediaan ke kode barang aset tetap/aset lainnya, namun belum dilakukan reklas masuk aset tetap/aset lainnya pada modul aset tetap. Perekaman reklas keluar dan reklas masuk dilakukan dalam rangka menyesuaikan klasifikasi atau kode barang sesuai dengan seharusnya.
Penyebab : Satker salah pengkodean pada modul Komitmen, seharusnya Aset namun dicatat sebagai barang persediaan.
Satker agar melakukan tindak lanjut dengan mencatat reklas masuk pada modul aset tetap.
Login SAKTI user Operator Persediaan: Persediaan ® Transaksi Keluar ® Reklasifikasi ke Aset
Login SAKTI user Operator Aset: Aset Tetap ® RUH ® Transaksi BMN ® Perolehan ® Reklas Aset dari Persediaan.
Juknis video: https://www.youtube.com/watch?v=YCGCexk1gNE |
|
7. |
Persediaan Belum Didetailkan |
|
|
Terdapat BAST penerimaan persediaan telah dicatat pada modul komitmen, namun barangnya belum didetailkan pada modul persediaan.
https://sites.google.com/view/saktipelaporan/persediaan/transaksi-masuk/pembelian (contoh transaksi pembelian persediaan) Juknis video: https://www.youtube.com/watch?v=5TN48-WYBXg Lakukan validasi pendetilan persediaan melalui user Validator Persediaan, kemudian setujui melalui user Approver Persediaan |
|
8. |
Status Persediaan Belum Approve |
|
|
Terdapat pencatatan transaksi persediaan oleh operator (dok sumber : kuitansi, BAST pembelian barang persediaan, formulir pengeluaran barang persediaan, surat reklas barang persediaan, BAST barang persediaan, dll) , belum disetujui oleh approver.
Login SAKTI user Approver : Persediaan ® Persetujuan ® Persetujuan Transaksi ® Centang transaksi yang akan diapprove (muncul daftar yang blm disetujui) ® Lihat untuk detail ® Keluar ® Centang transaksi ® Setuju.
Juknis video: https://www.youtube.com/watch?v=7U3XmAvpZTQ |
|
9. |
Transfer Keluar Internal Persediaan belum dilakukan Transfer Masuk Internal |
|
|
Terdapat transfer keluar persediaan antara induk satker dengan subsatker dan/atau antar subsatker, namun belum dilakukan transfer masuk persediaan pada modul persediaan.
Satker melakukan tindak lanjut dengan mencatat transfer masuk internal pada modul Persediaan.
Login SAKTI user Operator Persediaan: Persediaan ® Transaksi Keluar ® Internal Transfer Keluar
Persediaan ® Transaksi Masuk ® Internal Transfer Masuk
Juknis: https://sites.google.com/view/saktipelaporan/persediaan/transaksi-masuk/internal-transfer-masuk Juknis video: https://www.youtube.com/watch?v=d8je6xa8MtY |
|
10. |
Reklas Keluar Persediaan belum Dilakukan Reklas Masuk |
|
|
Terdapat reklas keluar kode barang persediaan ke kode barang persediaan lainnya, namun belum dilakukan reklas masuk persediaan pada modul persediaan. Perekaman reklas keluar dan reklas masuk dilakukan dalam rangka menyesuaikan klasifikasi atau kodefikasi barang sesuai yang seharusnya.
Jika satker salah memilih kode barang, bisa diperbaiki dengan mengubah kode barang dengan merekam transaksi reklas keluar dan reklas masuk kode barang yang benar.
Satker agar melakukan tindak lanjut dengan mencatat reklas masuk melalui modul persediaan. Seluruh transaksi reklas keluar harus dilakukan input transaksi reklas masuknya (harus pada bulan yang sama).
Login SAKTI user Operator persediaan: Persediaan ® Transaksi Masuk ® Reklasifikasi Masuk ® Rekam ® akan muncul daftar transaksi, jika ada reklas keluar yang sudah diinput dan disetujui approver
Juknis: https://sites.google.com/view/saktipelaporan/persediaan/transaksi-masuk/reklasifikasi-masuk Juknis video: https://www.youtube.com/watch?v=S6drpEKhojg |
TO-DO LIST TRIWULANAN
|
11. |
Monitoring TK Piutang belum TM Piutang |
|
|
Terdapat transaksi transfer keluar piutang dari satker pemberi yang belum dicatat transaksi transfer masuk oleh satker penerima Piutang ® Pengelolaan Piutang ® Koreksi ® Transfer ® Transfer Keluar/Transfer Masuk
Juknis: https://sites.google.com/view/saktipelaporan/piutang/pengelolaan-piutang/transfer |
|
12. |
Transfer Keluar Aset belum Dilakukan Transfer Masuk |
|
|
Terdapat transfer keluar aset antar satker dalam lingkup pemerintah pusat baik daalam 1 K/L maupun lintas K/L, namun belum dilakukan pencatatan transfer masuk pada modul aset tetap oleh sakter penerima.
Login SAKTI user Operator Aset: Aset Tetap ® RUH ® Transaksi BMN ® Perolehan BMN ® Transfer Masuk Online
|
|
13. |
Transfer Keluar Persediaan belum dilakukan Transfer Masuk |
|
|
Terdapat transfer keluar persediaan antar satker dalam lingkup pemerintah pusat baik daalam 1 K/L maupun lintas K/L, namun belum dilakukan pencatatan transfer masuk pada modul persediaan oleh sakter penerima.
Login SAKTI user Operator Persediaan: Persediaan ® Transaksi Masuk ® Transaksi Masuk Online (Sesama SAKTI)
|
TO-DO LIST SEMESTERAN
|
14. |
Belum Penyisihan Piutang |
|
|
Terdapat saldo piutang yang belum dilakukan penyisihan pada modul piutang. Piutang di neraca harus disajikan sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value). Estimasi nilai penyisihan piutang tidak tertagih dilakukan dengan menganalisis kualitas ketertagihan piutang. Nilai penyisihan piutang tidak tertagih dihitung sesuai dengan tarif kualitas piutang yang diatur dalam regulasi mengenai penentuan kualitas piutang, pengelolaan piutang, dan pedoman akuntansi penyisihan piutang tidak tertagih. Penyisihan piutang dilakukan secara periodik setiap semesteran.
Menu Penyisihan Piutang Digunakan untuk melakukan transaksi Penyisihan Piutang setiap akhir semester, dengan menutup buku piutang terlebih dahulu sampai dengan sebelum bulan dilakukannya penyisihan. · Penyisihan piutang Semester I, harus sudah tutup buku bulan Mei. · Penyisihan piutang Semester II, harus sudah tutup buku bulan November. Login user SAKTI Operator: Piutang ® Pengelolaan Piutang ® Transaksi ® Penyisihan Piutang ® Sisihkan ® Tanggal (hari terakhir periode penyisihan piutang, misal 30 Juni 2025) ® Proses ® Simpan.
Juknis video: https://www.youtube.com/watch?v=hEJbSaSvveM
Catatan: Dalam akuntansi pemerintah, tidak semua hutang pasti tertagih, karena itu perlu dibuat penyisihan piutang yang berpotensi tidak tertagih sehingga menghasilkan nilai bersih yang dapat direalisasikan (Net Realizable Value), sehingga piutang pada neraca harus dissajikan sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan. Piutang diklasifikasikan berdasarkan kualitasnya, misalnya Lancar, Kurang Lancar, Diragukan, Macet. Nilai penyisihan dihitung sesuai tarif kualitas piutang yang telah diatur dalam regulasi. Tujuannya agar nilai piutang di neraca tidak menampilkan nilai yang terlalu besar (overstated) dan mencerminkan nilai yang realistis.
|
TO-DO LIST TAHUNAN
|
15. |
Pengembalian Belanja Melebihi Realisasi Belanja (selain 51XXXX) |
||||||||||||||||
|
|
Terdapat pengembalian belanja yang melebihi realisasi belanja selain akun 51xxxx pada tahun berjalan.
Penyebab: Satker salah menggunakan akun pengembalian belanja atau kelebihan setor.
Silakan hubungi CSO KPPN Ternate terkait penyelesaian to-do list ini. |
||||||||||||||||
|
16. |
Saldo Akun Utang Yang Belum Diterima Tagihannya |
||||||||||||||||
|
|
Terdapat saldo akun utang yang belum diterima tagihannya pada neraca percobaan akrual yang timbul pada saat perekaman BAST pada modul komitmen dan/atau validasi SPBy pada modul pembayaran. Akun tersebut akan tereliminasi apabila telah diterbitkan resume tagihan/Surat Perintah Pembayaran (SPP). Pada saat periode penyusunan LK Tahunan, akun tersebut idealnya tidak memiliki saldo.
Kasus RPATA : Satker melakukan jurnal manual pada Modul GLP, berupa pencatatan utang kepada pihak ketiga sehubungan dengan adanya kewajiban satker s.d. akhir periode pelaporan yang belum dibayarkan ke rekening penyedia atas progress penyelesaian pekerjaan. Jurnal dilakukan dengan melakukan reklasifikasi utang yang belum diterima tagihannya menjadi utang kepada pihak ketiga :
Pada awal tahun berikutnya, satker melakukan jurnal balik atas penyesuaian nilai Utang Pihak Ketiga tersebut. Selanjutnya nilai Utang yang Belum Diterima Tagihannya akan berkurang apabila terdapat SPP-Pembayaran. |
||||||||||||||||
|
17. |
Selisih Transaksi Resiprokal (Todolist) |
||||||||||||||||
|
|
Transaksi resiprokal merupakan transaksi timbal balik antara Satker pemberi kerja dengan Satker penerima kerja yang berasal dari entitas akuntansi/pelaporan dalam satu entitas pemerintahan.
Satker pemberi kerja → mengeluarkan belanja Satker penerima kerja → menerima pendapatan atau pembiayaan Keduanya satu entitas pemerintahan (bukan pihak luar).
Juknis: https://sites.google.com/view/saktipelaporan/akuntansi-dan-pelaporan/transaksi-resiprokal |
||||||||||||||||
|
18. |
Rincian Saldo Akun Hibah yang Belum Disahkan |
||||||||||||||||
|
|
Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat penerimaan kas hibah pada modul bendahara dan/atau pencatatan BAST hibah barang/jasa/surat berharga pada modul komitmen, namun belum dilakukan pengesahan hibah (SP2HL dan MPHLBJS) ke KPPN.
· Hibah tunai : catat di Modul Bendahara → Transaksi → Menerima Kas Hibah; · Hibah barang/jasa/surat berharga : catat di modul Komitmen → RUH → BAST/BAKP/BAPP/DYD → Penerimaan Barang/Jasa Hibah/B/J/S Langkah-langkah pengajuan dan pencatatan Hibah Barang/Jasa/Surat Berharga dengan dokumen MPHL-BJS untuk disahkan KPPN (Memo Pencatatan MPHL-BJS) :
1. Pencatatan Supplier Tipe 8-Hibah (Modul Komitmen) → RUH → Supplier. Isi Supplier Header & Supplier Address saja. Jenis & Nama Supplier pilih Lainnya Badan Usaha; 2. Pencatatan BAST Hibah (Modul Komitmen) → RUH → BAST/BAKP/BAPP/DYD → Penerimaan Barang/Jasa Hibah B/J/S 3. Pendetailan Hibah Masuk Bentuk Barang (Modul Aset Tetap) → RUH → Transaksi BMN → Perolehan → Hibah Masuk (lakukan validasi dan approval). 4. Membuat SPP (MPHL-BJS) (Modul Pembayaran) → Pembayaran → RUH Pembayaran → Catat/Ubat SPP → Pilih Jenis SPP (500 – Lainnya, 510 – Pengesahan, 513 – MEMO …) → Tambah → Pilih Tahun (sesuaikan dengan BAST) → Pilih BAST → UU APBN → Uraian → Cek kesuaian Distribusi CoA → Simpan. Cetak → Mencetak SPM → Unduh. Catat/Upload → Upload Dokumen Pendukung (SPNRH, SPTMHL, BAST Hibah, dan MPHL-BJS yg dibuat tadi). Modul Approval Pembayaran → Validasi → Validasi SPM → Preview → Setuju. 5. Kirim MPHL-BJS ke KPPN (Modul Pembayaran) → ADK → Kirim MPHLBJS ke KPPN → Proses ADK HIBAH → Form OTP ke KPA. 6. Mencatat Nomor Persetujuan MPHL-BJS (Modul Operator Pembayaran) → Catat/Upload → Mencattat Nomor Persetujuan MPHL-BJS → Centang (apabila sudah disetujui KPPN) → Proses. Cek juga : Pembayaran → Monitoring → Monitoring SPP. |
||||||||||||||||
|
19. |
Rincian Saldo Akun Kas dan Bank BLU Belum Disahkan |
||||||||||||||||
|
|
Terdapat penerimaan/pengeluaran kas BLU namun belum dilakukan pengesahan ke KPPN. |
||||||||||||||||
|
20. |
Selisih Transfer Kas BLU (Todolist) |
||||||||||||||||
|
|
Terdapat selisih saldo Kas pada BLU berkenaan dengan proses transfer kas BLU yang disebabkan antara lain sebagai berikut:
a) Satker BLU selaku Satker pengirim telah melakukan pencatatan transaksi transitoris di modul komitmen namun belum dilakukan pencatatan kas masuk di modul bendahara oleh Satker BLU selaku Satker penerima atau dengan kondisi sebaliknya. Selisih juga dapat terjadi karena kesalahan pencatatan besaran nilai kas keluar/kas masuk antara Satker pengirim dan Satker penerima. b) Satker BLU selaku Satker pengirim telah melakukan pengesahan BLU atas transaksi transfer keluar kas BLU ke satker BLU yang lain, namun belum dilakukan pengesahan atas transfer masuk kas BLU tersebut pada Satker penerima BLU atau dengan kondisi sebaliknya. Selisih juga dapat terjadi karena kesalahan pencatatan besaran nilai pengesahan antara Satker pengirim dan Satker penerima. |
||||||||||||||||
|
21. |
SPM Koreksi belum catat nomor SP2D Koreksi |
||||||||||||||||
|
|
Terdapat SPM koreksi yang belum dicatat SP2D koreksinya. Apabila belum dicatat, perubahan yang diajukan satker belum terbukukan. SP2D koreksi hanya bisa dicatat di bulan yang sama dengan tanggal pengajuan SPM koreksi. Apabila periode sudah lewat, satker harus mengajukan permohonan buka periode yang sudah ditutup terlebih dahulu melalui tiket HaiDJPb. Pembayaran ® Catat/Upload ® Mencatat SP2D Koreksi Klik SPM pada tabel ® klik “Lihat” ® pilih Data ® Simpan ® Simpan
Status SPM Koreksi pada Monitoring SPP ter-update menjadi “Upload SP2D” |
||||||||||||||||
TO-DO LIST LAINNYA
|
23. |
Pendapatan Belum di Settle Piutang |
|
|
|
Terdapat pelunasan piutang (pembayaran kewajiban pihak yang berutang kepada negara sehingga nilai piutang negara berkurang/nol) baik yang berasal dari potongan SPM, setoran PNBP melalui SBS maupun non SBS, namun belum dilakukan pencatatan transaksi settlement (pencatatan pelunasan) pada modul piutang.
Satker agar melakukan tindak lanjut dengan mengidentifikasi pendapatan yang berasal dari penyelesaian piutang dan selanjutnya melakukan transaksi settlement piutang melalui modul piutang.
Mencatat transaksi pembayaran/pelunasan piutang yang berasal dari empat sumber data setoran yang telah dicatat dalam modul lain, yaitu:
· SBS: disetor sendiri oleh bendahara, sudah dicatat pada modul Bendahara > Transaksi > Mencatat Uang Masuk Bendahara · SSBP Non SBS: disetor sendiri oleh pihak yang memiliki utang, atau pembayaran piutang yg dicatat pada modul bendahara > Setoran > Setoran UP/TUP/PNBP Bendahara Pengeluaran · Pot SPM: atas potongan SPM yang dicaat pada modul pembayaran sampai dengan menjadi SP2D. · Data Upload: atas setoran melalui bendahara satker yang dicatat pada modul bendahara > Upload > Upload Data Penerimaan
Tanggal buku perekaman settlement SBS harus setelah atau sama dengan tanggal setoran. Jumlah harus lebih kecil atau sama dengan saldo piutang dan sisa matching setorannya.
Login SAKTI user Operator/Bendahara: Piutang ® Pengelolaan Piutang ® Transaksi ® Settlement (SBS/PNBP/Pot SPM)
Juknis: https://sites.google.com/view/saktipelaporan/piutang/pengelolaan-piutang/transaksi/settlement Juknis video: https://www.youtube.com/watch?v=GyGnhYi38to Juknis video: https://www.youtube.com/watch?v=H1IsB2Xpo_g |
|
|
24. |
Pungutan Pajak Belum Disetor |
|
|
|
Terdapat pungutan pajak yang belum disetor oleh bendahara atau belum dicatat pada modul Bendahara atau modul Pembayaran.
Pencatatan setoran pajak yang berasal dari potongan SPBy dilakukan secara berurutan dari potongan perintah bayar, pungutan pajak, hingga setoran pajak.
Login SAKTI user Operator/Bendahara: Pembayaran ® RUH Pembayaran ® Mencatat Perintah Bayar ® Detail Akun Potongan Bendahara ® Transaksi ® Mencatat Pungutan Pajak ® Dasar Pungutan Perintah Bayar Bendahara ® Transaksi ® Mencatat Pungutan Pajak ® Dasar Pungutan Perintah Bayar Bendahara ® Setoran ® Setoran Pajak |
|
|
26. |
Pagu Minus Akun 51XXXX (Basis SP2D) |
|
|
|
Terdapat realisasi belanja melebihi pagu belanja pada tahun berjalan. Terjadinya pagu minus tidak hanya terjadi pada segmen satker dan akun BAS namun terjadi pula pada segmen CoA lainnya diantaranya program, kegiatan, output, dan lain-lain. Pagu minus pada akun 51XXXX masih diperbolehkan dan bisa dilanjutkan untuk proses SPM, namun perlu ditindaklanjut dengan proses revisi. |
|
|
27. |
Saldo Akun Tidak Normal |
|
|
|
Terdapat nilai saldo per akun pada neraca percobaan yang tidak sesuai dengan posisi saldo normalnya baik debit atau kreditnya. Misalnya, Kas seharusnya berada di Debit, namun berada di Kredit.
Satker perlu mengidentifiasi penyebab adanya Saldo Tidak Normal melalui buku besar dan melakukan perbaikan yang diperlukan. Misalnya saldo tidak normal terjadi karena adanya kesalahan jurnal manual sehingga perlu perbaikan atas jurnal manual tersebut (jurnal balik ® input jurnal yang benar).
Saldo tidak normal dikecualikan terhadap beban penyisihan piutang dan restitusi pajak.
Cara mengetahui jurnal penyebab Saldo Akun Tidak Normal : Akuntansi dan Pelaporan ® Laporan ® Buku Besar (SATKER) ® Pilih Akrual ® Pilih Periode ® Piiih Akun (Saldo Akun Tidak Normal) ® Unduh.
Untuk membantu, bisa cek Monitoring Jurnal melalui : Akuntansi dan Pelaporan ® Proses ® Monitoring Jurnal |
|
|
28. |
Pengembalian Belanja Melebihi Realisasi Belanja (51XXXX) |
|
|
|
Terdapat pengembalian belanja yang melebihi realisasi belanja selain akun 51xxxx pada tahun berjalan.
Penyebab: Satker salah menggunakan akun pengembalian belanja atau kelebihan setor.
Silakan hubungi CSO KPPN Ternate terkait penyelesaian to-do list ini. |
|
|
29. |
Pagu Minus Selain Akun 51XXXX (Basis SP2D) |
|
|
|
Terdapat realisasi belanja melebihi pagu belanja pada tahun berjalan. Terjadinya pagu minus tidak hanya terjadi pada segmen satker dan akun BAS namun terjadi pula pada segmen CoA lainnya diantaranya program, kegiatan, output, dan lain-lain. |
|
|
30. |
Pendapatan Pajak Non DJP dan DJBC |
|
|
|
Terdapat akun pendapatan pajak pada satker selain satker lingkup Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Satker perlu melakukan identifikasi dokumen sumber yang salah kemudian menginformasikan ke KPPN untuk dilakukan koreksi melalui koreksi SPM atau koreksi setoran penerimaan. |
|
|
31. |
Akun-Akun Non Referensi yang Masih Perlu Perbaikan |
|
|
|
Satker perlu melakukan identifikasi akun-akun non referensi melalui buku besar dan jurnal manual akun terkait.
Pada umumnya terdapat pengembalian belanja atas akun yang menghasilkan barang persediaan/aset. Selain mencatat pengembalian belanja, satker juga harus melakukan penyesuaian melalui perekaman jurnal yang disesuaikan dengan kondisi barang persediaan/aset tersebut.
Apabila saldo barang persediaan belum digunakan (masih berada di gudang), maka satker melakukan koreksi keluar atas barang persediaan dimaksud sesuai dengan nilai pengembalian belanjanya. Selanjutnya, satker melakukan jurnal manual pada modul Pelaporan dengan akun (D) 5xxxx akun belanja sesuai pengembalian belanja dan (K) 593311 Beban Penyesuaian Nilai Persediaan.
Apabila barang persediaan dimaksud sudah pernah dilakukan pemakaian (sudah keluar dari gudang), maka satker cukup melakukan jurnal manual pada modul Pelaporan dengan akun (D) 5xxxx akun belanja sesuai pengembalian belanja dan (K) 593113 Beban Persediaan Bahan untuk Pemeliharaan.
Akun non-referensi juga dapat disebabkan karena akun tersebut dikhususkan untuk satker BUN/belum ter-setup untuk K/L secara umum. |
|
|
36. |
Ketidaksesuaian Kode Akun Vs Kode BMN |
|
|
|
Terdapat penggunaan akun belanja yang tidak sesuai peruntukannya atau kesalahan dalam pemilihan kodefikasi BMN, sehinggga terjadi ketidaksesuaian antara akun belanja yang digunakan dalam rangka perolehan aset tetap/aset lainnya dengan klasifikasi/kodefikasi barang yang dihasilkan. Satker perlu melakukan identifikasi dan konfirmasi kepada operator komitmen/aset/PPK/eselon I apakah akun belanja dan kode barang yang digunakan sudah sesuai.
Satker dapat melihat referensi pasangan akun belanja dengan kode barang pada Myintress menu Referensi > Referensi Mapping Kode Barang dengan Akun Belanja.
Tindak lanjut atas to-do list ini dapat dilakukan melalui koreksi SPM atau penyesuaian pada pendetilan barang. Apabila satker memperbaiki ketidaksesuaian melalui pendetilan barang (modul Aset Tetap), maka to-do list tidak akan hilang dan satker perlu menjelaskan secara memadai pada CaLK. |
|
|
43. |
Ketidaksesuaian Akun Vs Kode Barang Persediaan |
|
|
|
Terdapat penggunaan akun belanja yang tidak sesuai peruntukannya atau kesalahan dalam kodefikasi BMN, sehingga terjadi ketidaksesuaian antara akun belanja yang digunakan dalam rangka perolehan persediaan dengan klasifikasi/kodefikasi barang yang dihasilkan. Satker perlu melakukan identifikasi dan konfirmasi kepada operator komitmen/aset/PPK/eselon I apakah akun belanja dan kode barang yang digunakan sudah sesuai.
Untuk kode akun 521211 (Belanja Bahan) seharusnya tidak menghasilkan persediaan yang perlu didetilkan oleh satker sesuai dengan warning yang muncul apabila satker memilih Kategori Aset/Jasa Dikapitalisasi Aset pada BAST dengan kode akun belanja tersebut. Satker perlu mengajukan koreksi SPM apabila sudah terbit SP2D atas BAST yang salah didetilkan. |
|
Menu/fitur di atas dimaksudkan untuk membantu Satker dalam meningkatkan kualitas Laporan Keuangan sesuai dengan proses bisnis saat ini. Dalam hal ke depan terdapat perubahan proses bisnis, maka menu-menu dimaksud akan dilakukan penyesuaian berdasarkan ketentuan yang berlaku.


