Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Program Pembiayaaan Kredit Ultra Mikro (UMi) yang saat ini menjadi Program Prioritas Nasional 2019 tidak hanya menyediakan pembiayaan yang disalurkan kepada masyarakat yang kesulitan memperoleh akses dari perbankan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada para debitur. “Itu yang menarik, dengan adanya pendampingan maka debitur UMi yang semula belum paham mengelola kredit kini dipastikan untuk dapat mengangsur,” papar Sekretaris Direktoral Jenderal Perbendaharaan, R.M. Wiwieng Handayaningsih yang turut hadir mewakili Dirjen Perbendaharaan dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Direktoral Sistem Manajemen Investasi 2019 di Gedung Jusuf Anwar, Jakarta, Rabu (17/7).