“Kami, insan perbendaharaan, unggul tingkat dunia!”. Kalimat yang terdengar sederhana, namun bermakna sebuah tanggung jawab moral bagi insan perbendaharaan. Kalimat tersebut merupakan salam perbendaharaan yang menjadi salah satu identitas bagi insan perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).
Salam perbendaharaan menegaskan DJPb sebagai sebuah organisasi yang memiliki komitmen kuat dalam mengemban tugas dan fungsinya. Sudah menjadi keharusan bahwa setiap individu yang menjadi bagian dari organisasi DJPb memiliki komitmen yang sama dan sejalan dengan salam perbendaharaan tersebut. Di tengah pandemi Covid-19 ini, komitmen itupun seakan diuji konsistensinya.
DJPb memiliki peran strategis karena mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas dan investasi, pembinaan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, dan akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan tugas tersebut, kini menjadi sorotan khalayak ramai, sebagai bentuk respon masyarakat terhadap kebijakan Kementerian Keuangan dalam memulihkan perekonomian nasioal di tengah pandemi yang terjadi.
Memangku harapan masyarakat, itulah yang dirasakan insan perbendaharaan saat ini. Jika boleh dianalogikan, harapan masyarakat bagaikan bahan bakar dan insan perbendaharaan adalah generator. Harapan masyarakat, menjadi tenaga penggerak bagi insan perbendaharaan untuk dapat menciptakan “energi” yang akan disalurkan ke manapun tempat yang membutuhkan. Generator itu tidak hanya satu, tapi ada dimana-mana.
Sebagai salah satu unit Eselon I Kementerian Keuangan yang memiliki kantor vertikal di daerah, DJPb dapat menjangkau masyarakat lebih dekat, mulai dari Kantor Wilayah yang berada di setiap provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di ibukota/kabupaten, hingga layanan filial KPPN dan KPPN mobile dalam rangka meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada stakeholder. Dari Sabang sampai Merauke, dimanapun ada pundi negeri dikelola disitulah DJPb ada, karena itulah tugas kami.
Di fase awal pandemi di Indonesia, masyarakat harus menghentikan sejenak aktivitasnya dan memusatkan pada tempat tinggal masing-masing. Di sisi lain, insan perbendaharaan harus tetap menjalankan tugasnya seperti biasa hingga banyak pengorbanan yang dilakukan untuk mendahulukan kepentingan umum dan organisasi sebelum kepentingan individu. Tanpa banyak memikirkan untung rugi bagi pribadi, semuanya mesti berjalan seperti biasanya.
Insan perbendaharaan tentu masih ingat bagaimana tahap awal pandemi menjadi saat-saat terberat ketika kebijakan pelarangan pergi ke luar kota bagi pegawai dan keluarganya dilarang bepergian keluar kota/negeri termasuk agar tidak melakukan kegiatan mudik lainnya selama masa berlakunya keadaan status darurat bencana wabah Covid-19 di Indonesia, kecuali dalam keadaan mendesak. Kebijakan tersebut memukul psikologis insan perbendaharaan yang sedang menjalani penugasan jauh atau tidak bersama dengan keluarga di tempat tugasnya. Keadaan lebih parah lagi ketika adanya himbauan untuk tidak mudik pada saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, dimana pada biasanya momentum tersebut menjadi waktu berkumpul dan bersilaturahmi merayakan hari raya bersama keluarga bagi Umat Muslim maupun umat lainnya yang juga memanfaatkan masa libur untuk menghabiskan waktu berkumpul dengan keluarga.
Insan perbendaharaan yang tetap bekerja di kantor bukan berarti benar-benar mengabaikan kesehatannya. Keselamatan insan perbendaharaan tetap menjadi yang utama. Organsiasi tidak akan dapat menjalakan fungsinya dengan mempertaruhkan keselamatan sumber daya manusianya. Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan diberlakukan dan diatur secara hierarki sampai ke kantor-kantor vertikal di daerah.
Penerapan Work From Home (WFH) bagi insan perbendaharaan juga telah diberlakukan dan diatur pelaksanaanya. DJPb tetap dapat menjaga kinerja organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan tetap memperhatikan Business Continuity Plan (BCP). Fleksibilitas tempat dan ruang kerja selama WFH yang diberikan pun tidak serta merta menurunkan akuntabilitas penyelesaian pekerjaan pegawai, justru memberikan kemudahan bagi pegawai untuk mencapai output pekerjaanya.
Selain berfokus pada kesehatan insan perbendaharaan, organisasi DJPb juga turut memberikan perhatian kepada kesehatan dan keselamatan para stakeholdernya. Peniadaan layanan tatap muka pada kantor pelayanan di daerah sebagai salah satu wujud nyata DJPb dalam menerapkan protokol kesehatan bagi para stakeholdernya sampai dengan hari ini. Kebijakan tersebut bukan tanpa konsekuensi, karena sedikitnya akan merubah kebiasaan konvensional dalam pelayanan sehingga dibutuhkan sebuah gagasan baru untuk melayani. Hal tersebut mendorong terciptanya pelbagai inovasi saat pandemi, bagai cendawan tumbuh selepas hujan. Inovasi yang muncul dan diterapkan, semata adalah upaya untuk tetap memberikan layanan terbaik dan menjawab tantangan keberlangsungan bisnis di tengah wabah pandemi Covid-19.
Salah satu inovasi yang telah diterapkan DJPb adalah aplikasi e-SPM yang digunakan pada KPPN sebagai solusi atas ditiadakannya layanan tatap muka bersama satuan kerja selaku stakeholder eksternal pada kantor pelayanan selama pandemi. Selain inovasi kepada stakeholder eksternal, inovasi yang memudahkan para pejabat/pegawai juga telah diterapkan, sebagai contohnya DJPb telah memanfaatkan presensi daring melalui aplikasi edjpb sebagai alternatif penggunaan mesin handkey yang riskan untuk digunakan selama wabah pandemi ini karena dapat menjadi salah satu media penularan Covid-19, bahkan dalam hal presensi kegiatan internal DJPb pun telah disediakan fasilitas presensi virtual di alamat merapat.setditjen-djpb.net untuk tetap membantu mendokumentasikan kegiatan yang dilaksanakan pada masa pandemi.
Berbagai kebijakan telah ditetapkan oleh organisasi DJPb selama pandemi, tentunya telah didukung dengan komitmen seluruh insan perbendaharaan dalam penerapannya. Timbulnya komitmen untuk tetap melaksanakan pengabdian, pengorbanan, hingga inovasi oleh insan perbendaharaan niscaya mampu menjawab tantangan organisasi untuk tetap dapat terus berjalan walau di tengah wabah pandemi ini. Lebih jauh, inovasi dan kebijakan tersebut membuktikan bahwa DJPb dengan insan perbendaharaanya adalah organisasi yang modern dan andal.
Insan Perbendaharaan bukanlah pahlawan heroik seperti yang kita bayangkan pada film dan cerita-cerita fiksi. Insan perbendaharaan memilih langkah heroiknya sendiri sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Mereka hanyalah individu-individu yang memiliki tanggung jawab moral untuk tidak lelah mengabdi walau di tengah pandemi.
Pada akhirnya, insan perbendaharaan tidak lain adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) biasa yang dibayar oleh pemerintah dengan uang rakyat, untuk bekerja dan mengabdi bagi negara. Atas hak dan kewajiban tersebut tersebut, sudah semestinya dilunasi dengan karya-karya nyata yang konstruktif dan dirasakan dampaknya bagi masyarakat. Pada akhirnya, ada dan tidaknya pandemi inipun cita-cita insan perbendaharaan tetap mulia, menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat dunia.
Nama Lengkap : Anak Agung Gede Aditya Nugraha
Unit Kerja : KPPN Mataram
Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini pribadi dan tidak mewakili pandangan organisasi.

