Membangun Kemitraan Bank-Pos Persepsi Untuk Kesempurnaan Pelayanan

Liputan rapat koordinasi Ditjen Perbendaharaan dan Bank-Pos Persepsi
Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash Penerimaan negara khsususnya penerimaan negara bukan pajak mempunyai peran yang sangat penting dalam APBN. Berbagai kebijakan untuk mengoptimalkan penerimaan tersebut telah dilakukan. Yang terakhir adalah kebijakan giralisasi penerimaan dan pengeluaran negara. Dalam giralisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, pemerintah telah menjalin kemitraan dengan bank-pos persepsi untuk menatausahakannya. Untuk memperkokoh dan mempererat kemitraan tersebut, yang pada gilirannya dapat menyempurnakan pelayanan terhadap masyarakat, Ditjen Perbendaharaan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan pimpinan bank dan pos persepsi di Jakarta, (8/9).

&ldquoPertemuan ini sangat penting, karena ini merupakan persiapan dan koordinasi mengenai penerimaan negara,&rdquo kata Dirjen Perbendaharaan, Agus Suprijanto saat membuka rapat koordinasi.

Penatausahaan penerimaan negara tersebut sangat penting untuk disempurnakan sebab sangat mempengaruhi opini laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) dari audit BPK.

&ldquoBerdasarkan audit BPK terhadap LKPP kita, kita mendapat opini wajar dengan pengecualian. Keinginan kita adalah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP,&rdquo sambung orang nomor satu di Ditjen Perbendaharaan ini.

Rapat koordinasi yang dihadiri oleh para pimpinan bank dan pos persepsi ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan atau bahkan mencegah kemungkinan penyalahgunaan bukti-bukti penerimaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

ILUSTRASI&ldquoYang menjadi konsen BPK mungkin bukan jumlahnya, tetapi terjadinya kemungkinan-kemungkinan penyalahgunaan bukti-bukti yang tidak otentik,&rdquo kata Agus Suprijanto lagi. &ldquoJangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang akan mengambil keuntungan dengan bukti-bukti yang tidak otentik,&rdquo tambahnya.

Rakor dengan pimpinan bank-pos persepsi ini dijadikan sarana menyatukan persepsi atas alur kerja modul penerimaan negara (MPN).

&ldquoMPN adalah modul aplikasi yang memanfaatkan peran teknologi ICT (Information and Communication Technology-red) sebagai pengawas atas transaksi penerimaan Negara melalui pemberian notifikasi atas nama Bendahara Umun Negara,&rdquo kata Direktur Pengelolaan Kas Negara, Rudy Widodo.

&ldquoSistem MPN memproduksi notifikasi berupan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara-red) yang diterbitkan secara otomatis oleh system atas permintaan yang dikirim oleh bank atau pos persepsi dalam bentuk Nomor Transaksi Bank Pos,&rdquo lanjut Rudy Widodo.

Pengelolaan penerimaan negara dimulai dari penyetoran oleh bendahara satuan kerja melalui bank atau pos persepsi melalui MPN. Selanjutnya pihak bank atau pos persepsi mengirimkan data komputer dan bukti otentiknya kepada KPPN, sebagai ujung tombak pelayanan pengelolaan keuangan negara, untuk diverifikasi kebenarannya.

Oleh : Bambang Kismanto dan Firman I.S. &ndash Media Center Perbendaharaan

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardjo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

   

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)