Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi.
Penerapan TTE Tersertifikasi pada SAKTI menggunakan layanan sertifikat elektronik yang disediakan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BsRE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selaku Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PsRE) Instansi, yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Renstra Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur dapat diakses pada tautan https://linktr.ee/pkokwljatim
Halo, Sobat #InTress!
Kanwil Ditjen Perbendaharaan memiliki kewenangan dalam melaksanakan proses penerbitan nomor register hibah langsung yang berasal dari dalam negeri.
Sobat #Intress dapat menyimak prosedur penerbitan nomor register hibah melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur yang telah sesuai dengan PMK No. 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah.
Simak juga ketentuan lain yang diperlukan, ya!
![]()


#ditjenperbendaharaan
#djpbjatim
#RegisterHibah

Laporan Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 menyajikan informasi tentang pencapaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Tahun 2022 sebesar 109,85.
Laporan Kinerja Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 dapat diunduh disini
Assalamualaikum warohmatulloh wabarokatuh,