Mataram, 17 Desember 2018 – Prosesi penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun 2019 oleh Bapak Gubernur Nusa Tenggara Barat kepada Kuasa Pengguna Anggaran di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat diselenggarakan pada hari Senin tanggal 17 Desember 2018. DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah. Penyerahan DIPA Tahun 2019 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran lebih cepat dan segera memberikan manfaat yang nyata kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah provinsi Nusa Tenggara Barat.
DIPA Induk Tahun 2019 telah diserahkan Presiden kepada para Menteri/Pimpinan Lembaga dan Gubernur/Bupati/Walikota pada tanggal 11 Desember 2018 di Istana Negara, Jakarta. Sesuai amanat Presiden, DIPA Petikan untuk Belanja Negara yang akan dilaksanakan di wilayah Provinsi NTB, pada hari ini, tanggal 17 Desember 2018, segera diserahkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat selaku wakil Pemerintah Pusat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, para Bupati/Walikota, dan para pimpinan satuan kerja (satker) selaku Kuasa Pengguna Anggaran di Provinsi NTB.
Bagian dari Belanja Negara Tahun 2019 yang akan direalisasikan di wilayah Provinsi NTB mencapai Rp24,73 Triliun, yang meliputi Belanja untuk satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp8,274 Triliun, dan Belanja yang disalurkan sebagai Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp16,456 Triliun (termasuk Dana Desa). Dana Desa Tahun 2019 untuk desa-desa di Provinsi NTB dialokasikan sebesar Rp1,181 Triliun (meningkat 20,14% dari alokasi APBN 2018 yang hanya Rp0,983 Triliun). Alokasi yang meningkat tersebut telah sejalan dengan tren peningkatan secara nasional.
Secara keseluruhan, Dokumen DIPA Tahun 2019 yang akan diserahkan dan direalisasikan di wilayah Provinsi NTB sebanyak 386 DIPA, yang mencakup nilai sebesar Rp8,274 Triliun dan DAK Fisik Dana Desa sebesar Rp3,746 Triliun, yang akan dibayarkan di 4 KPPN, yaitu:
- KPPN Mataram 243 DIPA sebesar Rp6,054 Triliun, DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp1,773 Triliun;
- KPPN Bima 66 DIPA sebesar Rp0,924 Triliun, DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp0,748 Triliun;
- KPPN Sumbawa Besar 51 DIPA sebesar Rp0,543 Triliun, dan DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp0,622 Triliun; dan
- KPPN Selong 26 DIPA sebesar Rp0,751 Triliun, DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp0,601 Triliun.
Penyerahan DIPA secara langsung oleh Bapak Gubernur pada hari ini kepada para Kuasa Pengguna Anggaran, terbatas pada:
- 11 Daftar DIPA Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, dan Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Kab/Kota yang akan diterima oleh para Bupati/Walikota, dan
- 6 DIPA untuk Satuan-satuan Kerja Instansi Pemerintah Pusat Tingkat Wilayah,
sedangkan dokumen DIPA lainnya akan diserahkan dalam koordinasi masing-masing KPPN kantor bayar. Penyerahan DIPA ini dapat dimaknai sebagai momentum kesiapan dimulainya proses pelaksanaan anggaran Tahun 2019 di wilayah Provinsi NTB.
Berdasarkan pada online monitoring SPAN, Realisasi belanja K/L yang berasal dari APBN Tahun 2018 pada satuan kerja lingkup wilayah Provinsi NTB, sampai dengan hari ini, Senin, 17 Desember 2018 mencapai 80,70 % atau sebesar Rp7,010 Triliun dari pagu belanja sebesar Rp8,686 Triliun. Adapun realisasi Dana Transfer ke Daerah yang berupa DBH, DAU, DAK, dan DID lingkup wilayah Provinsi NTB mencapai Rp13,582 Triliun. Adapun mengenai Dana Desa, total penyaluran dari pemerintah pusat (RKUN) kepada masing-masing pemerintah daerah yang menerima (RKD) lingkup wilayah Provinsi NTB telah mencapai 99,96%, atau sebesar Rp980,409 Miliar dari pagu sebesar Rp980,805 Miliar.
Untuk menjamin optimalisasi peran belanja APBN tahun ini, Menteri Keuangan telah menyampaikan kepada para Menteri/Pimpinan Lembaga untuk mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan anggaran dengan memulai proses lelang sebelum dimulainya tahun anggaran dan untuk meningkatkan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran satker, melalui koordinasi dengan KPPN, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. Menteri Keuangan juga meminta agar, untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas belanja negara, belanja untuk keperluan infrastruktur dan belanja modal lainnya agar dipastikan dapat dimulai lebih awal sehingga pencairan dana atas belanja negara tersebut akan berperan optimum untuk menggerakkan ekonomi, agar target pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Untuk itu Kanwil Ditjen Perbendaharaan siap memberikan dukungan dalam rangka monitoring dan evaluasi yang dilakukan para Kuasa Pengguna Anggaran di wilayah Provinsi NTB, baik dari Satker Kementerian Negara/Lembaga maupun SKPD, melalui program Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA), yang akan dilakukan baik secara coaching bagi jajaran pengelola keuangan pemerintah maupun koordinasi antarpimpinan. Oleh karena itu, kami juga mengharapkan agar ke depan, para pimpinan Satuan Kerja dapat menyediakan waktu untuk terus berkoordinasi menjalin kebersamaan dengan kami dalam rangka memecahkan permasalahan dan kebuntuan-kebuntuan yang terjadi dalam pelaksanaan anggaran dalam forum-forum shilaturrahim.
Selanjutnya, dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dalam pengelolaan Keuangan Desa, pada kesempatan ini, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB memberikan apresiasi dan penghargaan kepada desa-desa yang mampu melaksanakan pengelolaan Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan baik. Desa-desa dimaksud adalah sebagai berikut:
- Desa Songkar, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa terbaik pertama;
- Desa Kembang Kuning, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur terbaik kedua; dan
- Desa Berejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah terbaik ketiga.
Akhirnya dengan memohon kekuatan, Inayah dan barokah Allah SWT, kami mengajak kepada kita semua untuk terus berbuat yang terbaik bagi Bangsa dan Negara. Kita ciptakan sesuatu sebagai karya bhakti kita selagi kita masih memiliki kekuatan dan kemampuan.(Tim Media)