Halo, Semetonkeu
Ternyata, gratifikasi, pemerasan dan suap memiliki perbedaan, lho. masih bingung membedakan gratifikasi, pemerasan dan suap?
Yuk, simak informasi pada slide ini!




Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127
Contact Center Pengaduan
Telepon: 0878-6436-8355
Email: skkintb@gmail.com
Halo, Semetonkeu
Ternyata, gratifikasi, pemerasan dan suap memiliki perbedaan, lho. masih bingung membedakan gratifikasi, pemerasan dan suap?
Yuk, simak informasi pada slide ini!




Selamat sore, Semetonkeu!👋🏻
Pada hari Rabu (21/08), Telah dilaksanakan kegiatan Sharing Session Data Analytics (Edisi 1). Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, bertempat di KPPN Sumbawa Besar (luring) dan melalui Microsoft teams (daring). Kepala Seksi PPA I C, Heru Supriyanto bersama dengan Pelaksana Seksi PPA I C, Dinda Pusparahmi Sholawatunnisa menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Pada sharing session kali ini, disampaikan materi terkait analisis data Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran untuk mendeteksi anomali pada satker dengan kinerja anggaran unik, mencari pola pada data (pattern recognition), teknik dimensionality reduction menggunakan metode PCA dan MDS untuk menyederhanakan visualisasi data IKPA, serta pengenalan machine learning melalui analisis klaster. Kegiatan diikuti oleh seluruh pejabat/pegawai lingkup Kanwil DJPb Provinsi NTB. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan pengetahuan para pejabat/pegawai Lingkup Kanwil DJPb Provinsi NTB terkait data analysics.


Halo, Semetonkeu.
Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat telah melaksanakan asistensi dan pendampingan penyusunan manajemen risiko pada Universitas Mataram. Kegiatan berlangsung pada Hari Rabu dan Jumat tanggal 21 dan 23 Agustus 2024 bertempat di Aula Tambora Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini adalah salah satu bentuk dukungan Kanwil DJPb Provinsi NTB untuk Universitas Mataram dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi.
Pada hari Rabu (21/08/2024), Tim Kanwil DJPb Prov. NTB menyampaikan sharing session dan diskusi terkait kaidah penerapan proses manajemen risiko pada Ditjen Perbendaharaan. Hasil diskusi diharapkan dapat menjadi insight dalam penerapan manajemen risiko di lingkungan Universitas Mataram. Selanjutnya, Pada hari Jumat (23/08/2024), Para pejabat dan pegawai Universitas Mataram berkesempatan untuk melakukan praktik langsung manajemen risiko dipandu oleh Tim Kanwil DJPb Provinsi NTB. Praktik penerapan manajemen risiko dilakukan mulai dari perumusan konteks sampai dengan mitigasi risiko pada Universitas Mataram.
Melalui kegiatan asistensi dan pendampingan oleh Kanwil DJPb Prov. NTB, Universitas Mataram dapat melakukan pengelolaan risiko pengan lebih baik sehingga dapat meningkatkan kinerja organisasi.





Halo, Semetonkeu!👋🏻
Pada hari Rabu (21/08), Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB, Ibu Ratih Hapsari Kusumawardani menerima kunjungan dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Bapak Rahmadi.
Kunjungan ini dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi NTB dalam rangka meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan Kanwil DJPb Provinsi NTB. Diharapkan dengan terjalinnya sinergi yang kuat, koordinasi antarinstansi vertikal pemerintah di Provinsi NTB dalam kerangka pengelolaan keuangan negara akan lebih erat. Selain itu, pertukaran data dan informasi dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.


Halo, Semetonkeu!
Ditjen Perbendaharaan memiliki tugas mengawal penyaluran #APBNKita agar tersalur dengan tepat sasaran dan tepat waktu. Hal ini guna memastikan #UangKita yang telah dikumpulkan dari pajak dan pungutan lainnya dapat dirasakan kembali oleh masyarakat!
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB melalui KPPN Mataram, KPPN Selong, KPPN Sumbawa Besar, dan KPPN Bima telah melakukan penyaluran APBN kepada satuan kerja Kementerian/Lembaga beserta Pemerintah Daerah di Provinsi NTB.









Hai Semetonkeu
Pada 14 Agustus 2024 telah dilaksanakan kegiatan FGD Evaluasi LKPD 2023 untuk LKPD 2024 Berkualitas dan Diseminasi Fiskal. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemda, meningkatkan akuntabilitas & transparansi pelaporan keuangan Pemda, meningkatkan keandalan LKPK-TW & LSKP-TW(GFS), dan mensosialisasikan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berlaku. Narasumber kegiatan FGD ini adalah Kabid PAPK Kanwil DJPb NTB, Ibu Ana Sariasih, dan Pemeriksa Ahli Madya Perwakilan Prov. NTB.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Pemda di Pulau Sumbawa ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas LKPD Pemda pada TA 2024.



Gratifikasi? Jangan yaa dek yaa!
SemetonKeu! Tau ga sih Mengapa Gratifikasi harus ditolak dan dilaporkan?
GRATIFIKASI masih menjadi modus tindak korupsi yang paling banyak dilakukan oleh para koruptor.
Sejak 2004—2024, tercatat sebanyak 1512 kasus soal gratifikasi dan suap yang telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus-kasus ini melibatkan berbagai profesi seperti kepala daerah, pejabat eselon, anggota parlemen, hakim, dan pengusaha swasta.
Dałam rangka upaya memperkuat budaya integritas di lingkungan ASN Kanwil DJPb Provinsi NTB telah melaksanakan Integrity Sharing dengan tema Mengapa Gratifikasi harus ditolak dan dilaporkan? Kanwil DJPb Provinsi NTB juga senantiasa menghimbau para pegawai untuk dengan berani jujur dan hebat untuk melaporkan pemberian gratifikasi.





Selamat sore Semetonkeu!👋🏻
Pada hari Senin, 19 Agustus 2024, bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJPb Provinsi NTB, telah dilaksanakan kegiatan penyampaian hasil RCE Forum Tahun 2024 yang dipimpin oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB, Ibu Ratih Hapsari Kusumawardani. Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan arahan terkait beberapa isu strategis.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Bidang/Bagian serta Kepala KPPN terkait isu-isu strategis yang terdapat pada lingkup bidang/bagian/KPPN. Beberapa isu strategis yang menjadi pembahasan antara lain terkait penyaluran DAK Fisik, Pengelolaan BLUD, Penyelenggaraan FGD yang melibatkan stakeholder/mitra instansi dan penguatan integritas di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi NTB.
Dalam arahannya, Ibu Ratih berpesan untuk setiap pegawai agar selalu melakukan upaya perbaikan dan tidak mentolerir setiap kesalahan. Dari kesalahan yang dilakukan agar dilakukan manajemen perubahan sehingga tidak terulang di waktu yang akan datang.






Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127
Call Center: 14090
Tel: 03706436226402