Mataram, 12 Januari 2022 – Pada tanggal 12 Januari 2022 bertempat di Aula Tambora Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB telah dilangsungkan konferensi pers terkait dengan Kinerja Pelaksanaan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L), Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), serta Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Triwulan III Tahun Anggaran 2021 untuk wilayah Provinsi NTB. Narasumber pada Konpers tersebut antara lain yaitu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov NTB, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Nusa Tenggara, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Mataram, dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram.
Pada acara konpers tersebut disebutkan bahwa Kinerja Belanja Pemerintah Pusat pada APBN dari TA 2019 s.d. 2021 mengalami kenaikan secara konsisten jika dibandingkan dengan tahun 2019 dan 2020. Tingkat penyerapan belanja tahun 2021 mencapai 97,35%, meningkat dari tahun 2020 sebesar 96,30%, dan tahun 2019 sebesar 92,84%.
Realisasi belanja per 31 Desember 2021 sebesar Rp.9.210,28 miliar dari pagu Rp9.460,53 atau 97,35% dicapai melalui berbagai langkah strategis yang dilaksanakan Kanwil DJPb Provinsi NTB adalah sebagai berikut:
- Melakukan penajaman kegiatan EPA (Evaluasi Pelaksanaan Anggaran) pada satker yang dilaksanakan dengan cara:
- Fokus pada Satker dari 15 K/L dengan pagu terbesar dan berkontribusi pada kinerja secara wilayah;
- Fokus mengawal kegiatan dan belanja penting/prioritas nasional;
- Memonitor debottlenecking belanja satker K/L secara kontinyu dan intensif; dan
- Menetapkan pencapaian target realisasi belanja Triwulan III adalah sebesar 70% dan Triwulan IV paling kurang sebesar 98%.
- Melakukan kegiatan one on one meeting pada high level melalui pertemuan antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan dengan pimpinan Satker tingkat wilayah, selain melakukan pembahasan secara teknis dengan pengelola keuangan Satker secara bulanan.
- Melakukan optimalisasi strategi komunikasi untuk mendukung akselerasi belanja satker K/L melalui pelaksanaan presscon dan publikasi kinerja belanja K/L secara bulanan serta melakukan intimacy dengan para KPA.
Pada periode s.d 31 Desember 2021 tingkat penyerapan belanja per-K/L Lingkup Kanwil DJPb Prov. NTB dikelompokkan berdasarkan persentase penyerapan tertinggi. Kemenpora menempati peringkat pertama (99,86%) disusul BPOM peringkat kedua (99,84%), dan Polri pada peringkat ketiga (99.57%). Tingginya persentase penyerapan belanja tidak serta merta menunjukkan besarnya nilai penyerapan belanja K/L secara nominal. Nilai penyerapan belanja terbesar secara nominal justru ada pada Kemenag sebesar Rp1.271,89 M dengan persentase penyerapan sebesar 99,12% yang disusul oleh Polri sebesar Rp1.176,96 M, sedangkan Kemenpora dan BPOM berturut-turut sebesar Rp2,92 M dan Rp26,96 M. Namun demikian, masing-masing K/L tetap berpacu untuk mencapai tingkat penyerapan tertinggi yang merupakan komitmen dari Menteri dan Pimpinan Lembaga masing-masing agar belanja pemerintah dapat memberikan dampak dalam pemulihan ekonomi nasional.
Berdasarkan jenis belanja K/L dari tahun 2019 s.d. 2021 menunjukkan kecenderungan tingkat penyerapan yang berbeda. Tertinggi terjadi pada Belanja Pegawai, kemudian disusul Belanja Bansos, Belanja Modal, dan Belanja Barang. Hal ini erat kaitannya dengan tingkat fleksibilitas pemanfaatan belanja tersebut.
Pola penyerapan masing-masing belanja sepanjang tahun anggaran dari tahun 2019 s.d. 2021 terdapat perbedaan, yaitu:
- Belanja Pegawai; relatif konsisten (sama) dari Januari s.d. Desember kecuali pada bulan tertentu terdapat lonjakan yang disebabkan pembayaran gaji THR dan Gaji-13 dibayarkan pada bulan Mei dan Juni 2021 sementara untuk tahun 2020 THR dibayarkan bulan Juni 2020 dan bulan Juli 2020.
- Belanja Barang, kecenderungan realisasi rendah di awal tahun dan meningkat secara signifikan di bulan Desember. Realisasi bulan Juni sampai dengan Agustus 2021 rendah dan naik di bulan September sampai dengan Desember 2021. Rendahnya realisasi di tengah tahun dipengaruhi oleh kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat dan kegiatan pemerintah melalui PSBB dan PPKM.
- Belanja Modal; cenderung meningkat dari Januari s.d. Desember dengan memuncak di bulan Desember. Terjadi lompatan belanja modal pada bulan Januari 2021 dan bulan Februari 2020 yang disebabkan oleh pembayaran proyek multiyears tahun sebelumnya yang pembayarannya baru dilakukan di awal tahun berikutnya dan pembayaran uang muka.
- Belanja Bantuan Sosial; cenderung fluktuatif dari Januari s.d. Desember. Masing-masing tahun berbeda puncak penyerapannya. Pada tahun 2021 terjadi pada bulan Februari dan September sehubungan dengan pencairan bantuan kepada mahasiswa yang disalurkan oleh UIN dan IAHN pada bulan tersebut.
Penjelasan lebih rinci untuk Belanja Barang dan Belanja Modal sebagai berikut:
Belanja Barang, terdiri dari Belanja Barang Operasional/Non-Operasional (521), Belanja Jasa (522), Belanja Pemeliharaan (523), Belanja Perjalanan (524), Belanja Barang BLU, dan Belanja Barang untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (526).
Semua komponen belanja barang memiliki trend yang sama dari Januari s.d. Desember untuk tahun 2019 s.d. 2021 yaitu cenderung meningkat dari awal s.d. akhir tahun.
Pada tahun 2019, Belanja Barang Operasional/Non-Operasional dan Belanja Perjalanan dari awal tahun sudah menunjukkan tingkat penyerapan yang lebih tinggi, sedangkan Belanja Barang untuk diserahkan ke masyarakat lebih meningkat pada tahun 2020 dan 2021 dibandingkan dengan tahun 2019. Hal ini terjadi karena tahun 2019 masih kondisi normal sedangkan tahun 2020 dan 2021 sudah terjadi pandemic covid-19. Adapun Belanja Barang BLU dan Belanja Barang Pemeliharaan relatif stabil pada tahun 2019 s.d. 2021, ini menunjukkan layanan BLU tetap konsisten baik pada masa Pandemi maupun tidak.
Belanja Modal; Belanja Modal Tanah (531), Belanja Modal Peralatan dan Mesin (532), Belanja Modal Gedung dan Bangunan (533), Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan (534), Belanja Modal Lainnya (536), dan Belanja Modal BLU (537).
Secara umum semua komponen Belanja Modal menunjukkan trend meningkat dari awal s.d. akhir tahun (2019 s.d. 2021). Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada tahun 2019 s.d. 2021 melonjak di triwulan IV. Hal ini menggambarkan kinerja satker secara umum memulai proses pembuatan komitmen pada triwulan II dan III, sedangkan penyelesaian kegiatan pada umumnya di triwulan IV tersebut. Adapun untuk Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan, dan Belanja Modal Lainnya menunjukkan trend penyerapan yang lebih tinggi pada awal tahun 2021 dibandingkan dengan tahun 2019 dan 2020 karena pada awal tahun 2021 terdapat pencairan dana atas proyek-proyek multiyears dari tahun sebelumnya.
Tingkat penyerapan belanja menurut fungsi pada tahun 2021 sebesar 97,00%, dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 96,66% (Y-o-Y) mengalami peningkatan sebesar 0,34% dengan peningkatan persentase penyerapan tertinggi ada pada fungsi Agama yang naik sebesar 12,88%, fungsi Kesehatan sebesar 4,62% dan fungsi Ekonomi sebesar 1,05%. Sebaliknya, kontraksi tingkat penyerapan tertinggi (Y-o-Y) ada pada fungsi Perumahan dan Fasilitas Umum sebesar -6,17%, diikuti fungsi Ketertiban dan Keamanan sebesar -0,20% dan fungsi Pertahanan sebesar -0,15%. Sedangkan penyerapan tertinggi Per 31 Desember 2021 ada pada fungsi Pertahanan dengan serapan sebesar 99,50%, fungsi Ketertiban dan Keamanan sebesar 98,87% dan fungsi Ekonomi terserap 97,99%. Adapun fungsi Pariwisata dan Budaya, tidak ada alokasi belanja pada tahun 2021. Hal ini menggambarkan bahwa terdapat peningkatan kinerja satker-satker di wilayah Provinsi NTB dalam menjalankan fungsi-fungsinya untuk pengendalian Pandemi Covid-19 dan PEN yang diikuti oleh adanya peningkatan kondisi kesehatan masyarakat dan kondisi ekonomi dari tahun 2020 ke tahun 2021. Kinerja satker tersebut dilakukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi
Tingkat penyerapan belanja berdasarkan kewenangan secara agregat sama dengan tingkat penyerapan berdasarkan fungsi yaitu pada tahun 2021 sebesar 97,00% dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 96,66% (Y-o-Y) mengalami peningkatan sebesar 0,34%. Peningkatan persentase penyerapan ada pada kewenangan KD (Kantor Daerah) yang naik sebesar 1,80% dan kewenangan KP (Kantor Pusat) sebesar 0,04%. Sedangkan kewenangan lainnya mengalami kontraksi yaitu secara berturut-turut (Y-o-Y) TP (Tugas Pembantuan) sebesar -0,17%, DK (Dekonsentrasi) sebesar -0,39%, dan DS (Desentralisasi sebesar -1,31%.
Total pagu belanja mengalami peningkatan sebesar Rp 1.120,78 Milyar yang tersebar pada kewenangan KP sebesar Rp1.484,34M dan DS sebesar Rp363,22M. Sedangkan kewenangan KD, DK dan TP mengalami penurunan. Dari pagu yang tersedia, kontribusi nilai belanja terbesar ada pada kewenangan KD sebesar Rp5.025,63 M atau 97,93%, disusul DS Rp4.154,78 M atau 96,16% dan KP sebesar Rp4.120,62 atau 96,69%. Hal ini menggambarkan kinerja kewenangan KP dan KD sangat besar dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Kinerja kewenangan DS pada tahun ini juga sangat menggembirakan.
Pada tahun 2021 diklasifikasikan 10 satker dengan kriteria pagu besar lingkup Kanwil DJPB Provinsi NTB, Sebanyak enam satker mendominasi berasal dari Kementerian PUPR, sisanya satker dari empat K/L berbeda yaitu Kemendikbud Ristek, Kemenag, Kemenhan, dan Kemenparekraf. Dari 10 Satker tersebut, terdapat 7 satker yang sudah melampaui target nasional (95%) yang salah satunya adalah satker dengan pagu terbesar tingkat NTB yaitu SNVT Pembangunan Bendungan BWS Nusa Tenggara I mencapai sebesar 99,85%. Sedangkan tiga satker lainnya, Universitas Mataram mencapai 92,52%, SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Nusa Tenggara I Provinsi NTB sebesar 91,95%, dan satker Penyediaan Perumahan Provinsi Nusa Tenggara Barat penyerapannya hanya mencapai 67,23%. Satker penyediaan perumahan pada tahun 2021 mengalami penurunan kinerja dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar -32,11% disebabkan terdapat Belanja Bantuan Pemerintah yang tidak dapat terserap secara optimal. Pada tabel ini menggambarkan bahwa pada tahun 2021 besaran pagu 10 besar satker sebesar Rp4.813,19M setara dengan 50,88% dari pagu total seluruh satker K/L (387 satker) sejumlah Rp9.460,53M, dengan realisasinya Rp4.658,02 atau 50,57% dari total realisasi seluruh satker.
Sampai dengan periode 31 Desember 2021, dari 387 DIPA Satker, terdapat 324 satker yang penyerapannya sudah mencapai 95% ke atas, 56 satker penyerapannya 80% s.d <95%, dan tujuh satker penyerapannya di bawah 80%. Hal ini menggambarkan bahwa penetapan target penyerapan dalam EPA dan kegiatan One on One Meeting High Level berpengaruh terhadap komitmen satker untuk mencapai realisasi tertinggi.