Pada hari Senin, tanggal 17 Juli 2023 pukul 15.30 sd 17.15 Wita, bertempat di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB dilaksanakan Rapat Komite ALCo Regional realisasi sampai dengan 30 Juni 2023 secara daring dengan narasumber :
- Maryono – Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II mewakili Kepala Kanwil Ditjen Perbendaraan Provinsi NTB,
- Heru Budhi Kusumo Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan mewakili Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara
- Agustyan Umardani - Kepala KPPBC Sumbawa mewakili Kepala Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT,
- Dwi Wahyudi - Kepala Bidang Lelang mewakili Kepala Kanwil DJKN Bali Nusa Tenggara.
Pada kesempatan pertama, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaraan Provinsi NTB, Maryono, menyampaikan perkembangan kinerja APBN sebagai berikut :
Realisasi APBN lingkup NTB
Pada Rapat Komite ALCo Regional tersebut disampaikan perkembangan kinerja Belanja APBN sampai dengan 30 Juni 2023.
Pada sisi Belanja Negara, telah terealisasi sebesar Rp11.482,02 miliar. Realisasi belanja tersebut terdiri dari realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp4.038,80 miliar (45,65%) dan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp7.443,22 miliar (45,78%).
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat (Belanja K/L) s.d bulan Juni tahun 2023 sebesar Rp4.038,80 miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp 356,63 miliar atau 9,69% dibandingkan dengan tahun yang lalu pada periode yang sama (y-o-y). Realisasi belanja K/L wilayah NTB ini lebih rendah dibandingkan wilayah Bali (Rp4.620,53 miliar) dan wilayah NTT (Rp4.530,16 miliar).
Realisasi belanja Pegawai s.d bulan Juni 2023 sebesar Rp1.605,82 miliar. Realisasi tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp161,26 miliar (11,16%) dibandingkan dengan tahun 2022 pada periode yang sama (y-o-y) atau sebesar 52,05% dari pagu belanja sebesar Rp3.084,94 miliar. Secara umum, kontribusi terhadap kenaikan belanja pegawai s.d. bulan Juni 2023 disumbangkan dari Belanja Gaji/Tunj PNS, Belanja Gaji/Tunj TNI/POLRI, Belanja Gaji/Tunj Pejabat Negara, dan Belanja Tunjangan Kinerja (Tukin). Kenaikan ini disebabkan karena adanya pembayaran gaji ke 13 di bulan Juni 2023.
Realisasi belanja barang s.d bulan Juni 2023 sebesar Rp1.339,04 miliar. Realisasi tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp289,96 miliar (27,64%) dibandingkan dengan tahun 2022 pada periode yang sama (y-o-y) atau sebesar 43,44% dari pagu belanja sebesar Rp3.082,42 miliar. Peningkatan realisasi belanja barang terjadi di setiap jenis belaja barang. Hal ini disebabkan antara lain pembayaran honor untuk pelaksanaan persiapan pemilu pada satker KPU dan Bawaslu, subsidi angkutan kapal perintis pada KSOP Bima, pemeliharaan peralatan, gedung dan bangunan, perjalanan dinas dalam rangka monev, koordinasi dan pengawasan pada satker BPS, BPKP, BPK, Bawaslu, Balmon serta Belanja barang pada satker BLU (UIN, Unram, Rumkit Bhayangkara).
Realisasi Belanja Modal pada bulan Juni 2023 sebesar Rp1.084,77 miliar atau sebesar 40,80% dari pagu sebesar Rp2.659,00 miliar. Realisasi tersebut mengalami penurunan sebesar Rp-44,25 miliar atau -8,23% dibandingkan dengan tahun 2022 pada periode yang sama (y-o-y). Penurunan kinerja belanja modal s.d. bulan Juni 2023 dibandingkan periode yang sama tahun 2022 disebabkan oleh :
Adanya blokir pagu pada akun belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Nusa Tenggara I;
Adanya blokir pagu pada akun belanja modal Gedung dan bangunan pada satker LP Kelas IIA Lombok Barat, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sumbawa Besar dan Politeknik Pariwisata Lombok.
Terdapat satker yang masih dalam proses lelang jasa konstruksi untuk Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada satker Bapelkes Mataram.
Realisasi Belanja Sosial pada bulan Juni 2023 sebesar Rp.9,18 miliar atau sebesar 44,54% dari pagu sebesar Rp20,60 miliar. Realisasi ini meningkat sebesar Rp2,68 miliar atau 41,21% dibandingkan realisasi tahun 2022 pada periode yang sama (y-o-y). Kenaikan Belanja Bantuan Sosial s.d Bulan Juni 2023 yang signifikan berasal dari Belanja bansos dalam bentuk bea siswa kepada mahasiswa pada satker UIN Mataram dan IAHN Gde Pudja. Penurunan bansos untuk rehabilitasi sosial disebabkan kegiatan dihentikan sementara karena menunggu revisi dari Unit Eselon I.
Penyaluran TKD tahun 2023
Sampai dengan 30 Juni 2023 realisasi TKD sebesar Rp7.443,22 miliar (45,78% dari pagu TKD). Kinerja penyaluran TKD NTB sebesar 45,78% tersebut lebih tinggi dari periode yang sama di tahun lalu 45,59%, lebih tinggi dari kinerja Provinsi NTT 42,48% dan rata-rata nasional 43,6% namun lebih rendah dari kinerja Provinsi Bali 50,23%. Sampai dengan 30 Juni 2023, realisasi TKD mengalami penurunan sebesar 2,94% dari periode yang sama di tahun yang lalu, disebabkan penurunan realisasi DAU 6,56%, DAK Fisik 43,27%, Insentif Fiskal 40,15%, DAK Nonfisik 4,68% dan Dana Desa 13,36% seiring dengan penurunan pagu TKD di tahun 2023 sebesar 3,34%.
Penyaluran DBH terealisasi sebesar 760,51 miliar atau 41,68% dari pagu. Kinerja penyaluran DBH sebesar 41,68% tersebut lebih tinggi dari periode yang sama di tahun 2022 (14,05%) dan juga lebih tinggi dari kinerja Provinsi Bali 32,91%, Provinsi NTT 35,45% dan dari kinerja rata-rata Nasional 35,67%. Realisasi DBH mengalami lonjakan pertumbuhan sebesar 129,33% dari periode yang sama di tahun yang lalu dengan kontribusi kenaikan signifikan Kab. Sumbawa 419,74% dan Kab. Sumbawa Barat 212,74%.
Penyaluran DAU terealisasi sebesar 4.418,996 miliar atau 50,36% dari pagu. Kinerja penyaluran DAU di Provinsi NTB sebesar 50,36% tersebut lebih rendah dari periode yang sama di tahun 2022 (58,33%) dan juga lebih rendah dari Provinsi Bali 51,33%, namun lebih tinggi dari kinerja Provinsi NTT 47,42% dan kinerja rata–rata nasional 49,66%. Sampai dengan 30 Juni 2023, realisasi DAU mengalami penurunan sebesar 6,56% dari periode yang sama di tahun yang lalu.
Realisasi DAK Fisik sebesar Rp207,64 miliar atau 13,07%. Kinerja penyaluran DAK Fisik sebesar 13,07% tersebut lebih rendah dari periode yang sama di tahun 2022 (16,12%) dan juga lebih tinggi dari kinerja rata-rata Nasional 10,38% namun lebih rendah dari kinerja Provinsi NTT 13,81% dan Bali 16,97%. Sampai dengan 30 Juni 2023, realisasi DAK Fisik mengalami penurunan sebesar 43,27% dari periode yang sama di tahun yang lalu.
Realisasi Insentif Fiskal sebesar 43,74 miliar atau 50%. Kinerja penyaluran Insentif Fiskal sebesar 50% tersebut lebih tinggi dari periode yang sama di tahun 2022 (34,18%), kinerja rata-rata Nasional 25% dan sama dengan kinerja Provinsi NTT 50% demikian juga Bali 50%.
Penyaluran DAK Nonfisik terealisasi sebesar Rp1.426,63 miliar atau 50,78% dari pagu. Kinerja penyaluran DAK Nonfisik di Provinsi NTB sebesar 50,78% tersebut lebih rendah dari periode yang sama di tahun 2022 (55,98%) namun lebih tinggi dari Provinsi Bali 50,50%, Provinsi NTT 47,27% dan rata–rata nasional 48,58%. Sampai dengan 30 Juni 2023, realisasi DAK Nonfisik turun sebesar 4,68% dari periode yang sama di tahun yang lalu.
- 202
Penyaluran Dana Desa terealisasi sebesar Rp582,61 miliar atau 53,29% dari pagu. Kinerja penyaluran Dana Desa di Provinsi NTB sebesar 53,29% tersebut lebih rendah dari periode yang sama di tahun 2022 (56,30%) dan kinerja Prov. Bali 76,26%, namun lebih tinggi dari kinerja Provinsi NTT 48,03% dan rata–rata nasional 48,4%.
Realisasi Hibah ke Daerah sebesar Rp 3,12 miliar atau 3,85%. Kinerja penyaluran Hibah ke Daerah sebesar 3,85% lebih lebih rendah dari Prov NTT 20,67% dan rata- rata Nasional 4,67%, sedangkan di Provinsi Bali belum ada realisasi penyaluran Hibah ke Daerah.
Penyaluran Kredit Program
Sampai dengan Juni 2023, 12 sektor sudah menerima penyaluran kredit program yang didominasi oleh Perdagangan dan Pertanian (83,68% dari total penyaluran) dengan jangkauan nasabah 47.634 (90,35 % dari total nasabah).
Sektor Industri Pengolahan (penyerap Tenaga Kerja terbesar III), baru mendapatkan penyaluran Rp108,41 miliar untuk 1.860 nasabah (penyaluran penyaluran pada bulan Juni saja sebesar Rp26,22 miliar).
Kredit diterima UMKM yang tersebar pada 10 Kabupaten/Kota. Terbesar diterima UMKM di Loteng, Lotim, dan Sumbawa yang mengambil porsi 50,93% dari total penyaluran, yang menjangkau 28.354 nasabah. Penyaluran terkecil pada UMKM di Kota Bima yaitu Rp38,88 miliar atau 2,03 %, dengan 575 nasabah.
Penyaluran melibatkan 11 penyalur (bank) dengan penguasaan oleh BRI, BNI, dan Mandiri dengan total penyaluran Rp1.614,43 miliar (84,28%).
Skema Mikro ( 10 juta s.d 100 juta) mengambil porsi penyaluran terbesar yaitu 54,61%.
Penyaluran Skema UMi (untuk nasabah yang belum tersentuh perbankan) mencapai Rp59,60 miliar (3,11% dari total penyaluran) dengan jumlah nasabah 15.574 (29,54% dari total nasabah).
Penyaluran kredit perlu lebih menyasar atau memberi kesempatan ke sektor tersebut (industri pengolahan) untuk membantu mengurangi pengangguran.
Selanjutnya terkait kinerja penerimaan pajak, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Nusa Tenggara, Heru Budhi Kusumo menyampaikan :
Penerimaan Pajak di Prov. NTB bulan Januari-Mei 2023 tumbuh positif double digit didukung oleh tingginya baseline pertumbuhan pada bulan januari dan baiknya kegiatan ekonomi pada Triwulan I 2023. Kinerja Penerimaan pada bulan juni mengalami kontraksi yang cukup dalam di angka -27,82% dikarenakan kebijakan PPS yang tidak berulang. Secara Kumulatif penerimaan pajak Januari-Juni 2023 masih tumbuh positif 9,02%
Sampai dengan Bulan Juni 2023, Penerimaan Pajak di Prov. NTB mencapai Rp1.491,23 M, tumbuh +9,02% (yoy) dan 41,85% dari target APBN 2023. Hal ini didukung oleh peningkatan aktivitas masyarakat dan implementasi UU HPP. Pertumbuhan Januari-Juni 2022 yang tinggi didukung oleh setoran dari kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir di Juni 2022.
PPh Final, Penjualan Benda Meterai, dan PPh OP mengalami kontraksi.
Secara kumulatif, mayoritas jenis pajak tumbuh positif meskipun tidak sekuat tahun 2022.
Dinamika pertumbuhan s.d. bulan Juni 2023 :
- PPN DN meningkat sejalan dengan implementasi UU HPP yaitu penyesuaian tarif PPN menjadi 11%.
- PPh 21 meningkat karena peningkatan setoran atas THR dan sertifikasi.
- PPh Final terkontraksi karena kebijakan PPS yang tidak terulang.
- PPh Badan tumbuh karena peningkatan pembayaran PPh Tahunan Badan terutama dari sektor perdagangan.
- PPh 23 tumbuh didorong oleh pembayaran pajak atas jasa yang meningkat.
- Penjualan Benda Meterai mengalami kontraksi karena peningkatan penggunaan meterai elektronik mengakibatkan penurunan penjualan meterai tempel.
- PPh 22 tumbuh seiring dengan peningkatan pemungutan dari sektor Administrasi Pemerintahan.
- PPh OP terkontraksi karena ada pembayaran Tagihan Pajak yang tidak terulang.
Pertumbuhan s.d. bulan Juni 2023 dipengaruhi penerimaan PPN dan PPh Badan tahunan.
Sektor utama tumbuh bervariasi pada s.d. bulan Juni 2023 dengan dinamika sebagai berikut:
Sektor Administrasi Pemerintah tumbuh signifikan karena adanya setoran PPN dari Belanja APBN/APBD T.A. 2022 yang di setor pada bulan Januari 2023 dan pergeseran setoran PPN dari sektor Konstruksi dampak PMK-59;
Sektor Perdagangan tumbuh negatif karena ada restitusi sebesar 7 Miliar pada subsektor perdagangan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak dan kebijakan PPS yang tidak terulang.
Sektor Keuangan dan Asuransi tumbuh positif karena peningkatan setoran PPh 21 pada subsektor Bank Pemerintah, Koperasi, dan jasa keuangan lainnya;
Sektor Pertambangan tumbuh positif karena peningkatan harga komoditas tambang.
Sektor Konstruksi tumbuh negatif karena pergeseran setoran PPN ke sektor Adm. Pemerintah dampak PMK-59 dan restitusi PPN sebesar 13 Miliar;
Sektor Persewaan dan Ketenagakerjaan tumbuh karena peningkatan pada subsektor jasa penyediaan tenaga kerja waktu tertentu.
Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan mencapai 87,9% dari target.
Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di Provinsi NTB telah mencapai 87,9% dari target 190.879 SPT. Total SPT Tahunan yang disampaikan sepanjang tahun 2022 adalah 193.414 SPT. Sehingga dalam sisa tahun 2023 ini diperkirakan masih akan ada sekitar 26 ribu SPT yang akan disampaikan oleh Wajib Pajak. Terhadap Wajib Pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan akan dilakukan mekanisme teguran terlebih dahulu sebelum dikenakan sanksi administrasi.
Penyampaian SPT Tahunan melalui media elektronik mencapai 94,86%. Jumlah ini meningkat dibandingkan catatan sepanjang tahun 2022 yang sebesar 93,84%.
Terkait penerimaan Cukai, Bea Masuk dan Bea Keluar, Kepala KPPBC Sumbawa Agustyan Umardani menyampaikan :
Realisasi Penerimaan DJBC masih on the track. Dipengaruhi oleh :
- Tumbuhnya importasi komoditas Ban, Mesin, dan Parts Alat Berat;
- Produksi Barang Kena Cukai (BKC) berupa HT dan MMEA dalam negeri menunjukkan tren kenaikan; dan
- Menguatnya kurs USD.
- Sektor BK masih menunggu perkembangan kebijakan dari Kementerian Perdagangan.
Bea Masuk
Realisasi BM terkontraksi Rp3,94 M (↓7,21%) YoY, dikarenakan penurunan tonase impor sebesar 45.305 Ton (YoY), serta penggunaan fasilitas masterlist untuk sebagian besar importasi di wilayah kerja KPPBC Sumbawa.
Bea Keluar
Realisasi BK terkontraksi Rp521,97 M (↓70,49%) YoY, dikarenakan penurunan eksportasi konsentrat tembaga seiring belum terbitnya Surat Persetujuan Ekspor PT Amman Mineral Nusa Tenggara, dan pembatasan ekspor produk tambang mineral.
Cukai
Penerimaan Cukai tumbuh Rp2,43 M (↑27,33%) YoY, didorong peningkatan pembayaran Cukai HT seiring tumbuhnya produksi BKC berupa SKT sebesar 13,65 Juta Batang (YoY), dan TIS sebesar 33,48 Juta Gram (YoY).
Deviasi Trajectory s.d. 30 Juni Understated 20,70%
Sampai dengan 30 Juni 2023, realisasi DJBC regional NTB masih berada di atas target trajectory. Didorong masih terealisasinya ekspor konsentrat tembaga sepanjang Q1-23 sebesar 168.270 WMT, dan tumbuhnya penerimaan Cukai HT NTB 27,33% (YoY).
KINERJA NERACA PERDAGANGAN NTB S.D. 30 JUNI 2023
Devisa Impor s.d. Juni 2023 tercatat USD136.89 Juta, tumbuh USD28.63 Juta (↑26,44%) YoY. Didorong tumbuhnya importasi komoditi ban (↑8,06% YoY), parts alat berat (↑62,13% YoY) dan Mesin (↑2.209,22%).
Devisa Ekspor s.d. Juni 2023 tercatat USD572.21 Juta, terkontraksi USD933.79 Juta (↓62,00%) YoY. Didorong tidak terealisasinya ekspor konsentrat tembaga setelah Q1-23.
Neraca Perdagangan bulan Juni tercatat defisit USD38.25 Juta, dikarenakan kinerja ekspor yang menurun setelah Q1-23. Namun secara akumulatif s.d. Juni-23 neraca perdagangan tercatat surplus USD435.32 Juta.
Selanjutnya Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Bali Nusa Tenggara - Dwi Wahyudi menyampaikan :
Realisasi PNBP per Juni untuk tahun 2023 sebesar Rp 7.116.494.605,00. Dengan sumber utama dari hasil pelaksanaan Lelang dan Pengelolaan Kekayaan Negara. Peningkatan PNBP diharapkan bersumber dari Pengelolaan BMN, yang menandakan kemampuan aset untuk menghasilkan, Sedangkan PNBP yang bersumber dari Biaya administrasi Penguruan Piutang Negara secara bertahap diharapkan akan menurun, yang berarti bahwa kesadaran dan kemampuan masyarakat untuk membayar kewajibannya kepada Negara telah meningkat.
REALISASI Capaian Pengurusan Piutang Negara per Juni 2023
Per Bulan Juni 2023 KPKNL Mataram dan KPKNL Bima telah melaksanakan pengurusan piutang negara hingga mengurangi outstanding yang selama ini tidak tertagih sebesar Rp 1.366.262.583, agar aset lebih lancar dan nilai totalnya dalam LKPP lebih akurat.
PNBP pun dihasilkan dari Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara sebesar Rp 46.183.578 Pelaksanaan Crash Program Keringanan Hutang Jilid 2 yang masih akan terus diimplementasikan sampai Desember 2023, yang telah sangat membantu UMKM dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.
REALISASI Pelayanan Lelang per Juni 2023
Per Bulan Juni 2023 KPKNL Mataram dan KPKNL Bima telah melaksanakan Lelang yang menghasilkan PNBP Bea Lelang sebesar 1.993.814.029,- dan Pokok Lelang mencapai Rp73.818.864.643,-.
Total Pokok Lelang 73 M tersebut sebagian besar berasal dari kredit macet perbankan, yang menunjukkan kontribusi industri lelang terhadap perekonomian NTB, dengan lunas/tertagihnya sebagian kredit macet perbankan, sehingga menjadi lancar dan pihak perbankan dapat menyalurkan kreditnya kembali. Barang jaminan utang yang dilelang pun berpindah tangan kepada investor yang lebih produktif dan potensial dalam perputaran ekonomi.
Informasi lebih lanjut hubungi:
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jl. Majapahit No. 10, Mataram