Halo, SemetonKeu!
Kajian Fiskal Regional Provinsi NTB Triwulan II Tahun 2025 telah terbit!

Kinerja fiskal NTB hingga Triwulan II 2025 menunjukkan capaian yang bercampur antara tekanan dan peluang. Pendapatan negara terealisasi Rp1,73 triliun atau 40,22% dari target, lebih rendah dibanding periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 47,29%. Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh adaptasi implementasi Core Tax System, perubahan regulasi administrasi pajak, serta larangan ekspor konsentrat tembaga yang menekan penerimaan bea keluar. Penerimaan perpajakan sebesar Rp1,34 triliun masih menjadi kontributor utama (77,17% dari total), sementara PNBP mencapai Rp395,01 miliar atau 22,83% dengan kontribusi stabil dari BLU pendidikan dan kesehatan. Untuk memperkuat sisi penerimaan, Ditjen Pajak (DJP) dalam jangka menengah perlu memperluas basis pajak ke sektor pariwisata, UMKM, perdagangan antar-pulau, dan jasa logistik, serta pada jangka panjang DJP & DJBC perlu mengintegrasikan data transaksi lintas sektor dengan Core Tax System.Di sisi belanja, APBN NTB terealisasi Rp12,25 triliun atau 44,29% dari pagu, relatif stabil dibandingkan 2024. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) turun signifikan menjadi 38,57%, utamanya akibat efisiensi belanja barang dan penundaan belanja modal, sementara Transfer ke Daerah (TKD) justru tumbuh 15,47% mencapai Rp9,33 triliun, ditopang lonjakan Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 174,95%. Ditjen Perbendaharaan perlu memastikan pada jangka menengah monitoring TKD dilakukan secara optimal agar DBH dan DAU benar-benar produktif, khususnya untuk pangan dan infrastruktur dasar, serta pada jangka panjang DJA mereformasi TKD berbasis kinerja. Sedangkan di daerah, Bappeda & BPKAD pada jangka menengah perlu memperkuat perencanaan anggaran berbasis kinerja agar serapan menghasilkan outcome, sementara pada horizon panjang Pemprov & Kab/Kota harus melakukan transformasi belanja daerah dengan meningkatkan porsi belanja modal dan SDM serta menekan belanja pegawai rutin.
Untuk membaca KFR lebih lengkap, SemetonKeu dapat mengakses KFR melalui Situs Resmi Kanwil DJPb Provinsi NTB atau melalui tautan berikut https://s.kemenkeu.go.id/KFRDJPBNTB